Foto : Sigit (Humas Jateng)
Foto : Sigit (Humas Jateng)
KAB PEKALONGAN – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, di tengah dinamika yang terjadi.
“Jaga stabilitas pemerintahan, dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun saat ini terdapat dinamika yang sedang dihadapi,” ucapnya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkab Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan pada Senin, 9 Maret 2026.
Ia menegaskan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Pekalongan tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan, utamanya terkait pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur juga meminta agar mempercepat respons terhadap aduan masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan warga harus segera ditangani, agar pelayanan publik benar-benar bisa dirasakan.
“Kecepatan respons terhadap aduan masyarakat harus ditingkatkan, agar tidak ada komplain publik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur meminta dilakukan penguatan koordinasi dengan berbagai pihak. Apalagi, saat ini Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, sudah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
“Saya titip pada Pak Kirman sebagai Plt Bupati, tidak ada siapa pun yang dibeda-bedakan, ini orang siapa ini orang siapa. Kita harus berbuat sama, yang penting dia harus profesional dan jelas,” tegasnya.
Hal itu berkaitan dengan kebijakan di bidang organisasi, kepegawaian, dan pengelolaan anggaran daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga kondusivitas wilayah, serta stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pekalongan.
Sebagai informasi, Gubernur Jateng telah menerbitkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati. Penugasan tertuang dalam surat gubernur tertanggal 5 Maret 2026, menyusul Bupati Pekalongan yang saat ini menjalani masa tahanan.
KAB PEKALONGAN – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, di tengah dinamika yang terjadi.
“Jaga stabilitas pemerintahan, dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun saat ini terdapat dinamika yang sedang dihadapi,” ucapnya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkab Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan pada Senin, 9 Maret 2026.
Ia menegaskan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Pekalongan tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan, utamanya terkait pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur juga meminta agar mempercepat respons terhadap aduan masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan warga harus segera ditangani, agar pelayanan publik benar-benar bisa dirasakan.
“Kecepatan respons terhadap aduan masyarakat harus ditingkatkan, agar tidak ada komplain publik,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur meminta dilakukan penguatan koordinasi dengan berbagai pihak. Apalagi, saat ini Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, sudah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
“Saya titip pada Pak Kirman sebagai Plt Bupati, tidak ada siapa pun yang dibeda-bedakan, ini orang siapa ini orang siapa. Kita harus berbuat sama, yang penting dia harus profesional dan jelas,” tegasnya.
Hal itu berkaitan dengan kebijakan di bidang organisasi, kepegawaian, dan pengelolaan anggaran daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga kondusivitas wilayah, serta stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pekalongan.
Sebagai informasi, Gubernur Jateng telah menerbitkan surat penugasan kepada Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati. Penugasan tertuang dalam surat gubernur tertanggal 5 Maret 2026, menyusul Bupati Pekalongan yang saat ini menjalani masa tahanan.
Berita Terbaru