Follow Us :              

Sekda Dorong KDEKS Identifikasi Potensi Ekonomi Syariah Jateng

  14 June 2023  |   09:00:00  |   dibaca : 689 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Dorong KDEKS Identifikasi Potensi Ekonomi Syariah Jateng

14 June 2023 | 09:00:00 | dibaca : 689
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) melakukan identifikasi berbagai potensi ekonomi dan keuangan syariah. Langkah tersebut diperlukan untuk merumuskan berbagai program akselerasi pengembangan ekonomi syariah di Jawa Tengah.

"Rapat kerja ini salah satu upaya kita untuk mengidentifikasi dan merumuskan program-program pengembangan ekonomi syariah di Jawa Tengah. Mungkin kita bisa belajar dari provinsi lain yang menjadi juara umum dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno di sela pembukaan rapat kerja KDEKS, di ruang rapat Gedung B Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Rabu (14/6/2023).

Sekda mengatakan, meskipun KDEKS Jawa Tengah baru dikukuhkan pada April 2022, namun telah mendapat apresiasi dari KNEKS. Terbukti dari 9 kategori dalam Anugerah Adinata Syariah, KDEKS Jawa Tengah dapat masuk peringkat dua besar, di dua ketegori, yaitu kategori pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren, dan kategori inovasi dan sektor ekonomi syariah.

"Ini menjadi motivasi kita, bahwa upaya kita dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Jateng (Jawa Tengah) akan lebih bersemangat," katanya.

Menurut Sekda, ada banyak potensi ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah yang bisa digali dan dikembangkan, Salah satunya belum adanya pendirian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah.   

"BPR di Jateng belum ada yang syariah, kemarin ada masukan dari pengelola BPR, bahwa BPR juga ingin masuk di BPR Syariah. Mungkin ini juga bisa menjadi masukan kita bersama, supaya menjadi bagian dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jateng," harapnya. 

Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat mengatakan, pembentukan KDEKS merupakan salah satu program prioritas yang ditetapkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, selaku Ketua Harian KNEKS. Hingga pada bulan Juni 2023, telah terbentuk sebanyak 17 KDEKS yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, salah satunya Jawa Tengah.

"Kami berterimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Jateng, dalam hal ini KDEKS, yang telah menerima penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah pada Mei 2023 untuk kategori pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren dan kategori inovasi dan sektor ekonomi syariah," ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, KNEKS bersama pemangku kepentingan lainnya secara konsisten dan berkesinambungan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka mendorong pembentukan KDEKS. 

"Selanjutnya kami terus melakukan pendampingan program KDEKS untuk  membangun sinergi dan mendorong kolaborasi program nasional dengan daerah," pungkas Taufik.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) melakukan identifikasi berbagai potensi ekonomi dan keuangan syariah. Langkah tersebut diperlukan untuk merumuskan berbagai program akselerasi pengembangan ekonomi syariah di Jawa Tengah.

"Rapat kerja ini salah satu upaya kita untuk mengidentifikasi dan merumuskan program-program pengembangan ekonomi syariah di Jawa Tengah. Mungkin kita bisa belajar dari provinsi lain yang menjadi juara umum dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno di sela pembukaan rapat kerja KDEKS, di ruang rapat Gedung B Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Rabu (14/6/2023).

Sekda mengatakan, meskipun KDEKS Jawa Tengah baru dikukuhkan pada April 2022, namun telah mendapat apresiasi dari KNEKS. Terbukti dari 9 kategori dalam Anugerah Adinata Syariah, KDEKS Jawa Tengah dapat masuk peringkat dua besar, di dua ketegori, yaitu kategori pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren, dan kategori inovasi dan sektor ekonomi syariah.

"Ini menjadi motivasi kita, bahwa upaya kita dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Jateng (Jawa Tengah) akan lebih bersemangat," katanya.

Menurut Sekda, ada banyak potensi ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Tengah yang bisa digali dan dikembangkan, Salah satunya belum adanya pendirian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah.   

"BPR di Jateng belum ada yang syariah, kemarin ada masukan dari pengelola BPR, bahwa BPR juga ingin masuk di BPR Syariah. Mungkin ini juga bisa menjadi masukan kita bersama, supaya menjadi bagian dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jateng," harapnya. 

Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat mengatakan, pembentukan KDEKS merupakan salah satu program prioritas yang ditetapkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, selaku Ketua Harian KNEKS. Hingga pada bulan Juni 2023, telah terbentuk sebanyak 17 KDEKS yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, salah satunya Jawa Tengah.

"Kami berterimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Jateng, dalam hal ini KDEKS, yang telah menerima penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah pada Mei 2023 untuk kategori pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren dan kategori inovasi dan sektor ekonomi syariah," ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, KNEKS bersama pemangku kepentingan lainnya secara konsisten dan berkesinambungan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka mendorong pembentukan KDEKS. 

"Selanjutnya kami terus melakukan pendampingan program KDEKS untuk  membangun sinergi dan mendorong kolaborasi program nasional dengan daerah," pungkas Taufik.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu