Foto : Vivi (Humas Jateng)
Foto : Vivi (Humas Jateng)
SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang beberapa hari lalu.
“Kami menjamin, bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Jumat, 19 Juli 2024 malam.
Pj Gubernur menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Pemkot Semarang merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK. Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.
Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk mempersiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang. Pj Gubernur mengatakan, masih menunggu hasil dari KPK, sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," katanya.
Sejauh ini, langkah yang baru dilakukan oleh Pemprov Jateng sebatas berkoordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.
SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang beberapa hari lalu.
“Kami menjamin, bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Jumat, 19 Juli 2024 malam.
Pj Gubernur menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Pemkot Semarang merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK. Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.
Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk mempersiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang. Pj Gubernur mengatakan, masih menunggu hasil dari KPK, sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Ini masih proses, jadi kami akan menunggu proses dulu. Baru nanti kami akan menentukan langkah selanjutnya. Prosesnya sedang berjalan," katanya.
Sejauh ini, langkah yang baru dilakukan oleh Pemprov Jateng sebatas berkoordinasi dengan Pemkot Semarang, khususnya dalam hal jaminan kelancaran pelayanan publik.
Berita Terbaru