Follow Us :              

Pemprov Jateng Tawarkan Proyek Pengelolaan Sampah kepada Investor

  07 July 2025  |   09:00:00  |   dibaca : 14 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Tawarkan Proyek Pengelolaan Sampah kepada Investor

07 July 2025 | 09:00:00 | dibaca : 14
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menawarkan inovasi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang kepada investor. Bukan tanpa sebab, TPST itu mampu mengolah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif untuk industri atau pabrik. 

"Alhamdulillah ada salah satu investor dari BUMN, target mereka untuk tahun 2025. Harapan kami, ini menjadi piloting project (proyek percontohan)," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, usai memimpin Rapat Koordinasi Akselerasi Pengelolaan Sampah di Jateng bersama Satgas Penuntasan Sampah, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng pada Senin, 7 Juli 2025.

Sekda menyampaikan, pengelolaan sampah belum mampu diselesaikan hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Maka dari itu, kontribusi dari para investor juga sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

"Masalah sampah sebetulnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kalau ada investor yang mau berkontribusi, maka harus kita fasilitasi dengan baik," katanya.

Ia menyampaikan, sudah tersedia lahan di TPST Regional yang ada di Kabupaten Magelang. Tak hanya itu, akses jalan pun sudah tersedia, bahkan kondisi lingkungannya juga sudah terpetakan.

"Sekarang, (Pemprov Jateng) sedang berkoordinasi untuk kepastian suplai sampahnya, karena tidak mungkin disuplai dari Kabupaten dan Kota Magelang saja. Harus berkoordinasi dengan daerah sekitar, seperti Temanggung atau Purworejo untuk bisa disatukan (sampahnya) di situ (TPST Magelang)," ucapnya.

Sekda berharap, pengelolaan sampah di beberapa kawasan itu bisa disatukan, sehingga kapasitasnya bisa semakin besar. Apalagi, masih ada banyak persoalan sampah di sejumlah daerah yang harus segera diatasi. 

Menurutnya, sampah-sampah yang terkumpul harus dikelola dengan baik, sehingga tidak ditumpuk secara open dumping atau dikumpulkan di lahan terbuka tanpa penutupan, pengamanan, atau perlakuan apapun.

"Kalau bisa dipercepat, yang sudah darurat, seperti Pekalongan, Batang itu juga harus segera," katanya.

Dalam upaya pengelolaan sampah, Sekda menegaskan, hal ini tidak bisa diselesaikan sendiri secara sektoral, tetapi butuh keterlibatan dari semua pihak agar persoalan sampah bisa segera diselesaikan.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menawarkan inovasi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang kepada investor. Bukan tanpa sebab, TPST itu mampu mengolah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif untuk industri atau pabrik. 

"Alhamdulillah ada salah satu investor dari BUMN, target mereka untuk tahun 2025. Harapan kami, ini menjadi piloting project (proyek percontohan)," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, usai memimpin Rapat Koordinasi Akselerasi Pengelolaan Sampah di Jateng bersama Satgas Penuntasan Sampah, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng pada Senin, 7 Juli 2025.

Sekda menyampaikan, pengelolaan sampah belum mampu diselesaikan hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Maka dari itu, kontribusi dari para investor juga sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

"Masalah sampah sebetulnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kalau ada investor yang mau berkontribusi, maka harus kita fasilitasi dengan baik," katanya.

Ia menyampaikan, sudah tersedia lahan di TPST Regional yang ada di Kabupaten Magelang. Tak hanya itu, akses jalan pun sudah tersedia, bahkan kondisi lingkungannya juga sudah terpetakan.

"Sekarang, (Pemprov Jateng) sedang berkoordinasi untuk kepastian suplai sampahnya, karena tidak mungkin disuplai dari Kabupaten dan Kota Magelang saja. Harus berkoordinasi dengan daerah sekitar, seperti Temanggung atau Purworejo untuk bisa disatukan (sampahnya) di situ (TPST Magelang)," ucapnya.

Sekda berharap, pengelolaan sampah di beberapa kawasan itu bisa disatukan, sehingga kapasitasnya bisa semakin besar. Apalagi, masih ada banyak persoalan sampah di sejumlah daerah yang harus segera diatasi. 

Menurutnya, sampah-sampah yang terkumpul harus dikelola dengan baik, sehingga tidak ditumpuk secara open dumping atau dikumpulkan di lahan terbuka tanpa penutupan, pengamanan, atau perlakuan apapun.

"Kalau bisa dipercepat, yang sudah darurat, seperti Pekalongan, Batang itu juga harus segera," katanya.

Dalam upaya pengelolaan sampah, Sekda menegaskan, hal ini tidak bisa diselesaikan sendiri secara sektoral, tetapi butuh keterlibatan dari semua pihak agar persoalan sampah bisa segera diselesaikan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu