Follow Us :              

Jawa Tengah Raih WBTbI Terbanyak Tahun 2025, 57 Warisan Budaya Takbenda Ditetapkan

  15 December 2025  |   19:00:00  |   dibaca : 129 
Kategori :
Bagikan :


Jawa Tengah Raih WBTbI Terbanyak Tahun 2025, 57 Warisan Budaya Takbenda Ditetapkan

15 December 2025 | 19:00:00 | dibaca : 129
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

JAKARTA — Sebanyak 514 warisan budaya takbenda ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan pada tahun 2025. 

Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 57 warisan budaya takbenda berasal dari Jateng. Penetapan ini menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah WBTbI terbanyak pada tahun 2025.

"Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kebudayaan, terkait dengan warisan budaya takbenda. Jawa Tengah mendapatkan yang terbanyak, karena memang kita selalu nguri-uri (melestarikan) budaya," ucap Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., usai menerima Sertifikat Penetapan WBTbI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta pada Senin, 15 Desember 2025 malam.

Berdasarkan data peta persebaran WBTbI dari Kementerian Kebudayaan pada tahun 2013-2025, Jawa Tengah menempati provinsi dengan jumlah kedua terbanyak. Total ada sebanyak 215 WBTbI di Jateng atau berada di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki 245 WBTbI.

Dengan kekayaan budaya yang ada, Gubernur berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada di wilayahnya. Menurutnya, ditetapkannnya warisan budaya takbenda ini secara tidak langsung akan mengangkat sisi kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.  

“Sisi lain bisa menaikkan ekonomi kreatif di tempat kita," ucapnya. 

Oleh karena itu, semua warisan budaya takbenda di seluruh kabupaten/kota di Jateng perlu dilestarikan. Tidak hanya kesenian, lagu, makanan, atau situs-situs budaya, tetapi semua budaya yang ada di masyarakat.

Adapun di antara 57 WBTbI asal Jawa Tengah tersebut ada tembang “Ilir-ilir” dari Kabupaten Demak dan kesenian Gendukan dari Kabupaten Pekalongan. Dua warisan budaya tersebut, bahkan ditampilkan langsung sebagai pembuka malam puncak Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi.

Saat ini, tembang “Ilir-ilir” sendiri sudah dalam proses melengkapi dokumen untuk pengajuan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia. Kemudian, pada tahun 2026/2027 baru akan diajukan.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan, pada tahun 2025 ada 514 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTbI. Total WBTbI yang ditetapkan pada tahun 2013-2025, sebanyak 2.727 warisan budaya takbenda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah tersebut diakui masih sangat jauh dari potensi warisan budaya takbenda yang ada di Indonesia.

"Begitu banyaknya ragam budaya kita, ekspresi budaya kita mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan, kemudian ritus, manuskrip, permainan tradisional, olahraga tradisional, pangan lokal, kuliner, juga tentu adat istiadat dan seni di dalam seni," katanya.

Pada tahun depan, ia mendorong agar lebih banyak warisan budaya takbenda yang ditetapkan sebagai WBTbI. Maka dari itu, kabupaten/kota dan provinsi diminta meningkatkan pendataan dan pengusulan WBTbI, sehingga ke depan bisa lebih banyak WBTbI yang dapat diusulkan menjadi warisan budaya takbenda dunia.

"Kita harapkan ke depan warisan budaya takbenda ini bisa menjadi ekosistem berkelanjutan, dan dapat diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia," jelasnya.


Bagikan :

JAKARTA — Sebanyak 514 warisan budaya takbenda ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan pada tahun 2025. 

Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 57 warisan budaya takbenda berasal dari Jateng. Penetapan ini menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah WBTbI terbanyak pada tahun 2025.

"Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kebudayaan, terkait dengan warisan budaya takbenda. Jawa Tengah mendapatkan yang terbanyak, karena memang kita selalu nguri-uri (melestarikan) budaya," ucap Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., usai menerima Sertifikat Penetapan WBTbI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta pada Senin, 15 Desember 2025 malam.

Berdasarkan data peta persebaran WBTbI dari Kementerian Kebudayaan pada tahun 2013-2025, Jawa Tengah menempati provinsi dengan jumlah kedua terbanyak. Total ada sebanyak 215 WBTbI di Jateng atau berada di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki 245 WBTbI.

Dengan kekayaan budaya yang ada, Gubernur berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada di wilayahnya. Menurutnya, ditetapkannnya warisan budaya takbenda ini secara tidak langsung akan mengangkat sisi kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.  

“Sisi lain bisa menaikkan ekonomi kreatif di tempat kita," ucapnya. 

Oleh karena itu, semua warisan budaya takbenda di seluruh kabupaten/kota di Jateng perlu dilestarikan. Tidak hanya kesenian, lagu, makanan, atau situs-situs budaya, tetapi semua budaya yang ada di masyarakat.

Adapun di antara 57 WBTbI asal Jawa Tengah tersebut ada tembang “Ilir-ilir” dari Kabupaten Demak dan kesenian Gendukan dari Kabupaten Pekalongan. Dua warisan budaya tersebut, bahkan ditampilkan langsung sebagai pembuka malam puncak Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Plaza Insan Berprestasi.

Saat ini, tembang “Ilir-ilir” sendiri sudah dalam proses melengkapi dokumen untuk pengajuan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia. Kemudian, pada tahun 2026/2027 baru akan diajukan.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan, pada tahun 2025 ada 514 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTbI. Total WBTbI yang ditetapkan pada tahun 2013-2025, sebanyak 2.727 warisan budaya takbenda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah tersebut diakui masih sangat jauh dari potensi warisan budaya takbenda yang ada di Indonesia.

"Begitu banyaknya ragam budaya kita, ekspresi budaya kita mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan, kemudian ritus, manuskrip, permainan tradisional, olahraga tradisional, pangan lokal, kuliner, juga tentu adat istiadat dan seni di dalam seni," katanya.

Pada tahun depan, ia mendorong agar lebih banyak warisan budaya takbenda yang ditetapkan sebagai WBTbI. Maka dari itu, kabupaten/kota dan provinsi diminta meningkatkan pendataan dan pengusulan WBTbI, sehingga ke depan bisa lebih banyak WBTbI yang dapat diusulkan menjadi warisan budaya takbenda dunia.

"Kita harapkan ke depan warisan budaya takbenda ini bisa menjadi ekosistem berkelanjutan, dan dapat diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia," jelasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu