Follow Us :              

Ganjar Terus Dorong ASN dan Pegawai BUMD Laporkan Harta Kekayaan

  01 April 2019  |   16:30:00  |   dibaca : 718 
Kategori :
Bagikan :


Ganjar Terus Dorong ASN dan Pegawai BUMD Laporkan Harta Kekayaan

01 April 2019 | 16:30:00 | dibaca : 718
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus menekankan pentingnya integritas dalam memerangi praktik-praktik korupsi. Sejak memimpin, Ganjar mewajibkan seluruh pejabat mulai eselon dua hingga eselon empat untuk tertib melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelan tapi pasti, LHKPN di Pemprov Jateng direspon cukup baik. Setiap tahun, LHKPN di Jateng selalu 100 persen sehingga sering mendapatkan penghargaan dari KPK.

Meski begitu, hal itu tak lantas membuat Ganjar puas. Dia menginginkan agar LHKPN tidak hanya wajib bagi pejabat struktural, namun seluruh ASN dan pegawai BUMD. "Sekarang sedang kami dorong terus untuk LHK ASN dan BUMD ini. Saya ingin, semua kekayaan pegawai yang mendapatkan gaji dari uang rakyat wajib melaporkan dan wajib mempertanggungjawabkan," kata Ganjar saat menghadiri acara dialog di TVRI, Senin (1/4/2019).

Ganjar menerangkan, LHKPN merupakan cara mitigasi korupsi yamg cukup efektif. Dirinya menceritakan, saat awal-awal ada LHKPN, banyak pegawai yang kebingungan melaporkan hartanya, karena harus mencantumkan sumber harta yang mereka miliki.

"Penting sekali ini, karena dulu maaf, misalnya ada harta yang berasal dari gratifikasi. Maka dengan mengisi LHKPN ini, praktik-praktik gratifikasi itu dapat dikurangi bahkan dihilangkan agar pemerintahan menjadi profesional, bersih dan melayani," paparnya.

Menurutnya, kewajiban ASN dan BUMD melaporkan harta kekayaannya penting untuk mendukung sistem birokrasi yang bersih di lingkungan Pemprov Jateng. Dengan semua menjaga integritas, maka secara grup besar akan bersih.

"Intinya semua harus bisa jujur berapa harta kita, itulah yang kita harapkan. Ini cikal bakal dari pakta integritas yang kita tekankan agar pemerintah ke depan makin bersih," terangnya.

Untuk LHKPN pejabat eselon 2 hingga eselon empat, kata dia, tiap tahun sudah bisa 100 persen. Untuk itu, dirinya terus mendorong agar secepatnya LHK ASN dan pegawai BUMD juga bisa 100 persen.

"Target saya ingin tidak lama lagi. Saya minta ASN dinamis saja, ada yang baru, pindah, diupdate saja. Sekarang sudah berjalan dan sudah mendekati 99 persen. Tinggal sedikit saja, tinggal meng-update saja kalau ada yang pindah atau ada ASN yang baru," tukasnya.

Sementara itu, Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Adliansyah M Nasution mengatakan, LHKPN memang sangat penting dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara.

"Selama ini LHKPN memang hanya wajib bagi pejabat struktural. Kalau ini juga dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara dan juga pegawai BUMD, maka akan sangat bagus sekali," tegasnya.

 

Baca juga : Jateng Raih Penghargaan Penerapan LHKPN Terbaik dari KPK


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus menekankan pentingnya integritas dalam memerangi praktik-praktik korupsi. Sejak memimpin, Ganjar mewajibkan seluruh pejabat mulai eselon dua hingga eselon empat untuk tertib melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelan tapi pasti, LHKPN di Pemprov Jateng direspon cukup baik. Setiap tahun, LHKPN di Jateng selalu 100 persen sehingga sering mendapatkan penghargaan dari KPK.

Meski begitu, hal itu tak lantas membuat Ganjar puas. Dia menginginkan agar LHKPN tidak hanya wajib bagi pejabat struktural, namun seluruh ASN dan pegawai BUMD. "Sekarang sedang kami dorong terus untuk LHK ASN dan BUMD ini. Saya ingin, semua kekayaan pegawai yang mendapatkan gaji dari uang rakyat wajib melaporkan dan wajib mempertanggungjawabkan," kata Ganjar saat menghadiri acara dialog di TVRI, Senin (1/4/2019).

Ganjar menerangkan, LHKPN merupakan cara mitigasi korupsi yamg cukup efektif. Dirinya menceritakan, saat awal-awal ada LHKPN, banyak pegawai yang kebingungan melaporkan hartanya, karena harus mencantumkan sumber harta yang mereka miliki.

"Penting sekali ini, karena dulu maaf, misalnya ada harta yang berasal dari gratifikasi. Maka dengan mengisi LHKPN ini, praktik-praktik gratifikasi itu dapat dikurangi bahkan dihilangkan agar pemerintahan menjadi profesional, bersih dan melayani," paparnya.

Menurutnya, kewajiban ASN dan BUMD melaporkan harta kekayaannya penting untuk mendukung sistem birokrasi yang bersih di lingkungan Pemprov Jateng. Dengan semua menjaga integritas, maka secara grup besar akan bersih.

"Intinya semua harus bisa jujur berapa harta kita, itulah yang kita harapkan. Ini cikal bakal dari pakta integritas yang kita tekankan agar pemerintah ke depan makin bersih," terangnya.

Untuk LHKPN pejabat eselon 2 hingga eselon empat, kata dia, tiap tahun sudah bisa 100 persen. Untuk itu, dirinya terus mendorong agar secepatnya LHK ASN dan pegawai BUMD juga bisa 100 persen.

"Target saya ingin tidak lama lagi. Saya minta ASN dinamis saja, ada yang baru, pindah, diupdate saja. Sekarang sudah berjalan dan sudah mendekati 99 persen. Tinggal sedikit saja, tinggal meng-update saja kalau ada yang pindah atau ada ASN yang baru," tukasnya.

Sementara itu, Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Adliansyah M Nasution mengatakan, LHKPN memang sangat penting dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara.

"Selama ini LHKPN memang hanya wajib bagi pejabat struktural. Kalau ini juga dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara dan juga pegawai BUMD, maka akan sangat bagus sekali," tegasnya.

 

Baca juga : Jateng Raih Penghargaan Penerapan LHKPN Terbaik dari KPK


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu