Follow Us :              

Tingginya Realisasi PMA, Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan Keimigrasian

  06 May 2026  |   11:30:00  |   dibaca : 136 
Kategori :
Bagikan :


Tingginya Realisasi PMA, Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan Keimigrasian

06 May 2026 | 11:30:00 | dibaca : 136
Kategori :
Bagikan :

Foto : Adit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Adit (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA), seiring dengan tingginya realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di provinsi ini. 

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas wilayah sekaligus mencegah munculnya keluhan masyarakat terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

“Pengawasan orang (warga negara) asing juga penting, kaitannya dengan PMA kita, kan besar jumlahnya, jadi pekerja yang keluar dan masuk harus jelas, sehingga tidak ada keluhan publik,” ucap Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., saat beraudiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, di Kota Semarang pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam pertemuan itu, Pemprov Jateng bersama jajaran Imigrasi membahas penguatan sinergi dalam menjaga stabilitas wilayah, khususnya pengawasan WNA melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Gubernur menilai, pengawasan terintegrasi memang diperlukan agar aktivitas WNA di Jateng tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu kondusivitas daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, mengatakan, pihaknya terus memperkuat layanan keimigrasian di Jateng melalui penambahan kantor imigrasi baru.

“Jawa Tengah sekarang memiliki tambahan tiga kantor imigrasi, yakni Blora Kelas I, Purworejo, dan Tegal Kelas II,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahun ini pihaknya kembali mengusulkan pembentukan kantor imigrasi di Purwokerto, Klaten, dan Salatiga. Apabila terealisasi, jumlah kantor imigrasi di Jateng akan bertambah menjadi 13 unit.

Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, saat ini terdapat 22.338 TKA resmi yang tersebar di berbagai wilayah di Jateng. Aktivitas WNA juga cukup dinamis, mulai dari penelitian, pertukaran pelajar, produksi film dokumenter, hingga kegiatan hiburan internasional di sejumlah kota besar.

Guna memperkuat pengawasan, Pemprov Jateng telah mengintegrasikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Timpora Tingkat Provinsi Tahun 2026. Penguatan juga dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/165 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Non-Pemerintah (NGO), dan Lembaga Asing di Provinsi Jawa Tengah.

Selain membahas pengawasan keimigrasian, Haryono menyampaikan dukungannya terhadap program ketahanan pangan melalui penjajakan penanaman jagung dan cabai di Kabupaten Demak serta bantuan alat kultivator di Kabupaten Semarang.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA), seiring dengan tingginya realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di provinsi ini. 

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas wilayah sekaligus mencegah munculnya keluhan masyarakat terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA).

“Pengawasan orang (warga negara) asing juga penting, kaitannya dengan PMA kita, kan besar jumlahnya, jadi pekerja yang keluar dan masuk harus jelas, sehingga tidak ada keluhan publik,” ucap Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., saat beraudiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, di Kota Semarang pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam pertemuan itu, Pemprov Jateng bersama jajaran Imigrasi membahas penguatan sinergi dalam menjaga stabilitas wilayah, khususnya pengawasan WNA melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Gubernur menilai, pengawasan terintegrasi memang diperlukan agar aktivitas WNA di Jateng tetap sesuai aturan dan tidak mengganggu kondusivitas daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, mengatakan, pihaknya terus memperkuat layanan keimigrasian di Jateng melalui penambahan kantor imigrasi baru.

“Jawa Tengah sekarang memiliki tambahan tiga kantor imigrasi, yakni Blora Kelas I, Purworejo, dan Tegal Kelas II,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahun ini pihaknya kembali mengusulkan pembentukan kantor imigrasi di Purwokerto, Klaten, dan Salatiga. Apabila terealisasi, jumlah kantor imigrasi di Jateng akan bertambah menjadi 13 unit.

Berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, saat ini terdapat 22.338 TKA resmi yang tersebar di berbagai wilayah di Jateng. Aktivitas WNA juga cukup dinamis, mulai dari penelitian, pertukaran pelajar, produksi film dokumenter, hingga kegiatan hiburan internasional di sejumlah kota besar.

Guna memperkuat pengawasan, Pemprov Jateng telah mengintegrasikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Timpora Tingkat Provinsi Tahun 2026. Penguatan juga dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/165 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing, Organisasi Non-Pemerintah (NGO), dan Lembaga Asing di Provinsi Jawa Tengah.

Selain membahas pengawasan keimigrasian, Haryono menyampaikan dukungannya terhadap program ketahanan pangan melalui penjajakan penanaman jagung dan cabai di Kabupaten Demak serta bantuan alat kultivator di Kabupaten Semarang.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu