Follow Us :              

Akses Hukum Makin Dekat, Jateng Raih Rekor MURI Posbankum Terbanyak

  19 November 2025  |   08:00:00  |   dibaca : 258 
Kategori :
Bagikan :


Akses Hukum Makin Dekat, Jateng Raih Rekor MURI Posbankum Terbanyak

19 November 2025 | 08:00:00 | dibaca : 258
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Terbanyak. Hingga kini, sudah ada sebanyak 8.563 Posbankum di Jateng. 

Penghargaan itu diterima langsung Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang pada Rabu, 19 November 2025. 

Dalam acara itu, Kementerian Hukum Republik Indonesia juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., yang telah mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan yang ada di Jawa Tengah.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Jateng dan Gubernur. Menurutnya, apresiasi ini akan menjadi motivasi bagi Jawa Tengah dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa/kelurahan.

"Melalui Posbankum ini, permasalahan masyarakat bisa ditangani (secara langsung dengan) lebih dekat,” katanya.
 
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memuji Jawa Tengah yang disebutnya bisa menjadi role model bagi provinsi lain, terutama dalam penyelesaian kasus-kasus yang ditangani oleh Posbankum.

Terlebih, provinsi ini memiliki program Kecamatan Berdaya yang dapat disinergikan dengan Posbankum, khususnya terkait dengan kaum rentan, seperti perempuan, anak, lansia, dan disabilitas. 

"Posbankum ini merupakan tempat penyelesaian awal, yang diharapkan akan menjadi solusi untuk persoalan keadilan pertama bagi masyakat, dengan mengedepankan restorative justice," ucapnya.

Sebagai informasi, restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Sementara itu, Duta Posbankum Indonesia, Sherly Tjoanda, mengaku sangat kagum dengan Jateng yang mampu merampungkan 100% pendirian Posbankum di seluruh desa/kelurahan di provinsi ini. 

Menurutnya, Posbankum akan menjadi gerbang utama yang mampu memberikan bantuan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat sampai ke level desa/kelurahan. Tak hanya itu, 

"Posbankum adalah jembatan bagi masalah dan solusi yang dihadapi masyarakat di level terbawah, mengemban fungsi untuk memulihkan hubungan sosial, kekeluargaan, dan memastikan warga yang lemah terlindungi," ucap Gubernur Maluku Utara itu. 

Tak hanya itu, masyarakat bisa mendapatkan layanan informasi/konsultasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, dan layanan rujukan advokad, baik pro bono/bantuan hukum yang diberikan secara Cuma-cuma maupun Organisasi Bantuan Hukum.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Terbanyak. Hingga kini, sudah ada sebanyak 8.563 Posbankum di Jateng. 

Penghargaan itu diterima langsung Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang pada Rabu, 19 November 2025. 

Dalam acara itu, Kementerian Hukum Republik Indonesia juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., yang telah mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan yang ada di Jawa Tengah.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Jateng dan Gubernur. Menurutnya, apresiasi ini akan menjadi motivasi bagi Jawa Tengah dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa/kelurahan.

"Melalui Posbankum ini, permasalahan masyarakat bisa ditangani (secara langsung dengan) lebih dekat,” katanya.
 
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memuji Jawa Tengah yang disebutnya bisa menjadi role model bagi provinsi lain, terutama dalam penyelesaian kasus-kasus yang ditangani oleh Posbankum.

Terlebih, provinsi ini memiliki program Kecamatan Berdaya yang dapat disinergikan dengan Posbankum, khususnya terkait dengan kaum rentan, seperti perempuan, anak, lansia, dan disabilitas. 

"Posbankum ini merupakan tempat penyelesaian awal, yang diharapkan akan menjadi solusi untuk persoalan keadilan pertama bagi masyakat, dengan mengedepankan restorative justice," ucapnya.

Sebagai informasi, restorative justice adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Sementara itu, Duta Posbankum Indonesia, Sherly Tjoanda, mengaku sangat kagum dengan Jateng yang mampu merampungkan 100% pendirian Posbankum di seluruh desa/kelurahan di provinsi ini. 

Menurutnya, Posbankum akan menjadi gerbang utama yang mampu memberikan bantuan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat sampai ke level desa/kelurahan. Tak hanya itu, 

"Posbankum adalah jembatan bagi masalah dan solusi yang dihadapi masyarakat di level terbawah, mengemban fungsi untuk memulihkan hubungan sosial, kekeluargaan, dan memastikan warga yang lemah terlindungi," ucap Gubernur Maluku Utara itu. 

Tak hanya itu, masyarakat bisa mendapatkan layanan informasi/konsultasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, dan layanan rujukan advokad, baik pro bono/bantuan hukum yang diberikan secara Cuma-cuma maupun Organisasi Bantuan Hukum.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu