Follow Us :              

Tegakkan Integritas, Pemprov Jateng Tingkatkan Akuntabilitas dengan Integrasikan Antar Sistem Informasi

  18 October 2023  |   09:00:00  |   dibaca : 447 
Kategori :
Bagikan :


Tegakkan Integritas, Pemprov Jateng Tingkatkan Akuntabilitas dengan Integrasikan Antar Sistem Informasi

18 October 2023 | 09:00:00 | dibaca : 447
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menegakkan integritas dalam pelayanan masyarakat. Salah satu caranya dengan meningkatkan akuntabilitas melalui penggunaan Sistem Informasi. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno saat membuka forum group discussion (FGD) Penguatan Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (18/10/2023). 

Selama ini, teknologi informasi yang digunakan oleh Pemprov Jateng dalam hal pengelolaan keuangan adalah Government Resources Management System (GRMS). Dalam teknologi pengelolaan tersebut, terdapat system e-Budgeting, e-Planning, e-Penatausahaan, e-delivery, e-Controlling, e-Monev, dan lainnya. 

"Kita memang belum menerapkan SIPD, karena kita sudah punya GRMS yang lebih komprehensif,” ucap Sekda. 

GRMS yang dibangun di Jawa Tengah pada periode gubernur sebelumnya, dinilai lebih komprehensif, sebab sudah terintegrasi dengan data Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (SIMPEL) dan data lainnya. Bahkan executive summary atau rangkuman berbagai perencanaan sudah dapat dimonitor langsung oleh gubernur. 

Penyelenggaraan forum diskusi ini, diharapkan dapat mengidentifikasi dan menghubungkan data-data yang terdapat pada GRMS ke SIPD. Perkembangan itulah yang ditunggu oleh Pemprov Jateng guna mengolaborasikan kedua sistem tersebut.

“Mudah-mudahan nanti bisa terindentifikasi. Kita berharap itu (terintegrasi), karena di Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) ada istilah diintegrasikan," kata Sekda. 

Dalam kesempatan itu, Sekda mengatakan bahwa tagline "mboten korupsi, mboten ngapusi" yang menjadi pegangan integritas di Jawa Tengah harus terus ditegakkan.  “Integritas itu harus dimulai dari pimpinan. Pimpinan itu adalah kunci,” ujarnya. 

Sekda menjelaskan, integritas tidak akan bisa ditegakkan apabila pemimpinnya tidak berintegritas. Hal tersebut tentunya akan menjadi contoh buruk dan menjalar. Sebagai gambaran, pemimpin yang melakukan kecurangan, tentunya akan mendorong bawahannya untuk melakukan hal serupa. 

"Kondisi seperti itu seakan mendapat legitimasi untuk curang, karena diperintah. Kondisi itu akan rusak, ketika pimpinan yang melihat praktik itu tidak berani menegur," jelasnya.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya menegakkan integritas dalam pelayanan masyarakat. Salah satu caranya dengan meningkatkan akuntabilitas melalui penggunaan Sistem Informasi. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno saat membuka forum group discussion (FGD) Penguatan Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (18/10/2023). 

Selama ini, teknologi informasi yang digunakan oleh Pemprov Jateng dalam hal pengelolaan keuangan adalah Government Resources Management System (GRMS). Dalam teknologi pengelolaan tersebut, terdapat system e-Budgeting, e-Planning, e-Penatausahaan, e-delivery, e-Controlling, e-Monev, dan lainnya. 

"Kita memang belum menerapkan SIPD, karena kita sudah punya GRMS yang lebih komprehensif,” ucap Sekda. 

GRMS yang dibangun di Jawa Tengah pada periode gubernur sebelumnya, dinilai lebih komprehensif, sebab sudah terintegrasi dengan data Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (SIMPEL) dan data lainnya. Bahkan executive summary atau rangkuman berbagai perencanaan sudah dapat dimonitor langsung oleh gubernur. 

Penyelenggaraan forum diskusi ini, diharapkan dapat mengidentifikasi dan menghubungkan data-data yang terdapat pada GRMS ke SIPD. Perkembangan itulah yang ditunggu oleh Pemprov Jateng guna mengolaborasikan kedua sistem tersebut.

“Mudah-mudahan nanti bisa terindentifikasi. Kita berharap itu (terintegrasi), karena di Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) ada istilah diintegrasikan," kata Sekda. 

Dalam kesempatan itu, Sekda mengatakan bahwa tagline "mboten korupsi, mboten ngapusi" yang menjadi pegangan integritas di Jawa Tengah harus terus ditegakkan.  “Integritas itu harus dimulai dari pimpinan. Pimpinan itu adalah kunci,” ujarnya. 

Sekda menjelaskan, integritas tidak akan bisa ditegakkan apabila pemimpinnya tidak berintegritas. Hal tersebut tentunya akan menjadi contoh buruk dan menjalar. Sebagai gambaran, pemimpin yang melakukan kecurangan, tentunya akan mendorong bawahannya untuk melakukan hal serupa. 

"Kondisi seperti itu seakan mendapat legitimasi untuk curang, karena diperintah. Kondisi itu akan rusak, ketika pimpinan yang melihat praktik itu tidak berani menegur," jelasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu