Follow Us :              

Dukung Penerapan Kantong Plastik Berbayar, Ganjar Siap Buatkan Pergub

  01 March 2019  |   10:00:00  |   dibaca : 578 
Kategori :
Bagikan :


Dukung Penerapan Kantong Plastik Berbayar, Ganjar Siap Buatkan Pergub

01 March 2019 | 10:00:00 | dibaca : 578
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai Jumat (1/3/2019) menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di seluruh toko ritel di Indonesia. Nantinya, setiap pembeli yang menggunakan kantong plastik akan dikenai biaya Rp200 perkantong.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendukung langkah Aprindo tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan upaya serius untuk mengurangi sampah plastik. "Bagus ya, mudah-mudahan ini bisa konsisten karena sebenarnya persoalan ini sudah jalan lama. Saya senang kalau mereka (Aprindo) menerapkan kebijakan itu," kata dia di Puri Gedeh Semarang, Jumat (1/3/2019).

Menurutnya, selama ini berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengurangi sampah plastik di Indonesia. Pihaknya juga tidak bosan mengimbau pada masyarakat menggunakan tas dari rumah saat berbelanja. "Kalau semua disiplin di sini, maka ini salah satu cara untuk mengurangi sampah plastik atau setidaknya bisa merangsang orang untuk mengurangi penggunaan plastik," tukasnya.

Disinggung terkait payung hukum kebijakan tersebut, Ganjar menerangkan jika sebenarnya hal itu tidak begitu penting. Saat Aprindo menetapkan jika kantong plastik berbayar, maka itu sudah cukup. "Sebenarnya sudah ada kan, kalau tidak salah pemerintah pusat sudah menyediakan melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," tambahnya.

Meski begitu, kata dia, jika memang diperlukan peraturan tambahan di tingkat daerah, pihaknya siap membuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). "Kalau itu kurang, saya akan buatkan Pergub. Saya akan cek nanti pelaksanaannya bagus apa tidak, kalau butuh dikuatkan dengan regulasi, nanti saya buatkan Pergub-nya," tukasnya.

Sekadar diketahui, penerapan kebijakan KPTG tersebut berlaku untuk seluruh ritel yang menjadi anggota Aprindo di seluruh Tanah Air. "Ini program kami untuk mengedukasi masyarakat untuk mengurangi sampah plastik, juga sebagai komitmen kami ikut serta menyelamatkan lingkungan," kata Ketua Aprindo, Roy Mandey.

Roy menerangkan, terkait harga perkantong plastik, Asosiasi sudah menyepakati di harga Rp200 per kantong. Namun harga itu, lanjut dia, kemungkinan bisa berbeda dan bertambah sesuai kebutuhan peritel.

 

Baca juga : Kampanye Kurangi Plastik, Ganjar Ajak Warga Biasakan Bawa Gembes


Bagikan :

SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai Jumat (1/3/2019) menerapkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di seluruh toko ritel di Indonesia. Nantinya, setiap pembeli yang menggunakan kantong plastik akan dikenai biaya Rp200 perkantong.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendukung langkah Aprindo tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan upaya serius untuk mengurangi sampah plastik. "Bagus ya, mudah-mudahan ini bisa konsisten karena sebenarnya persoalan ini sudah jalan lama. Saya senang kalau mereka (Aprindo) menerapkan kebijakan itu," kata dia di Puri Gedeh Semarang, Jumat (1/3/2019).

Menurutnya, selama ini berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengurangi sampah plastik di Indonesia. Pihaknya juga tidak bosan mengimbau pada masyarakat menggunakan tas dari rumah saat berbelanja. "Kalau semua disiplin di sini, maka ini salah satu cara untuk mengurangi sampah plastik atau setidaknya bisa merangsang orang untuk mengurangi penggunaan plastik," tukasnya.

Disinggung terkait payung hukum kebijakan tersebut, Ganjar menerangkan jika sebenarnya hal itu tidak begitu penting. Saat Aprindo menetapkan jika kantong plastik berbayar, maka itu sudah cukup. "Sebenarnya sudah ada kan, kalau tidak salah pemerintah pusat sudah menyediakan melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," tambahnya.

Meski begitu, kata dia, jika memang diperlukan peraturan tambahan di tingkat daerah, pihaknya siap membuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). "Kalau itu kurang, saya akan buatkan Pergub. Saya akan cek nanti pelaksanaannya bagus apa tidak, kalau butuh dikuatkan dengan regulasi, nanti saya buatkan Pergub-nya," tukasnya.

Sekadar diketahui, penerapan kebijakan KPTG tersebut berlaku untuk seluruh ritel yang menjadi anggota Aprindo di seluruh Tanah Air. "Ini program kami untuk mengedukasi masyarakat untuk mengurangi sampah plastik, juga sebagai komitmen kami ikut serta menyelamatkan lingkungan," kata Ketua Aprindo, Roy Mandey.

Roy menerangkan, terkait harga perkantong plastik, Asosiasi sudah menyepakati di harga Rp200 per kantong. Namun harga itu, lanjut dia, kemungkinan bisa berbeda dan bertambah sesuai kebutuhan peritel.

 

Baca juga : Kampanye Kurangi Plastik, Ganjar Ajak Warga Biasakan Bawa Gembes


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu