Follow Us :              

Launching Aplikasi Tatapraja, Sekda: e-Tatapraja Lebih Efektif dan Efisien

  23 September 2022  |   07:00:00  |   dibaca : 1659 
Kategori :
Bagikan :


Launching Aplikasi Tatapraja, Sekda: e-Tatapraja Lebih Efektif dan Efisien

23 September 2022 | 07:00:00 | dibaca : 1659
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG -  Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno melaunching aplikasi Tatapraja, di Gedung Gradhika, Jumat (23/9/2022). Dengan adanya aplikasi pengadministrasian dokumen dan persuratan berbasis elektronik tersebut,  tata kelola pemerintahan di Jateng menjadi lebih efektif, efisien, tepat, akurat, dan cepat.  

"Aplikasi ini menggantikan yang selama ini kita lakukan secara manual. Harapan kami aplikasi ini benar-benar menggantikan, bukan menambah pekerjaan. Jadi yang selama ini manual bisa dikerjakan," ujar Sumarno di sela launching aplikasi Tatapraja di Gedung Gradhika Bhakti Praja. 

Sekda berharap, adanya aplikasi Tatapraja  dapat menjadikan tata kelola pemerintah lebih efektif, efisien, tepat, akurat, dan cepat. Diakui, aplikasi yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng tersebut memang belum sempurna. Apabila dalam pelaksanaan terdapat hambatan-hambatan, diharapkan ada solusi, saran, masukan dari semua pihak untuk penyempurnaannya. 

Tidak kalah penting, melalui aplikasi Tatapraja  diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi cepat, akurat, dan mudah. Aplikasi ini tidak terikat ruang dan waktu, bisa digunakan dimanapun dan kapanpun. Baik dalam perjalanan, atau saat yang bersangkutan berada di luar kota. Bahkan penandatanganan dokumen juga bisa dilakukan dalam aplikasi tersebut 

"Elektronik Tatapraja ini lebih efisien, karena dokumennya tidak perlu dicetak, hanya saat diperlukan saja dicetak. Kalau selama ini sejak draf dan konsep memakai kertas semua, harus dicetak dahulu kemudian dikoreksi dan sebagainya. Kalau sekarang sudah tidak seperti itu," katanya. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng, Riena Retnaningrum menjelaskan, tujuan aplikasi Tatapraja adalah untuk membuat sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemprov Jateng, salah satunya melalui persuratan menuju e-paperless.  

"Aplikasi ini akan lebih memudahkan karena sudah menggunakan tandatangan elektronik yang ada Sore Mase (Sistem Otomatisasi Respon Layanan Helpdesk Manajemen Sertifikat Elektronik). Sehingga kalau ada masalah-masalah bisa disampaikan di situ lewat chatbot dan ada nomor teleponnya," jelasnya. 

Ia berharap, seluruh ASN yang ada di Provinsi Jateng sudah menggunakan tandatangan elektronik atau bukan tandatangan manual. Sehingga pelaksanaan surat menyurat tidak lagi harus mengantar ke beberapa bagian atau instansi, tetapi cukup melalui telepon genggam bisa melihat, mengoreksi, menandatangani, hingga disposisi. 


Bagikan :

SEMARANG -  Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno melaunching aplikasi Tatapraja, di Gedung Gradhika, Jumat (23/9/2022). Dengan adanya aplikasi pengadministrasian dokumen dan persuratan berbasis elektronik tersebut,  tata kelola pemerintahan di Jateng menjadi lebih efektif, efisien, tepat, akurat, dan cepat.  

"Aplikasi ini menggantikan yang selama ini kita lakukan secara manual. Harapan kami aplikasi ini benar-benar menggantikan, bukan menambah pekerjaan. Jadi yang selama ini manual bisa dikerjakan," ujar Sumarno di sela launching aplikasi Tatapraja di Gedung Gradhika Bhakti Praja. 

Sekda berharap, adanya aplikasi Tatapraja  dapat menjadikan tata kelola pemerintah lebih efektif, efisien, tepat, akurat, dan cepat. Diakui, aplikasi yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng tersebut memang belum sempurna. Apabila dalam pelaksanaan terdapat hambatan-hambatan, diharapkan ada solusi, saran, masukan dari semua pihak untuk penyempurnaannya. 

Tidak kalah penting, melalui aplikasi Tatapraja  diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi cepat, akurat, dan mudah. Aplikasi ini tidak terikat ruang dan waktu, bisa digunakan dimanapun dan kapanpun. Baik dalam perjalanan, atau saat yang bersangkutan berada di luar kota. Bahkan penandatanganan dokumen juga bisa dilakukan dalam aplikasi tersebut 

"Elektronik Tatapraja ini lebih efisien, karena dokumennya tidak perlu dicetak, hanya saat diperlukan saja dicetak. Kalau selama ini sejak draf dan konsep memakai kertas semua, harus dicetak dahulu kemudian dikoreksi dan sebagainya. Kalau sekarang sudah tidak seperti itu," katanya. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng, Riena Retnaningrum menjelaskan, tujuan aplikasi Tatapraja adalah untuk membuat sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemprov Jateng, salah satunya melalui persuratan menuju e-paperless.  

"Aplikasi ini akan lebih memudahkan karena sudah menggunakan tandatangan elektronik yang ada Sore Mase (Sistem Otomatisasi Respon Layanan Helpdesk Manajemen Sertifikat Elektronik). Sehingga kalau ada masalah-masalah bisa disampaikan di situ lewat chatbot dan ada nomor teleponnya," jelasnya. 

Ia berharap, seluruh ASN yang ada di Provinsi Jateng sudah menggunakan tandatangan elektronik atau bukan tandatangan manual. Sehingga pelaksanaan surat menyurat tidak lagi harus mengantar ke beberapa bagian atau instansi, tetapi cukup melalui telepon genggam bisa melihat, mengoreksi, menandatangani, hingga disposisi. 


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu