Follow Us :              

Wagub : Baru 32 Kabupaten/Kota di Jateng yang Ramah Anak

  26 September 2019  |   13:00:00  |   dibaca : 587 
Kategori :
Bagikan :


Wagub : Baru 32 Kabupaten/Kota di Jateng yang Ramah Anak

26 September 2019 | 13:00:00 | dibaca : 587
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Maraknya berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di banyak daerah, maka beragam program digencarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna mewujudkan Jawa Tengah Tengah sebagai provinsi ramah anak, ramah warga lanjut usia, dan ramah penyandang disabilitas. 

"Kita harus bersinergi, terutama Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AP2KB) dan Dinas Sosial. Jateng harus menjadi provinsi ramah anak, ramah lansia, dan ramah disabilitas," ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen, di Hotel Quest Semarang, Kamis (26/9/2019).

Pada acara Orientasi Pengelolaan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera dan Pelatihan Pendampingan Disbilitas Sebagai Upaya Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Provinsi Jateng itu, Taj Yasin menyebutkan, dari 35 kabupaten dan kota yang ada di Jateng, sebanyak 32 merupakan kabupaten dan kota layak anak. Hanya tiga kabupaten yang menjadi pekerjaan rumah bagi semua untuk terus mengupayakan mewujudkan Jateng sebagai provinsi layak anak.

Ia mencontohkan keberadaan anak-anak punk yang berkeliaran di jalanan, menurutnya tidak semuanya berasal dari keluarga prasejahtera. Karena tidak sedikit anak punk sengaja memilih keluar rumah dan hidup bebas di jalanan karena merasa tidak nyaman di rumah akibat keluarga tidak harmonis.

Anak anak yang memiliki persoalan di rumah, kata dia, cenderung enggan bergaul dan menutup diri. Karenanya tugas dari keluarga, teman-teman bermain, pihak sekolah, lingkungan sekitar untuk bersama-sama membantu anak-anak yang sedang menghadapi persoalan agar tidak semakin terjerumus dalam pergaulan buruk.

Demikian pula para penyandang disabilitas yang keberadaannya kerap diabaikan oleh masyarakat. Dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda ) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018. Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, penyandang disabilitas luput dari perhatian. Sehingga segera akan diusulkan penambahan materi yang mengakomodir kepentingan dan berbagai hal yang dibutuhkan disabilitas.

"Juga para lansia, mereka sebenarnya ingin berkontribusi kepada kita, memberikan nasihat, saran, maupun masukan tetapi kadang kita mengabaikan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Gus Yasin, sapaan Taj Yasin mengajak masyarakat menggiatkan berbagai kegiatan di sekitar tempat tinggal dengan memberdayakan balai desa. Masyarakat dapat memanfaatkan balai desa yang ada di setiap desa untuk arena bermain anak-anak dan berkumpul guna mbahas berbagai persoalan di masyarakat. Setiap balai desa usahakam mempunyai ruang anak, ruang lansia, dan ruang untuk berkumpul. 

 

Baca juga : KB Tak Hanya Soal Kelahiran


Bagikan :

SEMARANG - Maraknya berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di banyak daerah, maka beragam program digencarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna mewujudkan Jawa Tengah Tengah sebagai provinsi ramah anak, ramah warga lanjut usia, dan ramah penyandang disabilitas. 

"Kita harus bersinergi, terutama Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AP2KB) dan Dinas Sosial. Jateng harus menjadi provinsi ramah anak, ramah lansia, dan ramah disabilitas," ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen, di Hotel Quest Semarang, Kamis (26/9/2019).

Pada acara Orientasi Pengelolaan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera dan Pelatihan Pendampingan Disbilitas Sebagai Upaya Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Provinsi Jateng itu, Taj Yasin menyebutkan, dari 35 kabupaten dan kota yang ada di Jateng, sebanyak 32 merupakan kabupaten dan kota layak anak. Hanya tiga kabupaten yang menjadi pekerjaan rumah bagi semua untuk terus mengupayakan mewujudkan Jateng sebagai provinsi layak anak.

Ia mencontohkan keberadaan anak-anak punk yang berkeliaran di jalanan, menurutnya tidak semuanya berasal dari keluarga prasejahtera. Karena tidak sedikit anak punk sengaja memilih keluar rumah dan hidup bebas di jalanan karena merasa tidak nyaman di rumah akibat keluarga tidak harmonis.

Anak anak yang memiliki persoalan di rumah, kata dia, cenderung enggan bergaul dan menutup diri. Karenanya tugas dari keluarga, teman-teman bermain, pihak sekolah, lingkungan sekitar untuk bersama-sama membantu anak-anak yang sedang menghadapi persoalan agar tidak semakin terjerumus dalam pergaulan buruk.

Demikian pula para penyandang disabilitas yang keberadaannya kerap diabaikan oleh masyarakat. Dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda ) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018. Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, penyandang disabilitas luput dari perhatian. Sehingga segera akan diusulkan penambahan materi yang mengakomodir kepentingan dan berbagai hal yang dibutuhkan disabilitas.

"Juga para lansia, mereka sebenarnya ingin berkontribusi kepada kita, memberikan nasihat, saran, maupun masukan tetapi kadang kita mengabaikan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Gus Yasin, sapaan Taj Yasin mengajak masyarakat menggiatkan berbagai kegiatan di sekitar tempat tinggal dengan memberdayakan balai desa. Masyarakat dapat memanfaatkan balai desa yang ada di setiap desa untuk arena bermain anak-anak dan berkumpul guna mbahas berbagai persoalan di masyarakat. Setiap balai desa usahakam mempunyai ruang anak, ruang lansia, dan ruang untuk berkumpul. 

 

Baca juga : KB Tak Hanya Soal Kelahiran


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu