Follow Us :              

Sidak, Gus Yasin Temukan Aktivitas Penambangan di Kemalang

  07 January 2020  |   09:00:00  |   dibaca : 758 
Kategori :
Bagikan :


Sidak, Gus Yasin Temukan Aktivitas Penambangan di Kemalang

07 January 2020 | 09:00:00 | dibaca : 758
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

KLATEN - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen bersama jajaran Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Jateng, Selasa (7/01/2020) melakukan sidak aktivitas pertambangan di Kecamatan Kemalang Klaten. Sidak dilakukan di tiga titik, yakni satu titik di Desa Sidorejo, dan dua titik di Desa Kendalsari. 

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Wagub menyampaikan, pada pasal 29 ayat 2 tertuang, rencana pola ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi untuk kawasan lindung dan budidaya. Tidak ada peruntukan kegiatan pertambangan.

"Sudah dituangkan, diputuskan, bahwa di sana merupakan kawasan pertanian, perkebunan, perumahan, pariwisata. Tidak mencantumkan kawasan pertambangan," katanya.

Namun fakta di lapangan, kata dia, aktivitas penambangan masih dijumpai. Bahkan, sudah seperti kawasan tambang. Maka, persoalan itu menurutnya harus disikapi dengan langkah bijak, mengingat tidak sedikit masyarakat yang mencari nafkah dari penambangan.

"Tadi kita sudah berembug dengan Pemkab Klaten, bagaimana supaya masyarakat tetap berdaya. Harus ada pendampingan," harapnya

Pihaknya pun meminta Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten untuk memberikan pendampingan secara langsung. Apalagi, berdasar pengecekannya, lahan di area pertambangan di Kecamatan Kemalang tergolong subur. Jika memang ditemui ada lahan yang tidak subur, maka harus dicarikan solusinya. Misalnya dengan penataan lahan. 

"Saya berharap edukasi-edukasi diberikan pemkab (Klaten) dengan diawasi pemprov. Sehingga ke depan, lahan harus sesuai peruntukannya," ucapnya.

Gus Yasin juga berpesan kepada penambang yang belum melakukan reklamasi lahan untuk segera melaksanakannya. Pesan ini disampaikan, lantaran saat sidak dirinya mendapati ada bekas lahan tambang yang ditinggal begitu saja.

"Saya berharap, yang sekarang bekerja di sana (tambang) tolong, penambang-penambang lama yang tidak baik, jangan diikuti. Kalau harus direklamasi ya harus direklamasi," pungkasnya.


Bagikan :

KLATEN - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen bersama jajaran Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Jateng, Selasa (7/01/2020) melakukan sidak aktivitas pertambangan di Kecamatan Kemalang Klaten. Sidak dilakukan di tiga titik, yakni satu titik di Desa Sidorejo, dan dua titik di Desa Kendalsari. 

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Wagub menyampaikan, pada pasal 29 ayat 2 tertuang, rencana pola ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi untuk kawasan lindung dan budidaya. Tidak ada peruntukan kegiatan pertambangan.

"Sudah dituangkan, diputuskan, bahwa di sana merupakan kawasan pertanian, perkebunan, perumahan, pariwisata. Tidak mencantumkan kawasan pertambangan," katanya.

Namun fakta di lapangan, kata dia, aktivitas penambangan masih dijumpai. Bahkan, sudah seperti kawasan tambang. Maka, persoalan itu menurutnya harus disikapi dengan langkah bijak, mengingat tidak sedikit masyarakat yang mencari nafkah dari penambangan.

"Tadi kita sudah berembug dengan Pemkab Klaten, bagaimana supaya masyarakat tetap berdaya. Harus ada pendampingan," harapnya

Pihaknya pun meminta Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klaten untuk memberikan pendampingan secara langsung. Apalagi, berdasar pengecekannya, lahan di area pertambangan di Kecamatan Kemalang tergolong subur. Jika memang ditemui ada lahan yang tidak subur, maka harus dicarikan solusinya. Misalnya dengan penataan lahan. 

"Saya berharap edukasi-edukasi diberikan pemkab (Klaten) dengan diawasi pemprov. Sehingga ke depan, lahan harus sesuai peruntukannya," ucapnya.

Gus Yasin juga berpesan kepada penambang yang belum melakukan reklamasi lahan untuk segera melaksanakannya. Pesan ini disampaikan, lantaran saat sidak dirinya mendapati ada bekas lahan tambang yang ditinggal begitu saja.

"Saya berharap, yang sekarang bekerja di sana (tambang) tolong, penambang-penambang lama yang tidak baik, jangan diikuti. Kalau harus direklamasi ya harus direklamasi," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu