Follow Us :              

Minimalkan Kecelakaan Kerja, Pemprov Jateng Gandeng Perguruan Tinggi Sosialisasikan Budaya K3

  24 January 2024  |   08:00:00  |   dibaca : 283 
Kategori :
Bagikan :


Minimalkan Kecelakaan Kerja, Pemprov Jateng Gandeng Perguruan Tinggi Sosialisasikan Budaya K3

24 January 2024 | 08:00:00 | dibaca : 283
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Jawa Tengah untuk mengakselerasi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dengan begitu, harapannya angka kecelakaan kerja dapat diminimalkan.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, pada tahun 2021, tercatat ada sekitar 24.303 kasus kecelakaan kerja, sedangkan tahun 2022 sebanyak 25.978 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 33.336 kasus. Kecelakaan-kecelakaan itu terjadi di lingkungan tempat kerja atau perusahaan di Jateng.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M.,  mengatakan, budaya K3 harus diakselerasi sejak dini guna mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045. Oleh sebab itu, kerja sama dengan perguruan tinggi dinilai penting untuk mengedukasi budaya K3 kepada perusahaan maupun masyarakat.

“Edukasi ini penting, mengingat banyaknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan," katanya saat menghadiri acara Pencanangan Bulan K3 Provinsi Jawa Tengah di Lapangan Widya Puraya, Universitas Diponegoro pada Rabu, 24 Januari 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perguruan tinggi, perusahaan, tenaga kerja, serta instansi terkait lainnya.

"Kebetulan, seperti kampus di Undip ini, ada jurusan K3 di Fakultas Kesehatan Masyarakat. Jadi, perguruan tinggi bisa mengambil peran lebih, dalam edukasi K3," kata Pj Gubernur. 

Dalam pembangunan ekosistem tenaga kerja yang unggul, tidak hanya dibutuhkan regulasi yang baik, tetapi juga pemahaman dan kesadaran semua pihak dalam menerapkan norma-norma ketenagakerjaan. 

Dengan begitu, kecelakaan kerja, serta penyakit yang berkaitan, maupun disebabkan oleh pekerjaan dapat ditekan, sehingga mampu meningkatkan produktivitas kerja.

"Perlu langkah-langkah konkret, dalam rangka mengantisipasi dan mencegah, kejadian kecelakaan kerja di Jawa Tengah ini. Maka, dalam hal ini, perlu kita tingkatkan imbauan kepada perusahaan, maupun seluruh masyarakat di Jawa Tengah, terkait K3 ini," kata Pj Gubernur.

Pj Gubernur menegaskan, perusahaan-perusahaan yang belum maksimal melaksanakan K3 di lingkungan tempat kerja akan diberikan peringatan. Sebab sudah ada aturan jelas, bahwa setiap perusahaan wajib menjalankan K3 demi keselamatan tenaga kerjanya.

“Kalau kita sudah lakukan peringatan, edukasi, dan pemahaman, tetapi peraturannya tidak diperhatikan, nanti akan kita lanjutkan ke ranah hukum," pungkasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Jawa Tengah untuk mengakselerasi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dengan begitu, harapannya angka kecelakaan kerja dapat diminimalkan.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, pada tahun 2021, tercatat ada sekitar 24.303 kasus kecelakaan kerja, sedangkan tahun 2022 sebanyak 25.978 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 33.336 kasus. Kecelakaan-kecelakaan itu terjadi di lingkungan tempat kerja atau perusahaan di Jateng.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M.,  mengatakan, budaya K3 harus diakselerasi sejak dini guna mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045. Oleh sebab itu, kerja sama dengan perguruan tinggi dinilai penting untuk mengedukasi budaya K3 kepada perusahaan maupun masyarakat.

“Edukasi ini penting, mengingat banyaknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan," katanya saat menghadiri acara Pencanangan Bulan K3 Provinsi Jawa Tengah di Lapangan Widya Puraya, Universitas Diponegoro pada Rabu, 24 Januari 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari perguruan tinggi, perusahaan, tenaga kerja, serta instansi terkait lainnya.

"Kebetulan, seperti kampus di Undip ini, ada jurusan K3 di Fakultas Kesehatan Masyarakat. Jadi, perguruan tinggi bisa mengambil peran lebih, dalam edukasi K3," kata Pj Gubernur. 

Dalam pembangunan ekosistem tenaga kerja yang unggul, tidak hanya dibutuhkan regulasi yang baik, tetapi juga pemahaman dan kesadaran semua pihak dalam menerapkan norma-norma ketenagakerjaan. 

Dengan begitu, kecelakaan kerja, serta penyakit yang berkaitan, maupun disebabkan oleh pekerjaan dapat ditekan, sehingga mampu meningkatkan produktivitas kerja.

"Perlu langkah-langkah konkret, dalam rangka mengantisipasi dan mencegah, kejadian kecelakaan kerja di Jawa Tengah ini. Maka, dalam hal ini, perlu kita tingkatkan imbauan kepada perusahaan, maupun seluruh masyarakat di Jawa Tengah, terkait K3 ini," kata Pj Gubernur.

Pj Gubernur menegaskan, perusahaan-perusahaan yang belum maksimal melaksanakan K3 di lingkungan tempat kerja akan diberikan peringatan. Sebab sudah ada aturan jelas, bahwa setiap perusahaan wajib menjalankan K3 demi keselamatan tenaga kerjanya.

“Kalau kita sudah lakukan peringatan, edukasi, dan pemahaman, tetapi peraturannya tidak diperhatikan, nanti akan kita lanjutkan ke ranah hukum," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu