Foto : Vivi (Humas Jateng)
Foto : Vivi (Humas Jateng)
SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta bupati/wali kota di wilayahnya mempercepat implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Sebagai informasi, 6 SPM Posyandu merupakan program pemerintah pusat untuk mengintegrasikan 6 bidang pelayanan dasar, meliputi kesehatan; pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.
Wagub menilai, implementasi SPM merupakan hal yang penting, untuk meningkatkan kualitas layanan dasar secara menyeluruh, serta memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
"Ada 6 SPM Posyandu yang dikembangkan pemerintah pusat. Saat ini kita sebagai pemerintah daerah harus menjalankan,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 18 November 2025.
Guna mendorong implementasi SPM, penandatanganan komitmen antara Gubernur Bersama Bupati/Wali Kota se-Jateng terkait Pelaksanaan 6 SPM Posyandu juga dilakukan dalam rapat tersebut.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, mengatakan, adanya komitmen dan peran dari kepala daerah terkait dengan implementasi 6 SPM Posyandu, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Ia berpendapat, pengembangan posyandu yang melayani 6 SPM merupakan hal yang sangat positif, karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu, penguatan kader posyandu harus dilakukan, karena mereka mampu menjembatani komunikasi, membantu memberikan layanan kesehatan, serta mengetahui kebutuhan masyarakat.
SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta bupati/wali kota di wilayahnya mempercepat implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Sebagai informasi, 6 SPM Posyandu merupakan program pemerintah pusat untuk mengintegrasikan 6 bidang pelayanan dasar, meliputi kesehatan; pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.
Wagub menilai, implementasi SPM merupakan hal yang penting, untuk meningkatkan kualitas layanan dasar secara menyeluruh, serta memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
"Ada 6 SPM Posyandu yang dikembangkan pemerintah pusat. Saat ini kita sebagai pemerintah daerah harus menjalankan,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 18 November 2025.
Guna mendorong implementasi SPM, penandatanganan komitmen antara Gubernur Bersama Bupati/Wali Kota se-Jateng terkait Pelaksanaan 6 SPM Posyandu juga dilakukan dalam rapat tersebut.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, mengatakan, adanya komitmen dan peran dari kepala daerah terkait dengan implementasi 6 SPM Posyandu, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Ia berpendapat, pengembangan posyandu yang melayani 6 SPM merupakan hal yang sangat positif, karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka dari itu, penguatan kader posyandu harus dilakukan, karena mereka mampu menjembatani komunikasi, membantu memberikan layanan kesehatan, serta mengetahui kebutuhan masyarakat.