Follow Us :              

Tingkatkan Akuntabilitas, Perlu Penerapan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan Sekolah

  20 June 2019  |   10:00:00  |   dibaca : 607 
Kategori :
Bagikan :


Tingkatkan Akuntabilitas, Perlu Penerapan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan Sekolah

20 June 2019 | 10:00:00 | dibaca : 607
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Dengan penerapan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan Sekolah di tingkat SLBN/SMAN/SMKN di Jateng, akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov Jateng akan meningkat. Selain itu, dengan penerapan sistem itu, juga dapat mewujudkan program strategis sekolah yang terjangkau, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Sumarno saat seminar Proyek Perubahan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II di Ruang Merapi Kantor BPSDMD Jateng, Kamis (20/6/2019). Turut hadir sebagai mentor dalam seminar proyek perubahan berjudul "Kebijakan Pengelolaan Keuangan Sekolah dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas dan Mewujudkan Sekolah yang Terjangkau di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah" tersebut, Sekda Jateng Sri Puryono.

Sumarno menjelaskan, pengelolaan keuangan sekolah milik Pemprov Jateng saat ini dilakukan secara manual atau belum menggunakan sistem aplikasi. Pengelolaan keuangan secara manual oleh sekolah selama 2 tahun terakhir atau sejak bergabung dengan Pemprov Jateng pada 2017, masih menemui hambatan. "Berbagai hambatan tersebut di antaranya,  akuntanbilitasnya kurang memadai karena transaksi keuangan yang sangat besar, meliputi 39 SLB, 360 SMA dan 235 SMK," katanya.

Selain itu, dengan sistem manual maka validitasnya sulit terjamin, belum dapat diperoleh informasi mengenai besaran satuan biaya pendidikan per siswa, dan belum ada aturan yang dapat di pedomani oleh sekolah-sekolah dalam rangka mencari dan mengelola sumber-sumber pendanaan sekolah dan batasan-batasan penggunaan keuangan sekolah.

Menurutnya, agar efektivitas sistem aplikasi dapat diterapkan secara baik, perlu dibuatkan peraturan gubernur yang akan menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah dalam menerapkan sistem aplikasi, serta mengatur batasan-batasan dalam mencari sumber-sumber pendanaan sekolah dan penggunaannya.

Tujuan umum proyek perubahan ini, lanjut dia, adalah percepatan reformasi birokrasi di Pemprov Jateng dengan penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan sekolah. Sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov Jateng, sekaligus mewujudkan program strategis sekolah yang terjangkau SMA/SMK milik Pemprov Jateng secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk target capaian jangka pendek, yaitu terbangunnya sistem aplikasi keuangan sekolah. Mulai dari ketersediaannya anggaran untuk penyusunan sistem aplikasi, identifikasi kebutuhan, sistem aplikasi konsultasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Dinas Komunikasi dan informatika Jawa Tengah, dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI," bebernya.

Selain itu, terpilihnya penyedia jasa konsultansi penyusunan sistem aplikasi, tersedianya sistem aplikasi yang memenuhi kehandalan sajian laporan pertanggungjawaban keuangan sekolah, serta telah dapat tersusun dan diterbitkan Pergub Jateng tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Sekolah.

Untuk target capaian jangka menengah, para pengguna dan operator di sekolah-sekolah dapat memahami mengenai sistem aplikasi keuangan sekolah melalui kegiatan sosialisasi sistem aplikasi pada sekolah-sekolah, dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng untuk kelancaran sosialisasi.

Sementara target capaian jangka panjang, yaitu beroperasinya sistem aplikasi keuangan sekolah secara penuh, sehingga laporan keuangan sekolah Tahun Anggaran 2019 dapat dihasilkan dari proses pengolahan data melalui sistem aplikasi keuangan sekolah.

"Tidak kalah penting adalah dihasilkannya informasi mengenai indeks atau satuan biaya pendidikan per siswa untuk semua sekolah dan seluruh sekolah sesuai jenis sekolah dari proses pengolahan data elektronik sistem aplikasi keuangan sekolah," paparnya.

Sekda Jateng Sri Puryono mengapresiasi proyek perubahan Kepala BPKAD Jateng tersebut. Proyek perubahan tersebut sesuai dengan permintaan atau kebutuhan sekolah, terutama menyangkut manajemen keuangan pasca beralihnya kewenangan SLBN/SMAN/SMKN ke Pemprov Jateng.

"Saya minta untuk membuat proyek perubahan yang betul-betul dibutuhkan oleh Pemprov Jateng, termasuk sekolah-sekolah di bawah kewenangan Pemprov Jateng. Harapan saya proyek ini terus  berkelanjutan dan ada sistem aplikasi yang berbasis IT," pintanya.

Menurutnya, manfaat dari sistem aplikasi bagi Pemprov Jateng, yaitu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara umum, pengelolaan keuangan sekolah secara khusus, serta percepatan reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan sekolah.

 

Baca juga : Di Sultra, Sekda Bagikan 10 Jurus Jitu Penerapan SAKIP di Jateng


Bagikan :

SEMARANG - Dengan penerapan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan Sekolah di tingkat SLBN/SMAN/SMKN di Jateng, akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov Jateng akan meningkat. Selain itu, dengan penerapan sistem itu, juga dapat mewujudkan program strategis sekolah yang terjangkau, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Sumarno saat seminar Proyek Perubahan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat II di Ruang Merapi Kantor BPSDMD Jateng, Kamis (20/6/2019). Turut hadir sebagai mentor dalam seminar proyek perubahan berjudul "Kebijakan Pengelolaan Keuangan Sekolah dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas dan Mewujudkan Sekolah yang Terjangkau di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah" tersebut, Sekda Jateng Sri Puryono.

Sumarno menjelaskan, pengelolaan keuangan sekolah milik Pemprov Jateng saat ini dilakukan secara manual atau belum menggunakan sistem aplikasi. Pengelolaan keuangan secara manual oleh sekolah selama 2 tahun terakhir atau sejak bergabung dengan Pemprov Jateng pada 2017, masih menemui hambatan. "Berbagai hambatan tersebut di antaranya,  akuntanbilitasnya kurang memadai karena transaksi keuangan yang sangat besar, meliputi 39 SLB, 360 SMA dan 235 SMK," katanya.

Selain itu, dengan sistem manual maka validitasnya sulit terjamin, belum dapat diperoleh informasi mengenai besaran satuan biaya pendidikan per siswa, dan belum ada aturan yang dapat di pedomani oleh sekolah-sekolah dalam rangka mencari dan mengelola sumber-sumber pendanaan sekolah dan batasan-batasan penggunaan keuangan sekolah.

Menurutnya, agar efektivitas sistem aplikasi dapat diterapkan secara baik, perlu dibuatkan peraturan gubernur yang akan menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah dalam menerapkan sistem aplikasi, serta mengatur batasan-batasan dalam mencari sumber-sumber pendanaan sekolah dan penggunaannya.

Tujuan umum proyek perubahan ini, lanjut dia, adalah percepatan reformasi birokrasi di Pemprov Jateng dengan penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan sekolah. Sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov Jateng, sekaligus mewujudkan program strategis sekolah yang terjangkau SMA/SMK milik Pemprov Jateng secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Untuk target capaian jangka pendek, yaitu terbangunnya sistem aplikasi keuangan sekolah. Mulai dari ketersediaannya anggaran untuk penyusunan sistem aplikasi, identifikasi kebutuhan, sistem aplikasi konsultasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Dinas Komunikasi dan informatika Jawa Tengah, dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI," bebernya.

Selain itu, terpilihnya penyedia jasa konsultansi penyusunan sistem aplikasi, tersedianya sistem aplikasi yang memenuhi kehandalan sajian laporan pertanggungjawaban keuangan sekolah, serta telah dapat tersusun dan diterbitkan Pergub Jateng tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Sekolah.

Untuk target capaian jangka menengah, para pengguna dan operator di sekolah-sekolah dapat memahami mengenai sistem aplikasi keuangan sekolah melalui kegiatan sosialisasi sistem aplikasi pada sekolah-sekolah, dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng untuk kelancaran sosialisasi.

Sementara target capaian jangka panjang, yaitu beroperasinya sistem aplikasi keuangan sekolah secara penuh, sehingga laporan keuangan sekolah Tahun Anggaran 2019 dapat dihasilkan dari proses pengolahan data melalui sistem aplikasi keuangan sekolah.

"Tidak kalah penting adalah dihasilkannya informasi mengenai indeks atau satuan biaya pendidikan per siswa untuk semua sekolah dan seluruh sekolah sesuai jenis sekolah dari proses pengolahan data elektronik sistem aplikasi keuangan sekolah," paparnya.

Sekda Jateng Sri Puryono mengapresiasi proyek perubahan Kepala BPKAD Jateng tersebut. Proyek perubahan tersebut sesuai dengan permintaan atau kebutuhan sekolah, terutama menyangkut manajemen keuangan pasca beralihnya kewenangan SLBN/SMAN/SMKN ke Pemprov Jateng.

"Saya minta untuk membuat proyek perubahan yang betul-betul dibutuhkan oleh Pemprov Jateng, termasuk sekolah-sekolah di bawah kewenangan Pemprov Jateng. Harapan saya proyek ini terus  berkelanjutan dan ada sistem aplikasi yang berbasis IT," pintanya.

Menurutnya, manfaat dari sistem aplikasi bagi Pemprov Jateng, yaitu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara umum, pengelolaan keuangan sekolah secara khusus, serta percepatan reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan sekolah.

 

Baca juga : Di Sultra, Sekda Bagikan 10 Jurus Jitu Penerapan SAKIP di Jateng


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu