Follow Us :              

Jawa Tengah Digelontor Rp5,8 Triliun dari Kemensos untuk Bantuan Sosial

  06 December 2023  |   09:30:00  |   dibaca : 1130 
Kategori :
Bagikan :


Jawa Tengah Digelontor Rp5,8 Triliun dari Kemensos untuk Bantuan Sosial

06 December 2023 | 09:30:00 | dibaca : 1130
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Provinsi Jawa Tengah menerima anggaran dari Kementerian Sosial sebesar Rp5,8 triliun untuk melaksanakan berbagai program bantuan sosial di wilayahnya. 

Bantuan tersebut secara simbolis diterima oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., saat menerima kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 6 Desember 2023.

"Saya rasa, ini akan sangat bermanfaat, bagi masyarakat di Jawa Tengah," katanya.

Nantinya anggaran tersebut akan disalurkan untuk menangani berbagai persoalan sosial di Jawa Tengah.

Anggaran itu terbagi ke dalam beberapa program bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp4,6 triliun, program bantuan sembako senilai Rp1,2 triliun, dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui Sentra Kartini sebesar Rp112 juta.

Selain itu, ada program bansos Yatim Piatu (YAPI) sebesar Rp913,4 juta, program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) sebanyak Rp84,7 juta, santunan ahli waris korban bencana sosial dan non alam senilai Rp30 juta, bantuan kearifan lokal Rp50 juta, bantuan permakanan lansia Rp540,7 juta, serta bantuan permakanan disabilitas Rp536,7 juta

Pj Gubernur menilai, pembangunan bidang sosial di Jawa Tengah selaras dengan program prioritas pada penuntasan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, dan stunting. 

Pihaknya menjelaskan, ada dua indikator kinerja utama pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Jawa Tengah pada tahun 2023, yakni target penurunan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebesar 2,37% dan target presentase Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) sebesar 34,38%.

Realisasinya di lapangan, indikator penurunan jumlah PMKS sampai dengan triwulan III tahun 2023 sebesar 7,93% atau sebanyak 333,87 orang. Dengan begitu, hasil presentasenya jelas sudah melebihi target yang ditetapkan. 

Sejalan dengan indikator PMKS, indikator presentase PSKS yang mendapatkan penguatan melalui pelaksanaan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), juga sudah terealisasi sebesar 35,87% atau sebanyak 10.365 orang. 

Adapun kegiatan strategis pembangunan sosial tahun 2024 meliputi bantuan sosial, Kartu Jateng Sejahtera, pengelolaan data kemiskinan, bansos Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif Fakir Miskin (UEP FM), penanganan korban bencana, penanganan PPKS dalam panti, peningkatan kapasitas PSKS, rehabilitasi sarana prasarana panti, dan subsidi Satu Orang Satu Hari (SOSH) panti swasta.

Anggaran tiap program KUA PPAS Tahun 2024 juga dialokasikan untuk pemberdayaan sosial, penanganan bencana, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penunjang urusan pemerintah daerah, program pengelolaan TMP, dan perlindungan migran korban tindak kekerasan. 

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan, penyelenggaraan pembangunan dan bantuan sosial ini memang menjadi perhatian khusus. 

Sebab, menurutnya pelaksanaan berbagai program sosial ini masih membutuhkan evaluasi dan koreksi dari bantuan sosial di daerah, terutama terkait data kemiskinan


Bagikan :

SEMARANG - Provinsi Jawa Tengah menerima anggaran dari Kementerian Sosial sebesar Rp5,8 triliun untuk melaksanakan berbagai program bantuan sosial di wilayahnya. 

Bantuan tersebut secara simbolis diterima oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., saat menerima kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 6 Desember 2023.

"Saya rasa, ini akan sangat bermanfaat, bagi masyarakat di Jawa Tengah," katanya.

Nantinya anggaran tersebut akan disalurkan untuk menangani berbagai persoalan sosial di Jawa Tengah.

Anggaran itu terbagi ke dalam beberapa program bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp4,6 triliun, program bantuan sembako senilai Rp1,2 triliun, dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui Sentra Kartini sebesar Rp112 juta.

Selain itu, ada program bansos Yatim Piatu (YAPI) sebesar Rp913,4 juta, program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) sebanyak Rp84,7 juta, santunan ahli waris korban bencana sosial dan non alam senilai Rp30 juta, bantuan kearifan lokal Rp50 juta, bantuan permakanan lansia Rp540,7 juta, serta bantuan permakanan disabilitas Rp536,7 juta

Pj Gubernur menilai, pembangunan bidang sosial di Jawa Tengah selaras dengan program prioritas pada penuntasan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, dan stunting. 

Pihaknya menjelaskan, ada dua indikator kinerja utama pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Jawa Tengah pada tahun 2023, yakni target penurunan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebesar 2,37% dan target presentase Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) sebesar 34,38%.

Realisasinya di lapangan, indikator penurunan jumlah PMKS sampai dengan triwulan III tahun 2023 sebesar 7,93% atau sebanyak 333,87 orang. Dengan begitu, hasil presentasenya jelas sudah melebihi target yang ditetapkan. 

Sejalan dengan indikator PMKS, indikator presentase PSKS yang mendapatkan penguatan melalui pelaksanaan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS), juga sudah terealisasi sebesar 35,87% atau sebanyak 10.365 orang. 

Adapun kegiatan strategis pembangunan sosial tahun 2024 meliputi bantuan sosial, Kartu Jateng Sejahtera, pengelolaan data kemiskinan, bansos Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif Fakir Miskin (UEP FM), penanganan korban bencana, penanganan PPKS dalam panti, peningkatan kapasitas PSKS, rehabilitasi sarana prasarana panti, dan subsidi Satu Orang Satu Hari (SOSH) panti swasta.

Anggaran tiap program KUA PPAS Tahun 2024 juga dialokasikan untuk pemberdayaan sosial, penanganan bencana, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penunjang urusan pemerintah daerah, program pengelolaan TMP, dan perlindungan migran korban tindak kekerasan. 

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan, penyelenggaraan pembangunan dan bantuan sosial ini memang menjadi perhatian khusus. 

Sebab, menurutnya pelaksanaan berbagai program sosial ini masih membutuhkan evaluasi dan koreksi dari bantuan sosial di daerah, terutama terkait data kemiskinan


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu