Follow Us :              

Sekda Serahkan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor kepada Wajib Pajak yang Membayar Melalui Internet Banking dan M-Banking

  24 December 2023  |   08:00:00  |   dibaca : 327 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Serahkan Hadiah Umrah dan Sepeda Motor kepada Wajib Pajak yang Membayar Melalui Internet Banking dan M-Banking

24 December 2023 | 08:00:00 | dibaca : 327
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SURAKARTA - Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah via mobile banking dan internet banking hingga Desember 2023 mencapai 23.752 transaksi. Berdasarkan jumlah tersebut, nilai pajak yang didapat sebesar Rp7,7 miliar. 

Perlu diketahui, mobile banking atau m-banking merupakan transaksi perbankan melalui gawai atau handphone, baik dalam bentuk aplikasi m-Banking atau aplikasi bawaan operator seluler.

Sedangkan internet banking merupakan fasilitas yang pelayanan transaksi perbankan melalui jaringan internet yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, penggunaan mobile banking dan internet banking ini, sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan akuntabilitas atau tanggung jawab dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Pihaknya menambahkan, pembayaran melalui keduanya terus diupayakan agar penerimaan pajak ke depannya bisa lebih maksimal. 

"Karena dengan menggunakan Bank Jateng, maka warga sudah berkontribusi untuk kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Itulah yang kita gunakan, untuk pembangunan di Jateng," jelas Sekda dalam acara Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor di Halaman Kantor Bank Jateng Cabang Surakarta pada Minggu, 24 Desember 2023.

Dalam acara tersebut, sebanyak 10 wajib pajak kendaraan bermotor dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah mendapatkan hadiah umrah dan sepeda motor dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

"Program ini adalah kolaborasi antara Bank Jateng dengan Bapenda (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) Jateng, untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, menggunakan aplikasi mobile banking maupun internet banking," ujar Sekda.  

Mereka yang meraih hadiah undian pajak kendaraan bermotor adalah para wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor melalui internet banking dan mobile banking.

Diketahui dari 10 orang yang menerima hadiah, empat wajib pajak mendapat hadiah umrah/wisata religi dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng. Sementara enam wajib pajak lainnya mendapatkan sepeda motor dari Bank Jateng.

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro mengatakan, Bank Jateng selaku pengelola rekening kas umum daerah juga turut berkomitmen dalam mendorong masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan layanan mobile banking dan internet banking. 

“Sehingga memberikan manfaat, kepada masyarakat Jateng," katanya. 

Adapun para wajib pajak yang menerima hadiah umrah, yaitu Sri Lestari Iman Santoso warga Jalan Sri Rejeki Semarang Barat, Budi Haryanto warga Serengan Surakarta, Supeno warga Pecalungan Batang, dan Anggih Artika Suri warga Adiwerna Kabupaten Tegal.

Sedangkan penerima hadiah sepeda motor, yakni Mukhamad Risqiadi nasabah Bank Jateng Kantor Cabang Pekalongan, Suparni nasabah Kantor Cabang Pembantu (Capem) Pasar Mayong Jepara, Ike Puspita Arum nasabah Capem Majenang, Arnia Wahyuni nasabah Kantor Cabang Surakarta, Suratmi nasabah Capem Gombong, dan Aland B nasabah Kantor Cabang Utama.


Bagikan :

SURAKARTA - Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah via mobile banking dan internet banking hingga Desember 2023 mencapai 23.752 transaksi. Berdasarkan jumlah tersebut, nilai pajak yang didapat sebesar Rp7,7 miliar. 

Perlu diketahui, mobile banking atau m-banking merupakan transaksi perbankan melalui gawai atau handphone, baik dalam bentuk aplikasi m-Banking atau aplikasi bawaan operator seluler.

Sedangkan internet banking merupakan fasilitas yang pelayanan transaksi perbankan melalui jaringan internet yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, penggunaan mobile banking dan internet banking ini, sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan akuntabilitas atau tanggung jawab dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Pihaknya menambahkan, pembayaran melalui keduanya terus diupayakan agar penerimaan pajak ke depannya bisa lebih maksimal. 

"Karena dengan menggunakan Bank Jateng, maka warga sudah berkontribusi untuk kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Itulah yang kita gunakan, untuk pembangunan di Jateng," jelas Sekda dalam acara Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor di Halaman Kantor Bank Jateng Cabang Surakarta pada Minggu, 24 Desember 2023.

Dalam acara tersebut, sebanyak 10 wajib pajak kendaraan bermotor dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah mendapatkan hadiah umrah dan sepeda motor dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

"Program ini adalah kolaborasi antara Bank Jateng dengan Bapenda (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) Jateng, untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, menggunakan aplikasi mobile banking maupun internet banking," ujar Sekda.  

Mereka yang meraih hadiah undian pajak kendaraan bermotor adalah para wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor melalui internet banking dan mobile banking.

Diketahui dari 10 orang yang menerima hadiah, empat wajib pajak mendapat hadiah umrah/wisata religi dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng. Sementara enam wajib pajak lainnya mendapatkan sepeda motor dari Bank Jateng.

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro mengatakan, Bank Jateng selaku pengelola rekening kas umum daerah juga turut berkomitmen dalam mendorong masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan layanan mobile banking dan internet banking. 

“Sehingga memberikan manfaat, kepada masyarakat Jateng," katanya. 

Adapun para wajib pajak yang menerima hadiah umrah, yaitu Sri Lestari Iman Santoso warga Jalan Sri Rejeki Semarang Barat, Budi Haryanto warga Serengan Surakarta, Supeno warga Pecalungan Batang, dan Anggih Artika Suri warga Adiwerna Kabupaten Tegal.

Sedangkan penerima hadiah sepeda motor, yakni Mukhamad Risqiadi nasabah Bank Jateng Kantor Cabang Pekalongan, Suparni nasabah Kantor Cabang Pembantu (Capem) Pasar Mayong Jepara, Ike Puspita Arum nasabah Capem Majenang, Arnia Wahyuni nasabah Kantor Cabang Surakarta, Suratmi nasabah Capem Gombong, dan Aland B nasabah Kantor Cabang Utama.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu