Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
SRAGEN – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mencanangkan program Kecamatan Berdaya secara serentak di Desa Sidodadi, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen pada Rabu, 30 Oktober 2025.
Kecamatan Berdaya dirancang sebagai program pemberdayaan yang menjangkau semua kalangan, mulai dari pemuda, petani, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.
“Program Kecamatan Berdaya ini bukan cuma dicanangkan, tetapi harus operasional dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” ucapnya dihadapan para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.
Ia menyampaikan, Jawa Tengah memiliki 8.573 desa, 537 kecamatan, dan 35 kabupaten/kota, dengan jumlah penduduk hampir 38 juta jiwa. Hal ini membuat rentang kendali antara pemerintah provinsi hingga desa sangat jauh.
Maka dari itu, kecamatan harus menjadi simpul kepanjangan tangan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan layanan yang sama. Gubernur juga meminta para camat menjadi motor penggerak bagi wilayahnya.
“Para bupati dan wali kota, arahkan camat agar jadi motor penggerak anak muda. Petani milenial harus kita siapkan supaya Jawa Tengah tetap jadi lumbung pangan nasional,” katanya.
Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya pemberdayaan, pelatihan, dan pendampingan hukum perempuan dan penyandang disabilitas, agar mereka bisa mandiri secara ekonomi dan sosial.
Oleh karena itu, ia meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta badan usaha milik daerah (BUMD) agar membuka kesempatan kerja minimal 1-2% bagi penyandang disabilitas. Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan pelatihan paralegal atau orang yang memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi masyarakat.
Gubernur menegaskan, ujung dari seluruh program Kecamatan Berdaya adalah penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kalau ini dijalankan, output-nya jelas—kemiskinan berkurang, SDM makin baik, dan masyarakat makin mandiri,” tuturnya.
Guna memastikan efektivitasnya, ia meminta progres pelaksanaan program Kecamatan Berdaya dievaluasi dan dilaporkan secara berkala.
“Saya minta dibuatkan dasbor di ruangan kerja saya, untuk memantau dan evaluasi program yang turun ke kecamatan. Provinsi hanya pembina teknis, pelaksana ada di bupati dan wali kota,” jelasnya.
Gubernur berharap, semangat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terus terjaga agar tidak ada satu pun desa yang tertinggal.
“Tidak boleh ada perempuan tanpa perlindungan, disabilitas tanpa pegangan, atau pemuda yang hanya mengandalkan warisan orang tua. Dengan Kecamatan Berdaya, kita wujudkan Jawa Tengah yang gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo (kondisi masyarakat dan wilayah yang subur makmur, tertib, tentram, dan sejahtera),” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebagaian besar kabupaten/kota di Jateng sudah menetapkan lokasi pilot project Kecamatan Berdaya.
Total ada 30 kabupaten/kota yang sudah menerbitkan SK lokasi di 123 kecamatan, sedangkan 3 kabupaten/kota, yaitu Kudus, Magelang, dan Rembang, masih dalam proses penetapan.
Lebih lanjut, setidaknya 26 kabupaten/kota sudah menerbitkan SK Pembina Kecamatan Berdaya dan sebanyak 19 kabupaten/kota sudah menetapkan SK Tim Kecamatan Berdaya.
Terkait dengan upaya percepatan pelaksanaan program tersebut, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 miliar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jateng pada Perubahan Anggaran Tahun 2025.
SRAGEN – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mencanangkan program Kecamatan Berdaya secara serentak di Desa Sidodadi, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen pada Rabu, 30 Oktober 2025.
Kecamatan Berdaya dirancang sebagai program pemberdayaan yang menjangkau semua kalangan, mulai dari pemuda, petani, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.
“Program Kecamatan Berdaya ini bukan cuma dicanangkan, tetapi harus operasional dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” ucapnya dihadapan para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.
Ia menyampaikan, Jawa Tengah memiliki 8.573 desa, 537 kecamatan, dan 35 kabupaten/kota, dengan jumlah penduduk hampir 38 juta jiwa. Hal ini membuat rentang kendali antara pemerintah provinsi hingga desa sangat jauh.
Maka dari itu, kecamatan harus menjadi simpul kepanjangan tangan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan layanan yang sama. Gubernur juga meminta para camat menjadi motor penggerak bagi wilayahnya.
“Para bupati dan wali kota, arahkan camat agar jadi motor penggerak anak muda. Petani milenial harus kita siapkan supaya Jawa Tengah tetap jadi lumbung pangan nasional,” katanya.
Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya pemberdayaan, pelatihan, dan pendampingan hukum perempuan dan penyandang disabilitas, agar mereka bisa mandiri secara ekonomi dan sosial.
Oleh karena itu, ia meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta badan usaha milik daerah (BUMD) agar membuka kesempatan kerja minimal 1-2% bagi penyandang disabilitas. Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan pelatihan paralegal atau orang yang memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi masyarakat.
Gubernur menegaskan, ujung dari seluruh program Kecamatan Berdaya adalah penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kalau ini dijalankan, output-nya jelas—kemiskinan berkurang, SDM makin baik, dan masyarakat makin mandiri,” tuturnya.
Guna memastikan efektivitasnya, ia meminta progres pelaksanaan program Kecamatan Berdaya dievaluasi dan dilaporkan secara berkala.
“Saya minta dibuatkan dasbor di ruangan kerja saya, untuk memantau dan evaluasi program yang turun ke kecamatan. Provinsi hanya pembina teknis, pelaksana ada di bupati dan wali kota,” jelasnya.
Gubernur berharap, semangat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terus terjaga agar tidak ada satu pun desa yang tertinggal.
“Tidak boleh ada perempuan tanpa perlindungan, disabilitas tanpa pegangan, atau pemuda yang hanya mengandalkan warisan orang tua. Dengan Kecamatan Berdaya, kita wujudkan Jawa Tengah yang gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo (kondisi masyarakat dan wilayah yang subur makmur, tertib, tentram, dan sejahtera),” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebagaian besar kabupaten/kota di Jateng sudah menetapkan lokasi pilot project Kecamatan Berdaya.
Total ada 30 kabupaten/kota yang sudah menerbitkan SK lokasi di 123 kecamatan, sedangkan 3 kabupaten/kota, yaitu Kudus, Magelang, dan Rembang, masih dalam proses penetapan.
Lebih lanjut, setidaknya 26 kabupaten/kota sudah menerbitkan SK Pembina Kecamatan Berdaya dan sebanyak 19 kabupaten/kota sudah menetapkan SK Tim Kecamatan Berdaya.
Terkait dengan upaya percepatan pelaksanaan program tersebut, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 miliar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jateng pada Perubahan Anggaran Tahun 2025.
Berita Terbaru