Foto : Adit (Humas Jateng)
Foto : Adit (Humas Jateng)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Kearsipan Terbaik Nasional dan Memori Kolektif Bangsa dalam Anugerah Kearsipan pada rangkaian acara Hari Kearsipan ke-55 di Gedung C Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.
Penghargaan diserahkan oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Nanik Purwati, kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Dalam acara itu, Wagub didampingi oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.
Jawa Tengah berhasil meraih peringkat pertama nasional Pengawasan Kearsipan kategori Provinsi. Pemprov Jateng mendapatkan nilai 98,04 dengan kategori AA atau Sangat Memuaskan.
Wagub mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kearsipan menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita harus bersyukur bahwa kearsipan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang baik. Dengan adanya penghargaan pengawasan kearsipan terbaik, artinya kita benar-benar mengarsipkan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pemerintah dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Menurutnya, arsip yang tertata akan membantu pemerintah dalam mengelola data serta menyusun kebijakan.
“Ketika nanti ada pertanggungjawaban, arsip ini akan mendukung jawaban-jawaban yang dibutuhkan dalam kebijakan pimpinan daerah,” ucap Wagub.
Oleh karena itu, ia mendorong pengelolaan arsip tidak dilakukan secara terpisah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga mengajak 35 kabupaten/kota di Jateng untuk memperkuat pengelolaan arsip secara terintegrasi.
“Ketika pemimpin pemerintahan membutuhkan data, tidak perlu bertanya ke setiap OPD. Cukup ke kearsipan saja, sudah bisa menjawab semuanya,” katanya.
Selain dokumen pemerintahan, Pemprov Jateng juga mendorong penyelamatan arsip bernilai sejarah. Salah satunya, arsip Perusahaan Otobus (PO) Eerste Salatigasche Transport Onderneming (ESTO) Salatiga yang berhasil diregistrasikan sebagai Memori Kolektif Bangsa.
“Kami tidak hanya mengarsipkan pemerintahan saja, tetapi juga merangkul swasta, mulai dari nilai-nilai sejarah pendirian Negara Indonesia, pendirian Provinsi Jawa Tengah, hingga sumbangsih Jawa Tengah terhadap moda transportasi. Salah satunya perusahaan ESTO yang ada di Kota Salatiga ini kami arsipkan,” ucap Wagub.
Sebagai informasi, PO ESTO merupakan perusahaan otobus perintis milik pribumi yang beroperasi sejak masa Hindia Belanda pada tahun 1921–1990-an.
Adapun nilai Pengawasan Kearsipan Jawa Tengah berasal dari penilaian terhadap Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sebesar 60%, serta seluruh perangkat daerah sebesar 40%.
Penilaian itu mencakup dua aspek, yakni pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan. Pengelolaan arsip dinamis, meliputi penciptaan surat, pemberkasan melalui aplikasi Srikandi, penggunaan arsip, hingga penyusutan arsip.
Sementara aspek sumber daya kearsipan, meliputi penguatan sumber daya manusia (SDM), jabatan fungsional arsiparis di organisasi perangkat daerah, serta sarana dan prasarana.
Pemprov Jateng juga terus memperkuat digitalisasi arsip. Dalam 5 tahun terakhir, lebih dari 20.000 naskah kuno dan arsip sejarah telah dialihmediakan secara digital.
Saat ini, sistem kearsipan Jateng telah terhubung dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional atau SIKN dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional atau JIKN. Di tingkat provinsi, Pemprov Jateng memiliki Sistem Informasi Arsip Statis atau CRIS yang ditargetkan terintegrasi hingga kabupaten, kota, bahkan desa.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Kearsipan Terbaik Nasional dan Memori Kolektif Bangsa dalam Anugerah Kearsipan pada rangkaian acara Hari Kearsipan ke-55 di Gedung C Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.
Penghargaan diserahkan oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Nanik Purwati, kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Dalam acara itu, Wagub didampingi oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.
Jawa Tengah berhasil meraih peringkat pertama nasional Pengawasan Kearsipan kategori Provinsi. Pemprov Jateng mendapatkan nilai 98,04 dengan kategori AA atau Sangat Memuaskan.
Wagub mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kearsipan menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita harus bersyukur bahwa kearsipan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang baik. Dengan adanya penghargaan pengawasan kearsipan terbaik, artinya kita benar-benar mengarsipkan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pemerintah dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Menurutnya, arsip yang tertata akan membantu pemerintah dalam mengelola data serta menyusun kebijakan.
“Ketika nanti ada pertanggungjawaban, arsip ini akan mendukung jawaban-jawaban yang dibutuhkan dalam kebijakan pimpinan daerah,” ucap Wagub.
Oleh karena itu, ia mendorong pengelolaan arsip tidak dilakukan secara terpisah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga mengajak 35 kabupaten/kota di Jateng untuk memperkuat pengelolaan arsip secara terintegrasi.
“Ketika pemimpin pemerintahan membutuhkan data, tidak perlu bertanya ke setiap OPD. Cukup ke kearsipan saja, sudah bisa menjawab semuanya,” katanya.
Selain dokumen pemerintahan, Pemprov Jateng juga mendorong penyelamatan arsip bernilai sejarah. Salah satunya, arsip Perusahaan Otobus (PO) Eerste Salatigasche Transport Onderneming (ESTO) Salatiga yang berhasil diregistrasikan sebagai Memori Kolektif Bangsa.
“Kami tidak hanya mengarsipkan pemerintahan saja, tetapi juga merangkul swasta, mulai dari nilai-nilai sejarah pendirian Negara Indonesia, pendirian Provinsi Jawa Tengah, hingga sumbangsih Jawa Tengah terhadap moda transportasi. Salah satunya perusahaan ESTO yang ada di Kota Salatiga ini kami arsipkan,” ucap Wagub.
Sebagai informasi, PO ESTO merupakan perusahaan otobus perintis milik pribumi yang beroperasi sejak masa Hindia Belanda pada tahun 1921–1990-an.
Adapun nilai Pengawasan Kearsipan Jawa Tengah berasal dari penilaian terhadap Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sebesar 60%, serta seluruh perangkat daerah sebesar 40%.
Penilaian itu mencakup dua aspek, yakni pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan. Pengelolaan arsip dinamis, meliputi penciptaan surat, pemberkasan melalui aplikasi Srikandi, penggunaan arsip, hingga penyusutan arsip.
Sementara aspek sumber daya kearsipan, meliputi penguatan sumber daya manusia (SDM), jabatan fungsional arsiparis di organisasi perangkat daerah, serta sarana dan prasarana.
Pemprov Jateng juga terus memperkuat digitalisasi arsip. Dalam 5 tahun terakhir, lebih dari 20.000 naskah kuno dan arsip sejarah telah dialihmediakan secara digital.
Saat ini, sistem kearsipan Jateng telah terhubung dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional atau SIKN dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional atau JIKN. Di tingkat provinsi, Pemprov Jateng memiliki Sistem Informasi Arsip Statis atau CRIS yang ditargetkan terintegrasi hingga kabupaten, kota, bahkan desa.
Berita Terbaru