Follow Us :              

Patuh Bayar Pajak Kendaraan, 6 Warga Dapat Hadiah Umrah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

  04 July 2023  |   19:00:00  |   dibaca : 436 
Kategori :
Bagikan :


Patuh Bayar Pajak Kendaraan, 6 Warga Dapat Hadiah Umrah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

04 July 2023 | 19:00:00 | dibaca : 436
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Enam warga dari berbagai daerah di Jawa Tengah menjadi pemenang undian hadiah umrah dan wisata religi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Undian yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah itu, adalah wujud apresiasi kepada warga yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Pengundian sebanyak 4.441.651 kupon dilaksanakan dengan sistem komputer oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Eddy S Bramiyanto dan beberapa pejabat terkait dari Polda Jawa Tengah maupun Jasa Raharja.

Adapun enam wajib pajak beruntung tersebut yaitu, nomor polisi H 5281 BJD atas nama Winarti alamat Pagersari Kendal, G 1449 HZ/Aji Prasetya alamat Paketiban Pangkah Kabupaten Tegal, H 5408 YR/Dwi Supriyanto alamat Ngesrep Banyumanik Kota Semarang, K 3034 KG atas nama Abdul Ghoni alamat Juwana Pati, AD 5438 QZ/ Warsini alamat Jumantono Karanganyar, dan AD 4619IR/Arif Setiadi alamat Sugihan Purwantoro Wonogiri. 

"Acara ini adalah bentuk dari apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada masyarakat yang taat dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah," ujar Sekda di sela pengundian hadiah umrah, di Balai Sindoro PRPP, Selasa (4/7/2023) malam.

Ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah sebagian besar atau sekitar 80 persen di topang dari sektor pajak. Utamanya pendapatan berbasis konsumsi, yakni pajak kendaraan bermotor dari konsumsi kendaraan bermotor, pajak bahan bakar dari konsumsi bahan bakar, pajak rokok dari konsumsi rokok, serta pajak air permukaan.

Karena basisnya konsumsi, Sekda menjelaskan, kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak menjadi sangat penting. Hasil pembayaran pajak ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan di berbagai bidang. Termasuk pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan di bidang pendidikan, dan sebagainya. 

"Sehingga partisipasi dari semuanya dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pembayaran pajak kendaraan bermotor ini, ujunganya adalah akan kita kembalikan kepada masyarakat, bagaimana kita melayani masyarakat Jawa Tengah menjadi lebih baik," katanya.

Guna meningkatkan kepatuhan membayar pajak, Sekda memastikan, pihaknya akan terus berupaya memperbaiki sistem tatakelolanya. Caranya antara lain, mempermudah pembayaran pajak kendaraan melalui Badan Usaha Milik Des (BUMDes). Sekda berharap keberadaan BUMDes semakin diperluas karena kerja sama dengan BUMDes dapat menguntungkan semua pihak.

"BUMDes dekat dengan masyarakat, dan saya berharap BUMDes menjadi ujung tombak dalam menagih (pajak) kendaraan bermotor. Karena nanti data akan disampaikan ke BUMDes, bahkan ada warga yang mengingatkan pembayaran pajak sepeda motor sudah jatuh tempo," katanya. 

Sekda menjelaskan, keterlibatan BUMdes dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ibarat sambil menyelam minum air, BUMDes di desa menjadi berkembang dan bisa menopang pencapaian pendapatan daerah.


Bagikan :

SEMARANG - Enam warga dari berbagai daerah di Jawa Tengah menjadi pemenang undian hadiah umrah dan wisata religi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Undian yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah itu, adalah wujud apresiasi kepada warga yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Pengundian sebanyak 4.441.651 kupon dilaksanakan dengan sistem komputer oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Eddy S Bramiyanto dan beberapa pejabat terkait dari Polda Jawa Tengah maupun Jasa Raharja.

Adapun enam wajib pajak beruntung tersebut yaitu, nomor polisi H 5281 BJD atas nama Winarti alamat Pagersari Kendal, G 1449 HZ/Aji Prasetya alamat Paketiban Pangkah Kabupaten Tegal, H 5408 YR/Dwi Supriyanto alamat Ngesrep Banyumanik Kota Semarang, K 3034 KG atas nama Abdul Ghoni alamat Juwana Pati, AD 5438 QZ/ Warsini alamat Jumantono Karanganyar, dan AD 4619IR/Arif Setiadi alamat Sugihan Purwantoro Wonogiri. 

"Acara ini adalah bentuk dari apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada masyarakat yang taat dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jawa Tengah," ujar Sekda di sela pengundian hadiah umrah, di Balai Sindoro PRPP, Selasa (4/7/2023) malam.

Ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah sebagian besar atau sekitar 80 persen di topang dari sektor pajak. Utamanya pendapatan berbasis konsumsi, yakni pajak kendaraan bermotor dari konsumsi kendaraan bermotor, pajak bahan bakar dari konsumsi bahan bakar, pajak rokok dari konsumsi rokok, serta pajak air permukaan.

Karena basisnya konsumsi, Sekda menjelaskan, kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak menjadi sangat penting. Hasil pembayaran pajak ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan di berbagai bidang. Termasuk pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan di bidang pendidikan, dan sebagainya. 

"Sehingga partisipasi dari semuanya dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pembayaran pajak kendaraan bermotor ini, ujunganya adalah akan kita kembalikan kepada masyarakat, bagaimana kita melayani masyarakat Jawa Tengah menjadi lebih baik," katanya.

Guna meningkatkan kepatuhan membayar pajak, Sekda memastikan, pihaknya akan terus berupaya memperbaiki sistem tatakelolanya. Caranya antara lain, mempermudah pembayaran pajak kendaraan melalui Badan Usaha Milik Des (BUMDes). Sekda berharap keberadaan BUMDes semakin diperluas karena kerja sama dengan BUMDes dapat menguntungkan semua pihak.

"BUMDes dekat dengan masyarakat, dan saya berharap BUMDes menjadi ujung tombak dalam menagih (pajak) kendaraan bermotor. Karena nanti data akan disampaikan ke BUMDes, bahkan ada warga yang mengingatkan pembayaran pajak sepeda motor sudah jatuh tempo," katanya. 

Sekda menjelaskan, keterlibatan BUMdes dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ibarat sambil menyelam minum air, BUMDes di desa menjadi berkembang dan bisa menopang pencapaian pendapatan daerah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu