Follow Us :              

Pemprov Jateng Terus Salurkan Tali Asih bagi Penghafal Al-Qur’an

  24 May 2026  |   10:00:00  |   dibaca : 206 
Kategori :
Bagikan :

Pemprov Jateng Terus Salurkan Tali Asih bagi Penghafal Al-Qur’an

24 May 2026 | 10:00:00 | dibaca : 206
Kategori :
Bagikan :

Foto : Adit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Pemprov Jateng Terus Salurkan Tali Asih bagi Penghafal Al-Qur’an
Pemprov Jateng Terus Salurkan Tali Asih bagi Penghafal Al-Qur’an
Pemprov Jateng Terus Salurkan Tali Asih bagi Penghafal Al-Qur’an
Pemprov Jateng Terus Salurkan Tali Asih bagi Penghafal Al-Qur’an
Pemprov Jateng Terus Salurkan Tali Asih bagi Penghafal Al-Qur’an

Foto : Adit (Humas Jateng)

DEMAK – Program pemberian tali asih atau bisyarah bagi para penghafal Al-Qur’an yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menuai apresiasi. 

Hal itu terlihat dalam acara Pengajian Akbar Khotmil Qur'an ke-17 Pondok Pesantren Al Furqon, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada Minggu, 24 Mei 2026. 

Salah seorang santri, Vincha Fitria, mengaku senang atas tali asih yang diberikan kepadanya. Santriwati asal warga Lamongan Jawa Timur itu tetap mendapatkan tali asih karena belajar dan menghafal Al-Qur’an di pondok pesantren di Jateng. 

"Alhamdulillah terima kasih banyak Pak Wakil Gubernur," ujar santriwati yang berencana meneruskan pendidikannya di sekolah keperawatan ini. 

Selama 5 tahun 6 bulan, Fitria menghafalkan Al-Qur’an hingga selesai 30 juz. Ia pun berhak menerima tali asih sebesar Rp1 juta dari Pemprov Jateng. Fitria merupakan satu dari tujuh santri Ponpes Al Furqon yang mendapatkan tali asih penghafal kitab suci.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan rasa syukur bisa menyalurkan tali asih kepada tujuh penghafal Al-Qur’an di pondok tersebut. Bahkan, para penerimanya berasal dari berbagai daerah. 

Ia mengatakan, syarat penerima tali asih ini tidak sulit. Bahkan, tidak perlu menggunakan proposal. Tidak hanya diperuntukkan bagi santri dan santriwati asal Jateng, yang penting mereka sudah wisuda atau menyelesaikan hafalan 30 juz di pondok pesantren yang ada di provinsi ini. 

"Ini merupakan kebijakan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki program memberikan tali asih kepada siapa pun yang menghafal kitab suci untuk agamanya, " ucap Wagub.

Kitab suci yang dihafalkan sebagai syarat untuk mendapatkan tali asih juga tidak harus Al-Qur’an, bisa kitab Injil, Taurat, atau kitab suci bagi penganut agama lain di Indonesia. 

Dalam kesempatan itu, Wagub mengajak para santri yang hadir untuk terus meningkatkan keilmuan tentang Al Qur’an.  

"Al-Qur'an menjadi tuntunan bagi kita bersama. Walaupun se-ayat, walaupun satu surat, kita harus belajar Al-Qur'an,” ucapnya.


Bagikan :

DEMAK – Program pemberian tali asih atau bisyarah bagi para penghafal Al-Qur’an yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menuai apresiasi. 

Hal itu terlihat dalam acara Pengajian Akbar Khotmil Qur'an ke-17 Pondok Pesantren Al Furqon, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada Minggu, 24 Mei 2026. 

Salah seorang santri, Vincha Fitria, mengaku senang atas tali asih yang diberikan kepadanya. Santriwati asal warga Lamongan Jawa Timur itu tetap mendapatkan tali asih karena belajar dan menghafal Al-Qur’an di pondok pesantren di Jateng. 

"Alhamdulillah terima kasih banyak Pak Wakil Gubernur," ujar santriwati yang berencana meneruskan pendidikannya di sekolah keperawatan ini. 

Selama 5 tahun 6 bulan, Fitria menghafalkan Al-Qur’an hingga selesai 30 juz. Ia pun berhak menerima tali asih sebesar Rp1 juta dari Pemprov Jateng. Fitria merupakan satu dari tujuh santri Ponpes Al Furqon yang mendapatkan tali asih penghafal kitab suci.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan rasa syukur bisa menyalurkan tali asih kepada tujuh penghafal Al-Qur’an di pondok tersebut. Bahkan, para penerimanya berasal dari berbagai daerah. 

Ia mengatakan, syarat penerima tali asih ini tidak sulit. Bahkan, tidak perlu menggunakan proposal. Tidak hanya diperuntukkan bagi santri dan santriwati asal Jateng, yang penting mereka sudah wisuda atau menyelesaikan hafalan 30 juz di pondok pesantren yang ada di provinsi ini. 

"Ini merupakan kebijakan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki program memberikan tali asih kepada siapa pun yang menghafal kitab suci untuk agamanya, " ucap Wagub.

Kitab suci yang dihafalkan sebagai syarat untuk mendapatkan tali asih juga tidak harus Al-Qur’an, bisa kitab Injil, Taurat, atau kitab suci bagi penganut agama lain di Indonesia. 

Dalam kesempatan itu, Wagub mengajak para santri yang hadir untuk terus meningkatkan keilmuan tentang Al Qur’an.  

"Al-Qur'an menjadi tuntunan bagi kita bersama. Walaupun se-ayat, walaupun satu surat, kita harus belajar Al-Qur'an,” ucapnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu