Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyatakan, aksi donor darah untuk menolong sesama merupakan wujud dari kepedulian sosial. Lebih dari itu, donor juga merupakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Bagi siapa pun yang memberikan darah kepada yang membutuhkan. Ini merupakan suatu bentuk perwujudan amal/charity, yang diberikan dengan tulus,” ucapnya dalam acara Temu Donor Darah Sukarela 2026 di Balairung Astina, UTC Convention Hotel, Kota Semarang pada Selasa, 29 September 2026.
Gubernur menilai, konsistensi para pendonor juga menunjukkan kuatnya nilai kemanusiaan dalam mendukung kesehatan masyarakat di Jateng. Misi sosial para pendonor, menurutnya, tidak berhenti pada kegiatan donor darah, tetapi juga memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat.
Ia berharap, kepedulian tersebut terus tumbuh dan menular kepada masyarakat lainnya. Gubernur juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para pendonor yang telah mendonorkan darah sebanyak 50 kali maupun 75 kali.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 2.348 pendonor darah menerima penghargaan, terdiri dari 1.743 orang yang telah mendonorkan darah sebanyak 50 kali dan 605 orang yang mencapai 75 kali.
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan agar pendataan pendonor darah sukarela diperbaiki dan diverifikasi agar tidak ada masyarakat yang sudah berulang kali mendonorkan darah, justru terlewat dari pencatatan.
Sebab, ia mendapatkan masukan dari pendonor asal Purworejo yang telah mendonorkan darah lebih dari 130 kali sejak tahun 1980. Namun, jumlah tersebut belum seluruhnya tercatat dalam data.
“Tidak boleh sampai ada masyarakat yang melakukan donor terlewatkan datanya, meskipun itu sukarela,” ucap Gubernur.
Sebagai informasi, hingga Juni 2026, produksi seluruh Unit Donor Darah (UDD) PMI di Jawa Tengah tercatat sekitar 17 ribu kantong darah per bulan. Pada periode tersebut, ketersediaan darah dinyatakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Adapun darah yang disumbangkan para pendonor dikelola melalui Unit Donor Darah untuk memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan transfusi.
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyatakan, aksi donor darah untuk menolong sesama merupakan wujud dari kepedulian sosial. Lebih dari itu, donor juga merupakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Bagi siapa pun yang memberikan darah kepada yang membutuhkan. Ini merupakan suatu bentuk perwujudan amal/charity, yang diberikan dengan tulus,” ucapnya dalam acara Temu Donor Darah Sukarela 2026 di Balairung Astina, UTC Convention Hotel, Kota Semarang pada Selasa, 29 September 2026.
Gubernur menilai, konsistensi para pendonor juga menunjukkan kuatnya nilai kemanusiaan dalam mendukung kesehatan masyarakat di Jateng. Misi sosial para pendonor, menurutnya, tidak berhenti pada kegiatan donor darah, tetapi juga memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat.
Ia berharap, kepedulian tersebut terus tumbuh dan menular kepada masyarakat lainnya. Gubernur juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para pendonor yang telah mendonorkan darah sebanyak 50 kali maupun 75 kali.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 2.348 pendonor darah menerima penghargaan, terdiri dari 1.743 orang yang telah mendonorkan darah sebanyak 50 kali dan 605 orang yang mencapai 75 kali.
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan agar pendataan pendonor darah sukarela diperbaiki dan diverifikasi agar tidak ada masyarakat yang sudah berulang kali mendonorkan darah, justru terlewat dari pencatatan.
Sebab, ia mendapatkan masukan dari pendonor asal Purworejo yang telah mendonorkan darah lebih dari 130 kali sejak tahun 1980. Namun, jumlah tersebut belum seluruhnya tercatat dalam data.
“Tidak boleh sampai ada masyarakat yang melakukan donor terlewatkan datanya, meskipun itu sukarela,” ucap Gubernur.
Sebagai informasi, hingga Juni 2026, produksi seluruh Unit Donor Darah (UDD) PMI di Jawa Tengah tercatat sekitar 17 ribu kantong darah per bulan. Pada periode tersebut, ketersediaan darah dinyatakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Adapun darah yang disumbangkan para pendonor dikelola melalui Unit Donor Darah untuk memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan transfusi.
Berita Terbaru