Foto : Bintoro (Humas Jateng)
Foto : Bintoro (Humas Jateng)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengimbau para pengusaha yang mengoperasikan kendaraan sumbu tiga/golongan III atau kendaraan berupa truk besar dengan 3 sumbu roda seperti truk tronton, untuk mematuhi aturan saat arus mudik Lebaran.
Sebab, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga mulai dari tanggal 24 Maret s.d. 8 April 2025. Akan tetapi, ketentuan tersebut dikecualikan bagi angkutan bahan makanan pokok.
Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga.
"Ketentuan SKB akan dilaksanakan, saya imbau semua mematuhinya," ucap Gubernur usai menjadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian "Ketupat Candi 2025" dalam rangka Pengamanan Idulfitri 1446 H di Halaman Mapolda Jateng pada Kamis, 20 Maret 2025.
Gubernur menyampaikan, keamanan maupun kelancaran lalu lintas saat arus mudik menjadi prioritasnya. Saat mudik, kendaraan yang melintas di Jateng diperkirakan jumlahnya akan sangat banyak.
Seandainya nanti masih ada kendaraan sumbu tiga yang nekat melintas, maka mereka diharap segera berhenti dan parkir di kantong-kantong parkir yang telah tersedia.
"Jika ada yang mogok, saya harapkan ada komunikasi," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga membacakan amanat dari Kapolri, bahwa apel serupa dilakukan serentak di seluruh Indonesia hingga tingkat polsek. Tujuannya untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, dan memperkuat sinergisitas dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Ketupat Candi 2025.
Saat ini, pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran mudik dengan kebijakan work from anywhere (WFA), diskon tarif tol, hingga libur sekolah bagi siswa.
Sementara itu, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada tanggal 28-30 Maret 2025 dan puncak arus balik pada 5-7 April 2025.
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengimbau para pengusaha yang mengoperasikan kendaraan sumbu tiga/golongan III atau kendaraan berupa truk besar dengan 3 sumbu roda seperti truk tronton, untuk mematuhi aturan saat arus mudik Lebaran.
Sebab, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga mulai dari tanggal 24 Maret s.d. 8 April 2025. Akan tetapi, ketentuan tersebut dikecualikan bagi angkutan bahan makanan pokok.
Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga.
"Ketentuan SKB akan dilaksanakan, saya imbau semua mematuhinya," ucap Gubernur usai menjadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian "Ketupat Candi 2025" dalam rangka Pengamanan Idulfitri 1446 H di Halaman Mapolda Jateng pada Kamis, 20 Maret 2025.
Gubernur menyampaikan, keamanan maupun kelancaran lalu lintas saat arus mudik menjadi prioritasnya. Saat mudik, kendaraan yang melintas di Jateng diperkirakan jumlahnya akan sangat banyak.
Seandainya nanti masih ada kendaraan sumbu tiga yang nekat melintas, maka mereka diharap segera berhenti dan parkir di kantong-kantong parkir yang telah tersedia.
"Jika ada yang mogok, saya harapkan ada komunikasi," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga membacakan amanat dari Kapolri, bahwa apel serupa dilakukan serentak di seluruh Indonesia hingga tingkat polsek. Tujuannya untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, dan memperkuat sinergisitas dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Ketupat Candi 2025.
Saat ini, pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran mudik dengan kebijakan work from anywhere (WFA), diskon tarif tol, hingga libur sekolah bagi siswa.
Sementara itu, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada tanggal 28-30 Maret 2025 dan puncak arus balik pada 5-7 April 2025.
Berita Terbaru