Follow Us :              

Permudah Akses Perbankan dan Program, Pemprov Jateng Dorong UMK Miliki NIB

  03 October 2022  |   10:00:00  |   dibaca : 467 
Kategori :
Bagikan :


Permudah Akses Perbankan dan Program, Pemprov Jateng Dorong UMK Miliki NIB

03 October 2022 | 10:00:00 | dibaca : 467
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseorangan. Dengan mengantongi NIB, para pelaku UMK akan lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan maupun program-program yang dicanangkan pemerintah karena pelaku UMK sudah resmi terdata di instansi terkait. 

"Dengan memiliki NIB usahanya sudah resmi dan minimal sudah terdata. Karena datanya jelas maka akan mempermudah mengurus kredit perbankan. Selain itu, kalau ada program-program dari pemerintah, mereka mengaksesnya juga akan lebih mudah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno di sela pemberian Nomor NIB bagi UMKM Perseorangan, di Gedung Dewa Ruci AMNI Semarang, Senin (3/10/2022).

Sekda mengatakan, pemberian NIB bagi pelaku UMK Perseorangan merupakan bagian dari layanan perizinan berusaha. Bahkan untuk skala rendah, NIB juga berlaku untuk izin usaha sekaligus sertifikasi. Para pelaku UMK di berbagai daerah di Jawa Tengah, diharapkan mengurus NIB agar usahanya resmi dan semakin berkembang dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar tempat usaha. 

Kondisi perekonomian di Jawa Tengah, diakui selama ini banyak ditopang sektor UMKM. Sehingga Pemprov terus berupaya memfasitasi UMKM di berbagai daerah agar semakin berkembang. Termasuk lewat program-program pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pemerintah UMKM. 

"Untuk bisa menjadi bagian dari APBD tentu saja dari NIB yang menjadi titik awal agar bisa lebih lanjut dalam bagian pengelolaan APBD Jateng maupun APBD kabupaten dan kota," kata Sekda. 

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinaai Penanaman Modal (BKPM), Achmad Idrus mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  terus mendorong UMK sebagai basis ekonomi nasional semakin tumbuh subur, salah satunya merubah regulasi perizinan berusaha. UMK perseorangan cukup dengan mengantongi NIB, maka warga yang bersangkutan sudah boleh melakukan kegiatan usaha.

" Jadi tidak perlu lagi mengurus izin lokasi, lingkungan, IMB (izin mendirikan bangunan), maupun lainnya. Ini sebagai bentuk keperpihakan pemerintahan Pak Jokowi memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap UMKM," terangnya. 

Pada kesempatan tersebut  juga dilakukan penyerahan NIB kepada lima perwakilan UMK yang bergerak di berbagai bidang usaha. Penghargaan kepada juga diberikan kepada Pemprov Jawa Tengan, Pemerintah Kota Semarang, serta penghargaan kepada pimpinan mitra Kementerian Investasi.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseorangan. Dengan mengantongi NIB, para pelaku UMK akan lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan maupun program-program yang dicanangkan pemerintah karena pelaku UMK sudah resmi terdata di instansi terkait. 

"Dengan memiliki NIB usahanya sudah resmi dan minimal sudah terdata. Karena datanya jelas maka akan mempermudah mengurus kredit perbankan. Selain itu, kalau ada program-program dari pemerintah, mereka mengaksesnya juga akan lebih mudah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno di sela pemberian Nomor NIB bagi UMKM Perseorangan, di Gedung Dewa Ruci AMNI Semarang, Senin (3/10/2022).

Sekda mengatakan, pemberian NIB bagi pelaku UMK Perseorangan merupakan bagian dari layanan perizinan berusaha. Bahkan untuk skala rendah, NIB juga berlaku untuk izin usaha sekaligus sertifikasi. Para pelaku UMK di berbagai daerah di Jawa Tengah, diharapkan mengurus NIB agar usahanya resmi dan semakin berkembang dan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar tempat usaha. 

Kondisi perekonomian di Jawa Tengah, diakui selama ini banyak ditopang sektor UMKM. Sehingga Pemprov terus berupaya memfasitasi UMKM di berbagai daerah agar semakin berkembang. Termasuk lewat program-program pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pemerintah UMKM. 

"Untuk bisa menjadi bagian dari APBD tentu saja dari NIB yang menjadi titik awal agar bisa lebih lanjut dalam bagian pengelolaan APBD Jateng maupun APBD kabupaten dan kota," kata Sekda. 

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinaai Penanaman Modal (BKPM), Achmad Idrus mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  terus mendorong UMK sebagai basis ekonomi nasional semakin tumbuh subur, salah satunya merubah regulasi perizinan berusaha. UMK perseorangan cukup dengan mengantongi NIB, maka warga yang bersangkutan sudah boleh melakukan kegiatan usaha.

" Jadi tidak perlu lagi mengurus izin lokasi, lingkungan, IMB (izin mendirikan bangunan), maupun lainnya. Ini sebagai bentuk keperpihakan pemerintahan Pak Jokowi memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap UMKM," terangnya. 

Pada kesempatan tersebut  juga dilakukan penyerahan NIB kepada lima perwakilan UMK yang bergerak di berbagai bidang usaha. Penghargaan kepada juga diberikan kepada Pemprov Jawa Tengan, Pemerintah Kota Semarang, serta penghargaan kepada pimpinan mitra Kementerian Investasi.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu