Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Jateng melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng pada Kamis, 20 November 2025.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan bahwa penurunan dana transfer ke daerah (TKD), tidak mengubah prioritas Pemprov Jateng pada tahun 2026.
“Program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tetap diutamakan,” tegasnya.
Ia menekankan, fokus pembangunan tahun 2026 tetap mengarah pada ketahanan pangan.
“Fokus tahun depan adalah swasembada pangan,” tegasnya.
Nantinya, Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2026 ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
Dalam rancangan yang disetujui, berbagai indikator ekonomi Jateng menunjukkan tren positif dan peningkatan kinerja. Pada triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi Jateng mencapai 5,37% atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (4,93%).
Berdasarkan capaian itu, Pemprov Jateng memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada pada kisaran 5% sampai 6%, dengan inflasi yang terjaga dengan perkiraan sebesar 1,5% hingga 3,5%.
Indikator kesejahteraan juga menunjukkan perbaikan. Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 turun menjadi 9,48% dibandingkan September 2024 yang sebesar 9,58%. Sama halnya dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang mengalami penurunan dari 4,78% menjadi 4,66%. Tren ini dinilai menjadi fondasi kuat dalam prioritas pembangunan 2026.
Sementara dari sisi fiskal, pendapatan daerah ditargetkan meningkat 3,04% menjadi Rp23,74 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan 2,79%. Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp414,5 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebanyak Rp484,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar.
Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga berupaya memperkuat strategi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), di antaranya melalui digitalisasi pembayaran pajak, optimalisasi pajak air permukaan, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), pendayagunaan aset pemerintah, dan peningkatan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menjelaskan bahwa ada penyesuaian anggaran pada tahun depan. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan dana TKD dari pemerintah pusat.
“Prioritas anggaran tahun ini masih mengacu pada visi Gubernur, untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional,” ujarnya.
Dalam rapat itu, DPRD Jateng juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai bagian dari agenda legislasi daerah/Program Legislasi Daerah (Prolegda).
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Jateng melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng pada Kamis, 20 November 2025.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan bahwa penurunan dana transfer ke daerah (TKD), tidak mengubah prioritas Pemprov Jateng pada tahun 2026.
“Program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tetap diutamakan,” tegasnya.
Ia menekankan, fokus pembangunan tahun 2026 tetap mengarah pada ketahanan pangan.
“Fokus tahun depan adalah swasembada pangan,” tegasnya.
Nantinya, Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2026 ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
Dalam rancangan yang disetujui, berbagai indikator ekonomi Jateng menunjukkan tren positif dan peningkatan kinerja. Pada triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi Jateng mencapai 5,37% atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (4,93%).
Berdasarkan capaian itu, Pemprov Jateng memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada pada kisaran 5% sampai 6%, dengan inflasi yang terjaga dengan perkiraan sebesar 1,5% hingga 3,5%.
Indikator kesejahteraan juga menunjukkan perbaikan. Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 turun menjadi 9,48% dibandingkan September 2024 yang sebesar 9,58%. Sama halnya dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang mengalami penurunan dari 4,78% menjadi 4,66%. Tren ini dinilai menjadi fondasi kuat dalam prioritas pembangunan 2026.
Sementara dari sisi fiskal, pendapatan daerah ditargetkan meningkat 3,04% menjadi Rp23,74 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan 2,79%. Adapun pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp414,5 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebanyak Rp484,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp70 miliar.
Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga berupaya memperkuat strategi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), di antaranya melalui digitalisasi pembayaran pajak, optimalisasi pajak air permukaan, peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), pendayagunaan aset pemerintah, dan peningkatan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menjelaskan bahwa ada penyesuaian anggaran pada tahun depan. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan dana TKD dari pemerintah pusat.
“Prioritas anggaran tahun ini masih mengacu pada visi Gubernur, untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional,” ujarnya.
Dalam rapat itu, DPRD Jateng juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai bagian dari agenda legislasi daerah/Program Legislasi Daerah (Prolegda).