Foto : Gholib (Humas Jateng)
Foto : Gholib (Humas Jateng)
SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengukuhkan Pengurus Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Provinsi Jawa Tengah Periode 2025-2030 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Senin, 8 September 2025.
Sebagai informasi, pembentukan LFSP merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren.
Gubernur menyampaikan, komponen LFSP terdiri dari para kiai, ibu nyai, serta akademisi yang memiliki pengaruh di Jateng. Ia menilai, lembaga fasilitasi ini berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama serta mampu menggerakkan masyarakat.
"Ujungnya adalah menciptakan suasana tertib dan damai di wilayah kita,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menambahkan, LFSP dibentuk untuk mengakomodasi masukan dan program untuk pengembangan pesantren. Lembaga ini akan menjadi penghubung antara pesantren dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jateng, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta dinas lainnya.
“(Pembentukan lembaga) ini agar santri dan pesantren bisa (terfasilitasi dengan) lebih masif (cakupannya lebih luas) lagi. Salah satu programnya adalah beasiswa santri, yang akan dikoordinasikan dengan kampus-kampus di dalam maupun luar negeri, seperti Yaman, Mesir, Jerman, hingga Australia,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng, Saiful Mujab, menyatakan bahwa pembentukan LFSP merupakan terobosan penting. Dengan adanya LFSP, pesantren bisa dipetakan dengan baik, serta diarahkan untuk mewujudkan pesantren hebat.
“Jawa Tengah menjadi provinsi pertama yang membentuk lembaga fasilitasi dan sinergitas pesantren,” katanya.
Ia menambahkan, ada lebih dari 5.000 pesantren di Jateng dengan hampir 600 ribu santri, yang akan terbantu melalui fasilitasi lembaga ini.
Ketua LFSP Jawa Tengah, Hasyim Muhammad, menyampaikan, pada tahap pertama, lembaganya akan berfokus pada penataan organisasi dan penyusunan program.
“Oktober nanti insyaallah akan ada rapat penganggaran. Saat ini, terkait beasiswa luar negeri, kita siapkan program, juknis (petunjuk teknis), dan mekanisme rekrutmen. Untuk tahap awal, kerja sama dengan 40 perguruan tinggi dalam negeri bisa segera dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, pembentukan LFSP menjadi langkah penting untuk memperkuat keberadaan pondok pesantren.
“Pesantren tidak hanya fokus di ilmu agama, tetapi juga ilmu umum dan persoalan sosial. Lembaga ini akan memfasilitasi sinergi program Pemprov dengan pesantren, agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas,” pungkasnya.
SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengukuhkan Pengurus Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Provinsi Jawa Tengah Periode 2025-2030 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Senin, 8 September 2025.
Sebagai informasi, pembentukan LFSP merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren.
Gubernur menyampaikan, komponen LFSP terdiri dari para kiai, ibu nyai, serta akademisi yang memiliki pengaruh di Jateng. Ia menilai, lembaga fasilitasi ini berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama serta mampu menggerakkan masyarakat.
"Ujungnya adalah menciptakan suasana tertib dan damai di wilayah kita,” katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menambahkan, LFSP dibentuk untuk mengakomodasi masukan dan program untuk pengembangan pesantren. Lembaga ini akan menjadi penghubung antara pesantren dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jateng, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta dinas lainnya.
“(Pembentukan lembaga) ini agar santri dan pesantren bisa (terfasilitasi dengan) lebih masif (cakupannya lebih luas) lagi. Salah satu programnya adalah beasiswa santri, yang akan dikoordinasikan dengan kampus-kampus di dalam maupun luar negeri, seperti Yaman, Mesir, Jerman, hingga Australia,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng, Saiful Mujab, menyatakan bahwa pembentukan LFSP merupakan terobosan penting. Dengan adanya LFSP, pesantren bisa dipetakan dengan baik, serta diarahkan untuk mewujudkan pesantren hebat.
“Jawa Tengah menjadi provinsi pertama yang membentuk lembaga fasilitasi dan sinergitas pesantren,” katanya.
Ia menambahkan, ada lebih dari 5.000 pesantren di Jateng dengan hampir 600 ribu santri, yang akan terbantu melalui fasilitasi lembaga ini.
Ketua LFSP Jawa Tengah, Hasyim Muhammad, menyampaikan, pada tahap pertama, lembaganya akan berfokus pada penataan organisasi dan penyusunan program.
“Oktober nanti insyaallah akan ada rapat penganggaran. Saat ini, terkait beasiswa luar negeri, kita siapkan program, juknis (petunjuk teknis), dan mekanisme rekrutmen. Untuk tahap awal, kerja sama dengan 40 perguruan tinggi dalam negeri bisa segera dilaksanakan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, pembentukan LFSP menjadi langkah penting untuk memperkuat keberadaan pondok pesantren.
“Pesantren tidak hanya fokus di ilmu agama, tetapi juga ilmu umum dan persoalan sosial. Lembaga ini akan memfasilitasi sinergi program Pemprov dengan pesantren, agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas,” pungkasnya.
Berita Terbaru