Follow Us :              

Sekda Jateng Dorong Percepatan Penyusunan RUU Satu Data Indonesia

  22 May 2026  |   15:00:00  |   dibaca : 44 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Jateng Dorong Percepatan Penyusunan RUU Satu Data Indonesia

22 May 2026 | 15:00:00 | dibaca : 44
Kategori :
Bagikan :

Foto : Istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Istimewa (Humas Jateng)

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong percepatan integrasi data nasional melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI). Dengan demikian, peraturan yang ada dapat menjadi landasan dalam membuat kebijakan. 

Hal itu disampaikannya saat menyambut Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka pembahasan RUU Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 22 Mei 2026. 

Ia berharap, penyusunan RUU tersebut dapat dipercepat, sehingga implementasinya bisa dilakukan segera. 

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard, menjelaskan bahwa RUU SDI dinilai penting, karena peraturan ini menyangkut fondasi arah pembangunan Indonesia ke depan.

"Data sudah menjadi bagian dari infrastruktur strategis negara. Data bukan lagi sekadar angka-angka di laporan atau pelengkap administrasi pemerintahan," ujarnya. 

Ia mengatakan, data telah menjadi dasar bagi negara untuk memahami kondisi riil dari masyarakat. Bahkan, data dapat digunakan sebagai bahan untuk menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran secara tepat, serta mengevaluasi kebijakan. Dengan demikian, setiap program pemerintah benar-benar sesuai sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Karena itu, kualitas pembangunan yang pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita miliki," lanjutnya. 

Saat ini, keragaman data masih berjalan sendiri-sendiri. Bahkan, masih ada perbedaan format, standar, tata kelola, dan sektor yang tidak mudah dicari, diakses, diintegrasikan, dan dimanfaatkan secara optimal. 

Wamen PPN menambahkan, RUU SDI diharapkan mampu memperkuat sejumlah aspek, mulai dari penguatan kelembagaan, fungsi pengawasan, sumber daya manusia (SDM), keamanan data, hingga pengaturan akses serta pemanfaatan data.

Wakil Ketua Badan Legislatif DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengatakan, kedatangannya ke Provinsi Jateng bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, pendapat, pandangan, saran, dan masukan dari para pemangku kepentingan. Dalam kunjungan ini, Baleg akan mendengarkan masukan dari akademisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan DPRD. 

Anggota Baleg DPR RI, Darori Wonodipuro, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah banyak memberi masukan baru atas RUU tersebut. 

"Banyak sekali masukannya yang baru, kami sudah berkeliling di beberapa provinsi. Nantinya poin-pon ini bisa masuk di pasal RUU," katanya.


Bagikan :

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong percepatan integrasi data nasional melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI). Dengan demikian, peraturan yang ada dapat menjadi landasan dalam membuat kebijakan. 

Hal itu disampaikannya saat menyambut Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka pembahasan RUU Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 22 Mei 2026. 

Ia berharap, penyusunan RUU tersebut dapat dipercepat, sehingga implementasinya bisa dilakukan segera. 

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard, menjelaskan bahwa RUU SDI dinilai penting, karena peraturan ini menyangkut fondasi arah pembangunan Indonesia ke depan.

"Data sudah menjadi bagian dari infrastruktur strategis negara. Data bukan lagi sekadar angka-angka di laporan atau pelengkap administrasi pemerintahan," ujarnya. 

Ia mengatakan, data telah menjadi dasar bagi negara untuk memahami kondisi riil dari masyarakat. Bahkan, data dapat digunakan sebagai bahan untuk menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran secara tepat, serta mengevaluasi kebijakan. Dengan demikian, setiap program pemerintah benar-benar sesuai sasaran dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Karena itu, kualitas pembangunan yang pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita miliki," lanjutnya. 

Saat ini, keragaman data masih berjalan sendiri-sendiri. Bahkan, masih ada perbedaan format, standar, tata kelola, dan sektor yang tidak mudah dicari, diakses, diintegrasikan, dan dimanfaatkan secara optimal. 

Wamen PPN menambahkan, RUU SDI diharapkan mampu memperkuat sejumlah aspek, mulai dari penguatan kelembagaan, fungsi pengawasan, sumber daya manusia (SDM), keamanan data, hingga pengaturan akses serta pemanfaatan data.

Wakil Ketua Badan Legislatif DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengatakan, kedatangannya ke Provinsi Jateng bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, pendapat, pandangan, saran, dan masukan dari para pemangku kepentingan. Dalam kunjungan ini, Baleg akan mendengarkan masukan dari akademisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan DPRD. 

Anggota Baleg DPR RI, Darori Wonodipuro, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah banyak memberi masukan baru atas RUU tersebut. 

"Banyak sekali masukannya yang baru, kami sudah berkeliling di beberapa provinsi. Nantinya poin-pon ini bisa masuk di pasal RUU," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu