Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan bahwa pemerintahannya berupaya untuk memberikan pelayan terbaik bagi mayarakat.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di The Tribrata Hotel Darmawangsa, Jakarta pada Selasa, 16 Desember 2025.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri PAN-RB dan perwakilan dari sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.
Gubernur menjelaskan, ada subjek dan objek dalam konsep melayani masyarakat. Subjek merujuk pada siapa pun orang yang melayani di pemerintahan, sedangkan objeknya adalah masyarakat.
"Syaratnya melayani adalah antara subjek dan objek harus setara. Siapa pun yang mempunyai unsur melayani masyarakat, tidak boleh dia menjadi ndoro atau tuan. Mau gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wali kota, maupun asisten atau siapa pun di birokrasi harus setara dalam memberikan pelayanan, sehingga kepercayaan masyarakat bisa didapatkan," katanya.
Ia menambahkan, berbagai aplikasi atau inovasi yang diciptakan untuk membantu memberikan pelayanan publik memang cukup baik. Akan tetapi, ia mendorong agar subyek pelayanan publik juga harus berperilaku baik terlebih dahulu.
"Sebaik apapun fitur pelayanan yang kita punyai, kalau subjeknya tidak baik atau tidak mengerti, ya tidak berarti," jelasnya.
Tak hanya itu, Gubernur juga menyoroti banyaknya aplikasi yang diciptakan, belum tentu bisa memberikan jaminan pelayanan publik yang baik. Maka dari itu, langkah pertama yang ia lakukan di Jawa Tengah adalah menyatukan berbagai aplikasi layanan publik dalam satu aplikasi Ngopeni Nglakoni.
Pada kesempatan itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Jateng untuk selalu responsif menanggapi aduan atau laporan dari masyarakat.
“Setiap OPD harus standby dan merespons permasalahan dalam waktu 1x24 jam,” tegasnya.
Guna menampung aduan masyarakat tersebut, Gubernur juga menjadikan kantornya sebagai Rumah Rakyat. Dengan demikian, seluruh masyarakat bisa datang untuk membuat aduan dan laporan, bahkan berdiskusi dan berdialog terkait permasalahan yang ada.
Selain itu, badan koordinasi wilayah (bakorwil) di eks keresidenan juga diubah menjadi Rumah Rakyat untuk mengakomodir masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Gubernur.
JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan bahwa pemerintahannya berupaya untuk memberikan pelayan terbaik bagi mayarakat.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Diseminasi Praktik Baik Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di The Tribrata Hotel Darmawangsa, Jakarta pada Selasa, 16 Desember 2025.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri PAN-RB dan perwakilan dari sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.
Gubernur menjelaskan, ada subjek dan objek dalam konsep melayani masyarakat. Subjek merujuk pada siapa pun orang yang melayani di pemerintahan, sedangkan objeknya adalah masyarakat.
"Syaratnya melayani adalah antara subjek dan objek harus setara. Siapa pun yang mempunyai unsur melayani masyarakat, tidak boleh dia menjadi ndoro atau tuan. Mau gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, wali kota atau wali kota, maupun asisten atau siapa pun di birokrasi harus setara dalam memberikan pelayanan, sehingga kepercayaan masyarakat bisa didapatkan," katanya.
Ia menambahkan, berbagai aplikasi atau inovasi yang diciptakan untuk membantu memberikan pelayanan publik memang cukup baik. Akan tetapi, ia mendorong agar subyek pelayanan publik juga harus berperilaku baik terlebih dahulu.
"Sebaik apapun fitur pelayanan yang kita punyai, kalau subjeknya tidak baik atau tidak mengerti, ya tidak berarti," jelasnya.
Tak hanya itu, Gubernur juga menyoroti banyaknya aplikasi yang diciptakan, belum tentu bisa memberikan jaminan pelayanan publik yang baik. Maka dari itu, langkah pertama yang ia lakukan di Jawa Tengah adalah menyatukan berbagai aplikasi layanan publik dalam satu aplikasi Ngopeni Nglakoni.
Pada kesempatan itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Jateng untuk selalu responsif menanggapi aduan atau laporan dari masyarakat.
“Setiap OPD harus standby dan merespons permasalahan dalam waktu 1x24 jam,” tegasnya.
Guna menampung aduan masyarakat tersebut, Gubernur juga menjadikan kantornya sebagai Rumah Rakyat. Dengan demikian, seluruh masyarakat bisa datang untuk membuat aduan dan laporan, bahkan berdiskusi dan berdialog terkait permasalahan yang ada.
Selain itu, badan koordinasi wilayah (bakorwil) di eks keresidenan juga diubah menjadi Rumah Rakyat untuk mengakomodir masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kantor Gubernur.