Follow Us :              

Grand Automotif Show Ajang, Pemprov Jateng Dongkrak Penjualan Kendaraan

  28 August 2022  |   10:00:00  |   dibaca : 749 
Kategori :
Bagikan :


Grand Automotif Show Ajang, Pemprov Jateng Dongkrak Penjualan Kendaraan

28 August 2022 | 10:00:00 | dibaca : 749
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pameran otomotif bertajuk GAS (Grand Automotive Show) di Gedung Sumbing, Kompleks PRPP. Pameran otomotif terbesar pertama, setelah pandemi covid 19 ini, menjadi bagian dari event Grand Maerakaca Festival. 

Ada 20 pabrikan ternama yang mengikuti ajang yang akan berlangsung 9 hari ke depan ini (28 Agustus - 5 September) ini. Untuk produsen mobil antara lain Mercedes Benz, BMW, Hino, Toyota, dan Mazda. Sementara untuk motor di antaranya Yamaha Motor, Piagio Vespa, dan Viar. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah  Sumarno berharap, GAS bisa jadi ajang untuk mendongkrak penjualan kendaraan mobil dan motor. Selama pandemi, penjualannya yang sepi berpengaruh pada pencapaian pendapatan Pemprov Jateng. 

"Bahwa hampir 80% yang menopang Pemprov Jateng itu adalah dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Sehingga kami berharap dengan diselenggarakannya ini, bisa berjalan dengan baik, transaksi kendaraan bermotor mulai bangkit lagi dan tentu saja ini bagian mensupport pencapaian target pendapatan Provinsi Jateng," paparnya 

Selain untuk mendongkrak penjualan mobil dan motor, event ini sekaligus menjadi media sosialisasi agar masyarakat taat membayar pajak. Bapenda menyediakan ruangan yang disetting seperti bioskop dan masyarakat akan diajak menonton film animasi yang bercerita mengenai kemudahan membayar pajak menggunakan aplikasi New Sakpole. Pembayaran pajak semakin mudah karena transaksinya sudah terintegrasi dengan ATM, M - Banking dan e - wallet. 

"Ini bagian sosialisasi kaitannya dengan ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ini kan sudah ada kebijakan dari Pemprov, untuk kendaraan motor yang dua tahun nunggak, itu bahasanya dimatikan surat-suratnya atau dibodongkan. Ini kami berharap, jangan sampai masyarakat kita, karena lupa, kita sadarkan kembali untuk patuh melakukan pembayaran pajak tepat waktu," pesannya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pameran otomotif bertajuk GAS (Grand Automotive Show) di Gedung Sumbing, Kompleks PRPP. Pameran otomotif terbesar pertama, setelah pandemi covid 19 ini, menjadi bagian dari event Grand Maerakaca Festival. 

Ada 20 pabrikan ternama yang mengikuti ajang yang akan berlangsung 9 hari ke depan ini (28 Agustus - 5 September) ini. Untuk produsen mobil antara lain Mercedes Benz, BMW, Hino, Toyota, dan Mazda. Sementara untuk motor di antaranya Yamaha Motor, Piagio Vespa, dan Viar. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah  Sumarno berharap, GAS bisa jadi ajang untuk mendongkrak penjualan kendaraan mobil dan motor. Selama pandemi, penjualannya yang sepi berpengaruh pada pencapaian pendapatan Pemprov Jateng. 

"Bahwa hampir 80% yang menopang Pemprov Jateng itu adalah dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Sehingga kami berharap dengan diselenggarakannya ini, bisa berjalan dengan baik, transaksi kendaraan bermotor mulai bangkit lagi dan tentu saja ini bagian mensupport pencapaian target pendapatan Provinsi Jateng," paparnya 

Selain untuk mendongkrak penjualan mobil dan motor, event ini sekaligus menjadi media sosialisasi agar masyarakat taat membayar pajak. Bapenda menyediakan ruangan yang disetting seperti bioskop dan masyarakat akan diajak menonton film animasi yang bercerita mengenai kemudahan membayar pajak menggunakan aplikasi New Sakpole. Pembayaran pajak semakin mudah karena transaksinya sudah terintegrasi dengan ATM, M - Banking dan e - wallet. 

"Ini bagian sosialisasi kaitannya dengan ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ini kan sudah ada kebijakan dari Pemprov, untuk kendaraan motor yang dua tahun nunggak, itu bahasanya dimatikan surat-suratnya atau dibodongkan. Ini kami berharap, jangan sampai masyarakat kita, karena lupa, kita sadarkan kembali untuk patuh melakukan pembayaran pajak tepat waktu," pesannya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu