Follow Us :              

Petugas BLH Harus Perkuat Kompetensi

  07 March 2017  |   15:00:00  |   dibaca : 345 
Kategori :
Bagikan :


Petugas BLH Harus Perkuat Kompetensi

07 March 2017 | 15:00:00 | dibaca : 345
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

Surakarta - Perubahan regulasi lingkungan hidup yang seringkali terjadi merupakan tantangan yang hadapi oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi lingkungan hidup, khususnya Komisi Penilai Amdal (KPA) di tingkat kabupaten/kota. Mereka dituntut untuk benar-benar menguasai dinamika regulasi tersebut, agar izin lingkungan hidup yang diterbitkan dinilai tepat dari aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial. Karenanya, mereka perlu senantiasa meningkatkan kompetensi di bidang lingkungan hidup.

 

"Saya minta teman-teman yang menangani tentang lingkungan hidup ini ditambah kompetensinya. Kalau perlu kursus Amdal ya kursus Amdal. Karena lingkungan hidup ini adalah ilmu yang berkembang dan dinamis. Jangan sampai regulasi yang lama dipakai jadi pedoman, sementara yang baru tidak dibaca," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Sri Puryono KS MP saat menghadiri Sosialisasi Peraturan dan Pembinaan Komisi Penilai Amdal dan UKL-UPL Daerah di Swiss Belinn Saripetojo, Selasa (7/3).

 

KPA kabupaten/kota juga diminta untuk benar-benar tertib dalam mengatur perizinan di bidang lingkungan hidup. Izin tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

“Bagi yang izinnya sudah berjalan, tetapi belum lengkap, diminta untuk melengkapi. Ada kesempatan agar perizinan di bidang lingkungan hidup itu benar-benar tertib," tuturnya.

 

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Tengah Ir Sugeng Riyanto MSi menambahkan, acara yang diselenggarakan bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penyelesaian lingkungan hidup bagi kegiatan yang telah berjalan. Di samping itu, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera memiliki lisensi KPA. Sebab, semakin banyak tantangan yang dihadapi oleh bidang lingkungan hidup. Peraturan yang ada pun mesti berubah secara dinamis, menyesuaikan kondisi lingkungannya.

 

 


Bagikan :

Surakarta - Perubahan regulasi lingkungan hidup yang seringkali terjadi merupakan tantangan yang hadapi oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi lingkungan hidup, khususnya Komisi Penilai Amdal (KPA) di tingkat kabupaten/kota. Mereka dituntut untuk benar-benar menguasai dinamika regulasi tersebut, agar izin lingkungan hidup yang diterbitkan dinilai tepat dari aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial. Karenanya, mereka perlu senantiasa meningkatkan kompetensi di bidang lingkungan hidup.

 

"Saya minta teman-teman yang menangani tentang lingkungan hidup ini ditambah kompetensinya. Kalau perlu kursus Amdal ya kursus Amdal. Karena lingkungan hidup ini adalah ilmu yang berkembang dan dinamis. Jangan sampai regulasi yang lama dipakai jadi pedoman, sementara yang baru tidak dibaca," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Sri Puryono KS MP saat menghadiri Sosialisasi Peraturan dan Pembinaan Komisi Penilai Amdal dan UKL-UPL Daerah di Swiss Belinn Saripetojo, Selasa (7/3).

 

KPA kabupaten/kota juga diminta untuk benar-benar tertib dalam mengatur perizinan di bidang lingkungan hidup. Izin tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

“Bagi yang izinnya sudah berjalan, tetapi belum lengkap, diminta untuk melengkapi. Ada kesempatan agar perizinan di bidang lingkungan hidup itu benar-benar tertib," tuturnya.

 

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Tengah Ir Sugeng Riyanto MSi menambahkan, acara yang diselenggarakan bertujuan untuk menyosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penyelesaian lingkungan hidup bagi kegiatan yang telah berjalan. Di samping itu, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera memiliki lisensi KPA. Sebab, semakin banyak tantangan yang dihadapi oleh bidang lingkungan hidup. Peraturan yang ada pun mesti berubah secara dinamis, menyesuaikan kondisi lingkungannya.

 

 


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu