Foto : Medianto (Humas Jateng)
Foto : Medianto (Humas Jateng)
SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menjadi saksi dalam acara nikah massal gratis yang diselenggarakan oleh Yayasan dan Takmir Masjid Jami Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang pada Minggu, 21 Desember 2025.
Dalam acara itu, ada 10 pasangan pengantin yang melakukan akad nikah dalam acara tersebut. Kegiatan ini merupakan rangkaian Jami Expo 2025 ke-9 yang diselenggarakan oleh Masjid Jami Jatisari, Kecamatan Mijen.
Dalam kesempatan itu, Wagub berpesan agar para mempelai membangun rumah tangga dengan keimanan. Sebab, nilai-nilai yang terkandung dalam pernikahan adalah ibadah dengan tujuan mewujudkan keluarga yang sakinah atau tenang, mawaddah artinya penuh cinta, dan rahmah berarti kasih sayang.
"Sakinah, mawaddah, rahmah tidak bisa tercapai apabila di dalam pernikahan tidak ada unsur ibadah yang bersama-sama," ucapnya.
Setelah 10 pasangan itu melakukan akad nikah, mereka kemudian mencatatkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Mijen.
Kepala KUA Mijen, Azmi Ahsan, mengatakan, pencatatan ini sejalan dengan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Sebagai informasi, GAS merupakan program edukasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi demi perlindungan hukum, administrasi keluarga yang tertib, serta membangun keluarga yang kuat dan bermartabat.
"Gerakan ini mengedepankan bahwa pernikahan yang sah secara agama juga harus sah secara hukum negara, memberikan kepastian hak bagi suami, istri, dan anak, serta mendukung ketertiban administrasi kependudukan dan menghindari masalah hukum di kemudian hari," ucap Wagub.
SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menjadi saksi dalam acara nikah massal gratis yang diselenggarakan oleh Yayasan dan Takmir Masjid Jami Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang pada Minggu, 21 Desember 2025.
Dalam acara itu, ada 10 pasangan pengantin yang melakukan akad nikah dalam acara tersebut. Kegiatan ini merupakan rangkaian Jami Expo 2025 ke-9 yang diselenggarakan oleh Masjid Jami Jatisari, Kecamatan Mijen.
Dalam kesempatan itu, Wagub berpesan agar para mempelai membangun rumah tangga dengan keimanan. Sebab, nilai-nilai yang terkandung dalam pernikahan adalah ibadah dengan tujuan mewujudkan keluarga yang sakinah atau tenang, mawaddah artinya penuh cinta, dan rahmah berarti kasih sayang.
"Sakinah, mawaddah, rahmah tidak bisa tercapai apabila di dalam pernikahan tidak ada unsur ibadah yang bersama-sama," ucapnya.
Setelah 10 pasangan itu melakukan akad nikah, mereka kemudian mencatatkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Mijen.
Kepala KUA Mijen, Azmi Ahsan, mengatakan, pencatatan ini sejalan dengan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Sebagai informasi, GAS merupakan program edukasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi demi perlindungan hukum, administrasi keluarga yang tertib, serta membangun keluarga yang kuat dan bermartabat.
"Gerakan ini mengedepankan bahwa pernikahan yang sah secara agama juga harus sah secara hukum negara, memberikan kepastian hak bagi suami, istri, dan anak, serta mendukung ketertiban administrasi kependudukan dan menghindari masalah hukum di kemudian hari," ucap Wagub.