Follow Us :              

Diubah, Hari Jadi Jawa Tengah Kini Tanggal 19 Agustus

  19 June 2023  |   09:00:00  |   dibaca : 1186 
Kategori :
Bagikan :


Diubah, Hari Jadi Jawa Tengah Kini Tanggal 19 Agustus

19 June 2023 | 09:00:00 | dibaca : 1186
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah menyetujui penetapan hari jadi Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 19 Agustus 1945. Hal ini sesuaikan UU Nomor 11 tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah. Sebagai bentuk dukungannya, Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah menyetujui perubahan Propemperda nomor 7 tahun 2004, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga, di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (19/6/2023).

Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 tahun 2004, hari jadi Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950. Tapi dari penelusuran sejarah disebutkan, jika pengangkatan gubernur Jateng pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.
 
“Hari jadi Jawa Tengah berubah dari tanggal 15 Agustus, jadi 19 Agustus. Maka besok ulang tahun kita berbeda,” kata Gubernur usai acara.

Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2023. Berawal dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa Tengah. Kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR, terkait dengan Undang-undang Provinsi Jawa Tengah.
 
Pada rapat paripurna itu, selain menyampaikan tentang perubahan tanggal hari jadi Jawa Tengah,  Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pandangannya terhadap realisasi APBD Jawa Tengah tahun 2022. “Terima kasih atas apresiasi dari DPRD menyampaikan pelaksanaan APBD 2022, bagus,” katanya.
 
Gubernur menyampaikan, masukan yang diberikan mereka tentang peningkatan kualitas belanja, sampai administrasi dan regulasi, sangat berguna. “Tentu tadi ada rekomendasi optimalisasi dari BUMD, kita diminta untuk dihitung belanjanya makin terukur, dan itu menurut saya catatan penting,” ujarnya.
 
Termasuk tindak lanjut catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali, beberapa waktu lalu yang saat ini sudah selesai. 
 
“Insyaallah itu beres. Kami apresiasi apa yang disampaikan DPRD, (dan) oleh BPK. Setidaknya selama sepuluh tahun saya memimpin WTP terus. (Ini) menunjukkan birokrasi (Jawa Tengah) lebih baik,” tandasnya.
 
Dalam realisasi anggaran APBD Jateng 2022, pendapatan daerah sebesar Rp24,168 triliun, belanja daerah Rp23,950 triliun, pembiayaan netto Rp1,019 triliun, dan SiLPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,237 triliun.
 
Pada laporan itu juga disebutkan kekayaan daerah Jawa Tengah tahun 2022 ditaksir Rp40,276 triliun, naik Rp984,39 miliar dari tahun 2021 yang sebesar Rp39,292 triliun. 
 
Kekayaan itu meliputi aset lancar Rp3,562 triliun, investasi jangka panjang Rp7,359 triliun, aset tetap Rp26,086 triliun, cadangan pelaksanaan Pilkada Rp600 miliar, serta aset lainnya Rp2,670 triliun.


Bagikan :

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah menyetujui penetapan hari jadi Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 19 Agustus 1945. Hal ini sesuaikan UU Nomor 11 tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah. Sebagai bentuk dukungannya, Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah menyetujui perubahan Propemperda nomor 7 tahun 2004, dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga, di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin (19/6/2023).

Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 tahun 2004, hari jadi Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950. Tapi dari penelusuran sejarah disebutkan, jika pengangkatan gubernur Jateng pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.
 
“Hari jadi Jawa Tengah berubah dari tanggal 15 Agustus, jadi 19 Agustus. Maka besok ulang tahun kita berbeda,” kata Gubernur usai acara.

Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2023. Berawal dari surat aduan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa Tengah. Kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR, terkait dengan Undang-undang Provinsi Jawa Tengah.
 
Pada rapat paripurna itu, selain menyampaikan tentang perubahan tanggal hari jadi Jawa Tengah,  Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pandangannya terhadap realisasi APBD Jawa Tengah tahun 2022. “Terima kasih atas apresiasi dari DPRD menyampaikan pelaksanaan APBD 2022, bagus,” katanya.
 
Gubernur menyampaikan, masukan yang diberikan mereka tentang peningkatan kualitas belanja, sampai administrasi dan regulasi, sangat berguna. “Tentu tadi ada rekomendasi optimalisasi dari BUMD, kita diminta untuk dihitung belanjanya makin terukur, dan itu menurut saya catatan penting,” ujarnya.
 
Termasuk tindak lanjut catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali, beberapa waktu lalu yang saat ini sudah selesai. 
 
“Insyaallah itu beres. Kami apresiasi apa yang disampaikan DPRD, (dan) oleh BPK. Setidaknya selama sepuluh tahun saya memimpin WTP terus. (Ini) menunjukkan birokrasi (Jawa Tengah) lebih baik,” tandasnya.
 
Dalam realisasi anggaran APBD Jateng 2022, pendapatan daerah sebesar Rp24,168 triliun, belanja daerah Rp23,950 triliun, pembiayaan netto Rp1,019 triliun, dan SiLPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,237 triliun.
 
Pada laporan itu juga disebutkan kekayaan daerah Jawa Tengah tahun 2022 ditaksir Rp40,276 triliun, naik Rp984,39 miliar dari tahun 2021 yang sebesar Rp39,292 triliun. 
 
Kekayaan itu meliputi aset lancar Rp3,562 triliun, investasi jangka panjang Rp7,359 triliun, aset tetap Rp26,086 triliun, cadangan pelaksanaan Pilkada Rp600 miliar, serta aset lainnya Rp2,670 triliun.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu