Follow Us :              

Gubernur Ungkap Fokus Perubahan APBD 2026: Genjot Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

  29 September 2026  |   10:00:00  |   dibaca : 115 
Kategori :
Bagikan :

Gubernur Ungkap Fokus Perubahan APBD 2026: Genjot Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

29 September 2026 | 10:00:00 | dibaca : 115
Kategori :
Bagikan :

Foto : Adit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Gubernur Ungkap Fokus Perubahan APBD 2026: Genjot Pembangunan dan Kesejahteraan Warga
Gubernur Ungkap Fokus Perubahan APBD 2026: Genjot Pembangunan dan Kesejahteraan Warga
Gubernur Ungkap Fokus Perubahan APBD 2026: Genjot Pembangunan dan Kesejahteraan Warga
Gubernur Ungkap Fokus Perubahan APBD 2026: Genjot Pembangunan dan Kesejahteraan Warga
Gubernur Ungkap Fokus Perubahan APBD 2026: Genjot Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Foto : Adit (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H.,  S.St.M.K., menyatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah 2026 dirancang untuk menyikapi dinamika daerah, nasional, dan global agar anggaran dapat disalurkan untuk mendongkrak pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Hari ini rancangannya akan dibahas agar semua anggaran yang kita gunakan efektif dan efisien yang berdampak langsung dalam rangka pembangunan Provinsi Jawa Tengah," ucapnya di sela Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Selasa, 29 September 2026.

Gubernur menjelaskan, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan telah disepakati pada tanggal 28 September 2026.

Rancangan Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan perkembangan dan capaian pembangunan Jateng. Pada semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Jateng mencapai 5,80%; investasi sebesar Rp59,94 triliun dengan penyerapan sekitar 213 ribu tenaga kerja; kemiskinan turun menjadi 9,21%; tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,30%; dan inflasi Agustus sebesar 3,08%.

Sejalan dengan capaian tersebut, pembangunan tahun 2026 diarahkan untuk meneguhkan posisi Jateng sebagai lumbung pangan nasional. Oleh karena itu, perubahan APBD didorong untuk mendukung sarana produksi pertanian, peternakan dan perikanan, stabilisasi dan distribusi pangan, perlindungan dan permodalan petani, nelayan dan pelaku usaha, serta edukasi dan pengelolaan pangan.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat tetap menjadi perhatian, di antaranya melalui peningkatan dan rehabilitasi jalan, pengadaan marka jalan, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang, termasuk fasilitas di lingkungan sekolah. Infrastruktur dinilai penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

Kemampuan pendapatan daerah juga harus terus diperkuat. Pemerintah Provinsi Jateng mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, salah satunya melalui relaksasi pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan pajak progresif yang berlaku 21 September-28 Desember 2026. 

Selain itu, Pemprov Jateng juga terus berupaya aktif mendatangkan investor ke wilayahnya untuk menumbuhkan perekonomian daerah.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H.,  S.St.M.K., menyatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah 2026 dirancang untuk menyikapi dinamika daerah, nasional, dan global agar anggaran dapat disalurkan untuk mendongkrak pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Hari ini rancangannya akan dibahas agar semua anggaran yang kita gunakan efektif dan efisien yang berdampak langsung dalam rangka pembangunan Provinsi Jawa Tengah," ucapnya di sela Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Selasa, 29 September 2026.

Gubernur menjelaskan, Raperda tersebut merupakan tindak lanjut atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan telah disepakati pada tanggal 28 September 2026.

Rancangan Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan perkembangan dan capaian pembangunan Jateng. Pada semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Jateng mencapai 5,80%; investasi sebesar Rp59,94 triliun dengan penyerapan sekitar 213 ribu tenaga kerja; kemiskinan turun menjadi 9,21%; tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,30%; dan inflasi Agustus sebesar 3,08%.

Sejalan dengan capaian tersebut, pembangunan tahun 2026 diarahkan untuk meneguhkan posisi Jateng sebagai lumbung pangan nasional. Oleh karena itu, perubahan APBD didorong untuk mendukung sarana produksi pertanian, peternakan dan perikanan, stabilisasi dan distribusi pangan, perlindungan dan permodalan petani, nelayan dan pelaku usaha, serta edukasi dan pengelolaan pangan.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat tetap menjadi perhatian, di antaranya melalui peningkatan dan rehabilitasi jalan, pengadaan marka jalan, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang, termasuk fasilitas di lingkungan sekolah. Infrastruktur dinilai penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

Kemampuan pendapatan daerah juga harus terus diperkuat. Pemerintah Provinsi Jateng mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, salah satunya melalui relaksasi pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan pajak progresif yang berlaku 21 September-28 Desember 2026. 

Selain itu, Pemprov Jateng juga terus berupaya aktif mendatangkan investor ke wilayahnya untuk menumbuhkan perekonomian daerah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu