Follow Us :              

Konsisten Salurkan Insentif untuk Guru Agama, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi

  11 October 2025  |   09:00:00  |   dibaca : 420 
Kategori :
Bagikan :


Konsisten Salurkan Insentif untuk Guru Agama, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi

11 October 2025 | 09:00:00 | dibaca : 420
Kategori :
Bagikan :

Foto : Medianto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Medianto (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara konsisten menyalurkan insentif guru agama di wilayahnya. Tak ayal, hal ini menuai apresiasi dari sejumlah lembaga.

Pada tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk insentif guru agama. Sementara pada tahun 2026, alokasi dana rencananya akan dinaikkan menjadi Rp300 miliar. 

Insentif guru agama ini diberikan untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng, penerima insentif guru agama Islam tahun 2025 sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang, dan Konghucu sebanyak 13 orang.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf, mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jateng merupakan contoh konkret peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai keagamaan dan moralitas.

Ia menilai, model kebijakan yang berpihak pada guru agama dan penghafal kitab suci ini bisa direplikasi di wilayah lain. 

"Program ini sejalan dengan misi Rabithah Alawiyah dalam memperkuat peran ulama dan tokoh agama, sebagai penuntun umat di tengah tantangan zaman," ucapnya dalam Forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Kota Semarang pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengatakan bahwa selama kurang lebih 6 tahun terakhir, Pemprov Jateng secara konsisten menyalurkan anggaran sebesar Rp260 miliar hingga 270 miliar dari APBD Provinsi Jateng, untuk mendukung para guru agama dan penghafal kitab suci di provinsi ini.

“Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Al-Quran, tetapi juga (penghafal) kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi,” jelasnya.

Meskipun demikian, mayoritas penerima penghargaan adalah para penghafal Al-Quran. 

“Kami memberikan penghargaan langsung, tanpa proposal, satu juta rupiah per orang, sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Jawa Tengah. Bahkan, ada hafiz dari Papua (santri di Jateng) yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih,” ucap Wagub.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara konsisten menyalurkan insentif guru agama di wilayahnya. Tak ayal, hal ini menuai apresiasi dari sejumlah lembaga.

Pada tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk insentif guru agama. Sementara pada tahun 2026, alokasi dana rencananya akan dinaikkan menjadi Rp300 miliar. 

Insentif guru agama ini diberikan untuk seluruh pengajar agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng, penerima insentif guru agama Islam tahun 2025 sebanyak 225.187 orang, Kristen 4.430 orang, Katolik 475 orang, Hindu 180 orang, Buddha 545 orang, dan Konghucu sebanyak 13 orang.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rabithah Alawiyah, Taufiq Abdulqadir Assegaf, mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jateng merupakan contoh konkret peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat berbasis nilai keagamaan dan moralitas.

Ia menilai, model kebijakan yang berpihak pada guru agama dan penghafal kitab suci ini bisa direplikasi di wilayah lain. 

"Program ini sejalan dengan misi Rabithah Alawiyah dalam memperkuat peran ulama dan tokoh agama, sebagai penuntun umat di tengah tantangan zaman," ucapnya dalam Forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Kota Semarang pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengatakan bahwa selama kurang lebih 6 tahun terakhir, Pemprov Jateng secara konsisten menyalurkan anggaran sebesar Rp260 miliar hingga 270 miliar dari APBD Provinsi Jateng, untuk mendukung para guru agama dan penghafal kitab suci di provinsi ini.

“Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Al-Quran, tetapi juga (penghafal) kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi,” jelasnya.

Meskipun demikian, mayoritas penerima penghargaan adalah para penghafal Al-Quran. 

“Kami memberikan penghargaan langsung, tanpa proposal, satu juta rupiah per orang, sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Jawa Tengah. Bahkan, ada hafiz dari Papua (santri di Jateng) yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih,” ucap Wagub.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu