Follow Us :              

Permudah Layanan Lalu Lintas, ETLE Jateng Resmi Diluncurkan

  23 March 2021  |   10:00:00  |   dibaca : 1918 
Kategori :
Bagikan :


Permudah Layanan Lalu Lintas, ETLE Jateng Resmi Diluncurkan

23 March 2021 | 10:00:00 | dibaca : 1918
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) , yaitu inovasi yang dilakukan kepolisian untuk mempermudah pelayanan. Hal ini disampaikan Ganjar saat menghadiri peluncuran ETLE nasional tahap pertama di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (23/3/2021) 

"Makin bagus (inovasi ETLE) dan mudah-mudahan menjadi semangat kita dan Jateng untuk membuat inovasi tambahan yang intinya memudahkan layanan untuk masyarakat kita," kata Ganjar. 

Ganjar melihat saat ini banyak sektor pelayanan yang sudah menggunakan sistem digital, mulai dari SIM, STNK hingga pembayaran pajak tahunan. Melalui aplikasi, masyarakat dapat mengakses layanan cukup lewat komputer atau smartphone tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi atau Samsat. 

"Program ETLE ini adalah langkah awal, kita melompat pada sistem elektronifikasi, digitalisasi, penggunaan artificial Intelligent. Tidak hanya pada pelanggaran lalu lintas, tapi bisa berkembang di banyak sekali ( bidang)," ucapnya. 

Lebih lanjut, ETLE ini menggunakan teknologi mumpuni yang membuat kameranya dapat mendeteksi pelanggaran dengan sangat detail. Ganjar membayangkan, seandainya hal ini juga dikembangkan pada kasus kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang sering menjadi salah satu faktor rusaknya jalan. 

"Saya membayangkan berikutnya ini bisa direplikasi. Tadi SIM sudah, STNK sudah, bayar pajak tahunan sudah, maka selanjutnya, adalah seluruh proses di jalan terkait ( gangguan ) keamanan bisa dideteksi dari awal. Saya titip ini juga pada ( dinas ) perhubungan. Jalanan kita kan jalannya bodol (rusak), apalagi kalau sudah kena hujan.  Maka cerita ( resiko akibat) Over Dimension Over Load itu betul-betul bisa kita lakukan ( pengurangan)," kata Ganjar. 

Ganjar meyakini hal ini sudah bisa dilakukan. Pengembangan tinggal pada aplikasinya saja, karena alat-alat sudah tersedia dan mumpuni. Untuk jangka panjang, aplikasi ini selanjutnya dapat menindak pelanggaran oleh kendaraan berat, khususnya truk dengan muatan lebih yang tak membayar pajak dengan benar. 

"Saya sudah melihat di beberapa negara di Eropa itu dimensi cuma difoto, beratnya kelihatan dari dimensinya. Maka kalau terbukti melebihi ODOL, otomatis nanti keluar lampu merah. Maka dia minggir untuk membayar pajak. Dengan cara itu apa yang disampaikan oleh pak Kapolri menjadi bagus, nggak perlu banyak orang di jalan dan makin transparan," tegasnya. 

Sementara Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, pada peluncuran tahap pertama ETLE nasional, di Jawa Tengah sudah terdapat 21 titik daerah kota yang terpasang kamera. Bahkan, hari ini saja ETLE di Jateng sudah mencatat 3.200 pelanggaran. 

"Ke depan kita akan memperbanyak hampir 50 ETLE untuk kota. Diharapkan semuanya akan terpenuhi untuk 35 wilayah yang meliputi kota dan kabupaten di tempat kita ( Jawa Tengah )," ujarnya. 

Tak hanya ETLE, Polda Jawa Tengah juga telah memasang sedikitnya 200 kamera pada helm anggota lalu lintas. Tujuannya sama, untuk menindak pelanggaran lalu lintas tanpa melibatkan interaksi langsung antara anggota Polri dan masyarakat.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) , yaitu inovasi yang dilakukan kepolisian untuk mempermudah pelayanan. Hal ini disampaikan Ganjar saat menghadiri peluncuran ETLE nasional tahap pertama di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (23/3/2021) 

"Makin bagus (inovasi ETLE) dan mudah-mudahan menjadi semangat kita dan Jateng untuk membuat inovasi tambahan yang intinya memudahkan layanan untuk masyarakat kita," kata Ganjar. 

Ganjar melihat saat ini banyak sektor pelayanan yang sudah menggunakan sistem digital, mulai dari SIM, STNK hingga pembayaran pajak tahunan. Melalui aplikasi, masyarakat dapat mengakses layanan cukup lewat komputer atau smartphone tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi atau Samsat. 

"Program ETLE ini adalah langkah awal, kita melompat pada sistem elektronifikasi, digitalisasi, penggunaan artificial Intelligent. Tidak hanya pada pelanggaran lalu lintas, tapi bisa berkembang di banyak sekali ( bidang)," ucapnya. 

Lebih lanjut, ETLE ini menggunakan teknologi mumpuni yang membuat kameranya dapat mendeteksi pelanggaran dengan sangat detail. Ganjar membayangkan, seandainya hal ini juga dikembangkan pada kasus kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang sering menjadi salah satu faktor rusaknya jalan. 

"Saya membayangkan berikutnya ini bisa direplikasi. Tadi SIM sudah, STNK sudah, bayar pajak tahunan sudah, maka selanjutnya, adalah seluruh proses di jalan terkait ( gangguan ) keamanan bisa dideteksi dari awal. Saya titip ini juga pada ( dinas ) perhubungan. Jalanan kita kan jalannya bodol (rusak), apalagi kalau sudah kena hujan.  Maka cerita ( resiko akibat) Over Dimension Over Load itu betul-betul bisa kita lakukan ( pengurangan)," kata Ganjar. 

Ganjar meyakini hal ini sudah bisa dilakukan. Pengembangan tinggal pada aplikasinya saja, karena alat-alat sudah tersedia dan mumpuni. Untuk jangka panjang, aplikasi ini selanjutnya dapat menindak pelanggaran oleh kendaraan berat, khususnya truk dengan muatan lebih yang tak membayar pajak dengan benar. 

"Saya sudah melihat di beberapa negara di Eropa itu dimensi cuma difoto, beratnya kelihatan dari dimensinya. Maka kalau terbukti melebihi ODOL, otomatis nanti keluar lampu merah. Maka dia minggir untuk membayar pajak. Dengan cara itu apa yang disampaikan oleh pak Kapolri menjadi bagus, nggak perlu banyak orang di jalan dan makin transparan," tegasnya. 

Sementara Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, pada peluncuran tahap pertama ETLE nasional, di Jawa Tengah sudah terdapat 21 titik daerah kota yang terpasang kamera. Bahkan, hari ini saja ETLE di Jateng sudah mencatat 3.200 pelanggaran. 

"Ke depan kita akan memperbanyak hampir 50 ETLE untuk kota. Diharapkan semuanya akan terpenuhi untuk 35 wilayah yang meliputi kota dan kabupaten di tempat kita ( Jawa Tengah )," ujarnya. 

Tak hanya ETLE, Polda Jawa Tengah juga telah memasang sedikitnya 200 kamera pada helm anggota lalu lintas. Tujuannya sama, untuk menindak pelanggaran lalu lintas tanpa melibatkan interaksi langsung antara anggota Polri dan masyarakat.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu