Follow Us :              

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD 

  11 December 2023  |   10:00:00  |   dibaca : 194 
Kategori :
Bagikan :


Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD 

11 December 2023 | 10:00:00 | dibaca : 194
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Adanya regulasi tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMD serta memajukan perekonomian Jateng. 

"BUMD sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah, mempunyai peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat rapat Paripurna DPRD Jateng di Semarang pada Senin, 11 Desember 2023. 

Sekda menyampaikan, hingga kini Jateng belum memiliki regulasi terkait tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD. Sehingga dengan adanya peraturan itu, diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi tata kelola BUMD.

Diketahui Pemprov Jateng memiliki beberapa BUMD yang bergerak di berbagai sektor bisnis. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD harus dilaksanakan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan benar.

Sekda berharap, peraturan itu nantinya dapat meningkatkan kontribusi BUMD terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, perekonomian nasional, serta meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, seluruh BUMD di Jateng diharapkan semakin meningkatkan kinerja, sehingga berdampak terhadap kenaikan pendapatan asli daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Penetapan tata kelola BUMD yang baik, bertujuan untuk mencapai tujuan BUMD, dan anak perusahaannya mempunyai daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional," bebernya.

Selain itu, peraturan yang sedang dirancang juga diharapkan mampu mendorong pengelolaan BUMD secara profesional, efisien, efektif, serta memberdayakan fungsi dan menciptakan kemandirian. 

Sriyanto menambahkan, melalui peraturan itu, BUMD juga didorong untuk membuat keputusan yang dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, bahkan memunculkan kesadaran serta tanggung jawab sosial dan  lingkungan.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Adanya regulasi tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMD serta memajukan perekonomian Jateng. 

"BUMD sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah, mempunyai peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat rapat Paripurna DPRD Jateng di Semarang pada Senin, 11 Desember 2023. 

Sekda menyampaikan, hingga kini Jateng belum memiliki regulasi terkait tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD. Sehingga dengan adanya peraturan itu, diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi tata kelola BUMD.

Diketahui Pemprov Jateng memiliki beberapa BUMD yang bergerak di berbagai sektor bisnis. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD harus dilaksanakan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan benar.

Sekda berharap, peraturan itu nantinya dapat meningkatkan kontribusi BUMD terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, perekonomian nasional, serta meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, seluruh BUMD di Jateng diharapkan semakin meningkatkan kinerja, sehingga berdampak terhadap kenaikan pendapatan asli daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Penetapan tata kelola BUMD yang baik, bertujuan untuk mencapai tujuan BUMD, dan anak perusahaannya mempunyai daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional," bebernya.

Selain itu, peraturan yang sedang dirancang juga diharapkan mampu mendorong pengelolaan BUMD secara profesional, efisien, efektif, serta memberdayakan fungsi dan menciptakan kemandirian. 

Sriyanto menambahkan, melalui peraturan itu, BUMD juga didorong untuk membuat keputusan yang dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, bahkan memunculkan kesadaran serta tanggung jawab sosial dan  lingkungan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu