Follow Us :              

Peringati HUT ke-52 Korpri, Pj Gubernur Dorong Peningkatan Pelayanan Masyarakat dan Ingatkan Netralitas ASN

  29 November 2023  |   07:00:00  |   dibaca : 279 
Kategori :
Bagikan :


Peringati HUT ke-52 Korpri, Pj Gubernur Dorong Peningkatan Pelayanan Masyarakat dan Ingatkan Netralitas ASN

29 November 2023 | 07:00:00 | dibaca : 279
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SEMARANG – Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., memimpin upacara HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Gubernur Jateng pada Rabu, 29 November 2023. 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur menyampaikan, Korpri diharapkan menjadi makin dewasa di usia yang ke 52 tahun ini. Selain itu, juga ada komitmen yang terus digelorakan guna meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Ini yang terus kita gaung-gaungkan, bahwa kita harus melayani masyarakat. Harapannya, supaya masyarakat ini semakin percaya, dan mencintai Korpri ataupun ASN (aparatur sipil negara)," tutur Pj Gubernur.

Fokus Pemerintah Provinsi Jateng dalam melayani masyarakat, salah satunya, yakni mengentaskan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. 

Berdasarkan hal tersebut, Pj Gubernur menargetkan, pengentasan kemiskinan ekstrem dapat mencapai angka 100% pada tahun 2024 sebagaimana yang diharapkan pemerintah pusat.

Selain berfokus pada kemiskinan, Pemprov Jateng juga melakukan langkah-langkah strategis guna mengentaskan berbagai persoalan di daerah. 

"Kita terus mencoba melakukan langkah-langkah, dalam rangka menstabilkan inflasi. Kemudian terkait dengan masalah stunting, dan memberikan perlindungan kepada anak-anak balita, kemudian kepada ibu yang sedang hamil," ujar Pj Gubernur.

Memasuki tahapan kampanye dalam Pemilu 2024, pihaknya kembali mengingatkan terkait dengan komitmen ASN dalam menjaga netralitasnya. Salah satu cara yang sudah dilakukan, yakni dengan pembacaan ikrar netralitas ASN saat apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

"Sudah kami arahkan, setiap Senin wajib ataupun ada keharusan membacakan ikrar. Ini sebagai pengingat, agar ASN itu betul-betul mematuhi (aturan netralitas). Ketika tidak patuh, kita berikan sanksi," kata Pj Gubernur.


Bagikan :

SEMARANG – Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., memimpin upacara HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Gubernur Jateng pada Rabu, 29 November 2023. 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur menyampaikan, Korpri diharapkan menjadi makin dewasa di usia yang ke 52 tahun ini. Selain itu, juga ada komitmen yang terus digelorakan guna meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Ini yang terus kita gaung-gaungkan, bahwa kita harus melayani masyarakat. Harapannya, supaya masyarakat ini semakin percaya, dan mencintai Korpri ataupun ASN (aparatur sipil negara)," tutur Pj Gubernur.

Fokus Pemerintah Provinsi Jateng dalam melayani masyarakat, salah satunya, yakni mengentaskan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. 

Berdasarkan hal tersebut, Pj Gubernur menargetkan, pengentasan kemiskinan ekstrem dapat mencapai angka 100% pada tahun 2024 sebagaimana yang diharapkan pemerintah pusat.

Selain berfokus pada kemiskinan, Pemprov Jateng juga melakukan langkah-langkah strategis guna mengentaskan berbagai persoalan di daerah. 

"Kita terus mencoba melakukan langkah-langkah, dalam rangka menstabilkan inflasi. Kemudian terkait dengan masalah stunting, dan memberikan perlindungan kepada anak-anak balita, kemudian kepada ibu yang sedang hamil," ujar Pj Gubernur.

Memasuki tahapan kampanye dalam Pemilu 2024, pihaknya kembali mengingatkan terkait dengan komitmen ASN dalam menjaga netralitasnya. Salah satu cara yang sudah dilakukan, yakni dengan pembacaan ikrar netralitas ASN saat apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

"Sudah kami arahkan, setiap Senin wajib ataupun ada keharusan membacakan ikrar. Ini sebagai pengingat, agar ASN itu betul-betul mematuhi (aturan netralitas). Ketika tidak patuh, kita berikan sanksi," kata Pj Gubernur.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu