Follow Us :              

Pemprov Jateng Tanda Tangani Naskah Hibah dari Balai Bahasa Jateng

  09 August 2023  |   10:00:00  |   dibaca : 291 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Tanda Tangani Naskah Hibah dari Balai Bahasa Jateng

09 August 2023 | 10:00:00 | dibaca : 291
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Balai Bahasa Jawa Tengah resmi menandatangani, naskah hibah dan berita acara serah terima (BAST) hibah, di Kantor Sekretariat Daerah Jateng, Rabu (9/8/2023). Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno selaku penerima hibah dan Kepala Balai Bahasa Jateng, Syarifuddin selaku pemberi hibah.

Objek hibah barang milik negara, berupa bangunan gedung permanen, dan barang milik negara selain bangunan, berupa jaringan listrik beserta perangkatnya. Rencananya, objek hibah akan digunakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, untuk pengembangan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Semarang.

"Kami berterima kasih, atas hibah berupa bangunan, beserta perangkat yang ada di Balai Bahasa Jawa Tengah. Ini akan memberi kepastian kepada kita, dalam pemanfaatan aset-aset tersebut. Karena, dengan adanya penyerahan, tentu kita akan lebih punya kepastian, untuk melakukan pemeliharaan dan pemanfaatan," ujar Sekda di sela acara.

Menurut Sekda, serah terima hibah penting dilakukan. Apabila tidak ada serah terima, nantinya akan ada kendala dalam pemeliharaan, dan pengoptimalan pemanfaatan aset, yang bukan milik Pemprov Jateng. Karenanya, hibah barang milik negara, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Jateng, akan dipelihara dan dimanfaatkan secara optimal oleh Pemprov Jateng. 

Selain menerima hibah, Sekda berupaya meningkatkan kerja sama, antara Pemprov Jateng dengan Balai Bahasa Jateng. Utamanya terkait pelestarian budaya dan bahasa daerah, yang sarat akan nilai budi pekerti. Sekda berharap, semua pihak termasuk pemerintah daerah dan balai bahasa, bersama-sama menjaga kelestarian bahasa Jawa, yang dimulai dari sekolah-sekolah.

"Kami mohon bantuan Balai Bahasa Jateng, kita bersama-sama menjaga kelestarian bahasa. Karena bahasa daerah, kalau di Jawa berkorelasi langsung dengan budi pekerti, sehingga harus betul-betul kita jaga. Bahasa Jawa itu ada tingkatannya, dari anak kecil kepada orang tua, maupun orang lain. Ini nilai budi pekertinya sangat tinggi," jelasnya. 

Kepala Balai Bahasa Jateng, Syarifuddin menjelaskan, gedung Balai Bahasa Jateng sudah berpindah ke Jalan Diponegoro, Kabupaten Semarang dengan lahan seluas 1,47 hektare. Karenanya, barang milik negara berupa bangunan permanen, yang sebelumnya merupakan gedung Balai Bahasa Jateng di Jalan Elang, Tembalang, Kota Semarang, dihibahkan kepada Pemprov Jateng.

"Kami sangat bersyukur, bisa berkontribusi dalam pelaksanaan program-program yang ada di Jateng. Terutama berkontribusi (pada) program, yang dicanangkan oleh Pemprov Jateng. Salah satunya, mungkin dari bangunan ini, bisa digunakan untuk bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jateng," terangnya. 

Syarifuddin mengatakan, Balai Bahasa Jateng, sengaja ditempatkan di Provinsi Jateng, untuk menangani bahasa dan sastra. Selain itu, keberadaan balai bahasa sebagai perpanjangan tangan, pelaksanaan program kebijakan dari Kemendikbudristek, serta mendukung berbagai program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. 

"Terkait kebahasaan dan kesastraan, ini juga sekaligus mungkin ada harapan, untuk bekerja sama dengan baik. Ke depan, mungkin tidak sampai di sini kerja samanya, karena memang keberadaan kami, ditugaskan harus bermanfaat, sehingga dapat bermartabat," harap Syarifuddin.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Balai Bahasa Jawa Tengah resmi menandatangani, naskah hibah dan berita acara serah terima (BAST) hibah, di Kantor Sekretariat Daerah Jateng, Rabu (9/8/2023). Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno selaku penerima hibah dan Kepala Balai Bahasa Jateng, Syarifuddin selaku pemberi hibah.

Objek hibah barang milik negara, berupa bangunan gedung permanen, dan barang milik negara selain bangunan, berupa jaringan listrik beserta perangkatnya. Rencananya, objek hibah akan digunakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, untuk pengembangan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Semarang.

"Kami berterima kasih, atas hibah berupa bangunan, beserta perangkat yang ada di Balai Bahasa Jawa Tengah. Ini akan memberi kepastian kepada kita, dalam pemanfaatan aset-aset tersebut. Karena, dengan adanya penyerahan, tentu kita akan lebih punya kepastian, untuk melakukan pemeliharaan dan pemanfaatan," ujar Sekda di sela acara.

Menurut Sekda, serah terima hibah penting dilakukan. Apabila tidak ada serah terima, nantinya akan ada kendala dalam pemeliharaan, dan pengoptimalan pemanfaatan aset, yang bukan milik Pemprov Jateng. Karenanya, hibah barang milik negara, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Jateng, akan dipelihara dan dimanfaatkan secara optimal oleh Pemprov Jateng. 

Selain menerima hibah, Sekda berupaya meningkatkan kerja sama, antara Pemprov Jateng dengan Balai Bahasa Jateng. Utamanya terkait pelestarian budaya dan bahasa daerah, yang sarat akan nilai budi pekerti. Sekda berharap, semua pihak termasuk pemerintah daerah dan balai bahasa, bersama-sama menjaga kelestarian bahasa Jawa, yang dimulai dari sekolah-sekolah.

"Kami mohon bantuan Balai Bahasa Jateng, kita bersama-sama menjaga kelestarian bahasa. Karena bahasa daerah, kalau di Jawa berkorelasi langsung dengan budi pekerti, sehingga harus betul-betul kita jaga. Bahasa Jawa itu ada tingkatannya, dari anak kecil kepada orang tua, maupun orang lain. Ini nilai budi pekertinya sangat tinggi," jelasnya. 

Kepala Balai Bahasa Jateng, Syarifuddin menjelaskan, gedung Balai Bahasa Jateng sudah berpindah ke Jalan Diponegoro, Kabupaten Semarang dengan lahan seluas 1,47 hektare. Karenanya, barang milik negara berupa bangunan permanen, yang sebelumnya merupakan gedung Balai Bahasa Jateng di Jalan Elang, Tembalang, Kota Semarang, dihibahkan kepada Pemprov Jateng.

"Kami sangat bersyukur, bisa berkontribusi dalam pelaksanaan program-program yang ada di Jateng. Terutama berkontribusi (pada) program, yang dicanangkan oleh Pemprov Jateng. Salah satunya, mungkin dari bangunan ini, bisa digunakan untuk bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jateng," terangnya. 

Syarifuddin mengatakan, Balai Bahasa Jateng, sengaja ditempatkan di Provinsi Jateng, untuk menangani bahasa dan sastra. Selain itu, keberadaan balai bahasa sebagai perpanjangan tangan, pelaksanaan program kebijakan dari Kemendikbudristek, serta mendukung berbagai program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. 

"Terkait kebahasaan dan kesastraan, ini juga sekaligus mungkin ada harapan, untuk bekerja sama dengan baik. Ke depan, mungkin tidak sampai di sini kerja samanya, karena memang keberadaan kami, ditugaskan harus bermanfaat, sehingga dapat bermartabat," harap Syarifuddin.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu