Foto : Mizan (Humas Jateng)
Foto : Mizan (Humas Jateng)
SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memperkuat mesin birokrasi melalui pelantikan lima pejabat fungsional baru di lingkungan Pemprov Jateng.
Lebih dari sekadar pengisian jabatan, pelantikan ini menjadi penegasan arah reformasi birokrasi yang tengah didorong oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dengan menghadirkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berintegritas dalam melayani masyarakat.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, melantik lima pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 6 Mei 2026.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pengangkatan pejabat fungsional bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari penguatan kapasitas organisasi pemerintahan berbasis kompetensi.
Ia mengatakan, para pejabat yang baru dilantik berasal dari latar belakang organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda, sehingga diharapkan mampu memberi kontribusi nyata sesuai bidang keahlian masing-masing.
“Kami mengucapkan selamat kepada teman-teman semua yang hari ini dilantik menjadi pejabat fungsional di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan jabatan ini, tentu ada komitmen yang harus diperkuat, yakni meningkatkan kinerja dan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Sekda menekankan, setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Oleh karena itu, profesionalisme harus menjadi standar utama dalam menjalankan tugas.
“Teman-teman harus bisa berkontribusi sesuai kompetensi dan jabatan masing-masing di OPD tempat bertugas. Tugas kita sebagai ASN adalah melayani masyarakat sebaik-baiknya,” katanya.
Selain profesionalisme, Sekda secara khusus menyoroti pentingnya integritas sebagai fondasi utama birokrasi yang sehat. Menurutnya, kemajuan daerah maupun bangsa sangat bergantung pada kualitas integritas aparatur negara.
Ia mengingatkan, ASN telah memperoleh gaji dan tunjangan dari negara, sehingga hal tersebut harus dijawab dengan tanggung jawab moral untuk bekerja dengan jujur dan penuh dedikasi.
“Negara ini akan maju jika dibangun di atas integritas, dan integritas dimulai dari kejujuran terhadap diri sendiri,” tegasnya.
Sekda menyebut, integritas bukan hanya nilai yang berlaku di lingkungan pemerintahan, melainkan prinsip universal yang harus hidup di semua sektor kehidupan.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pejabat yang dilantik menjadikan kejujuran sebagai karakter dasar dalam bekerja, sehingga kepercayaan publik terhadap birokrasi dapat terus meningkat.
“Kalau kita bisa jujur pada diri sendiri, maka kita akan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Dari situlah integritas dibangun,” imbuhnya.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.1.3.3/1471/2026 tentang Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Lima pejabat fungsional yang dilantik berasal dari sejumlah perangkat daerah strategis, yakni 1 orang di Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, 1 orang di Bagian Humas dan Protokol Biro Umum, 1 orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta 2 orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Distribusi penempatan tersebut menunjukkan upaya Pemprov Jateng untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di sektor-sektor yang beririsan langsung dengan pelayanan publik, pengembangan sumber daya aparatur, komunikasi pemerintahan, hingga perencanaan pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Sekda mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjawab amanah baru ini dengan semangat kerja progresif sebagaimana yang terus digaungkan oleh Pemprov Jateng.
SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memperkuat mesin birokrasi melalui pelantikan lima pejabat fungsional baru di lingkungan Pemprov Jateng.
Lebih dari sekadar pengisian jabatan, pelantikan ini menjadi penegasan arah reformasi birokrasi yang tengah didorong oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., dengan menghadirkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan berintegritas dalam melayani masyarakat.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, melantik lima pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 6 Mei 2026.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pengangkatan pejabat fungsional bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari penguatan kapasitas organisasi pemerintahan berbasis kompetensi.
Ia mengatakan, para pejabat yang baru dilantik berasal dari latar belakang organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda, sehingga diharapkan mampu memberi kontribusi nyata sesuai bidang keahlian masing-masing.
“Kami mengucapkan selamat kepada teman-teman semua yang hari ini dilantik menjadi pejabat fungsional di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan jabatan ini, tentu ada komitmen yang harus diperkuat, yakni meningkatkan kinerja dan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Sekda menekankan, setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Oleh karena itu, profesionalisme harus menjadi standar utama dalam menjalankan tugas.
“Teman-teman harus bisa berkontribusi sesuai kompetensi dan jabatan masing-masing di OPD tempat bertugas. Tugas kita sebagai ASN adalah melayani masyarakat sebaik-baiknya,” katanya.
Selain profesionalisme, Sekda secara khusus menyoroti pentingnya integritas sebagai fondasi utama birokrasi yang sehat. Menurutnya, kemajuan daerah maupun bangsa sangat bergantung pada kualitas integritas aparatur negara.
Ia mengingatkan, ASN telah memperoleh gaji dan tunjangan dari negara, sehingga hal tersebut harus dijawab dengan tanggung jawab moral untuk bekerja dengan jujur dan penuh dedikasi.
“Negara ini akan maju jika dibangun di atas integritas, dan integritas dimulai dari kejujuran terhadap diri sendiri,” tegasnya.
Sekda menyebut, integritas bukan hanya nilai yang berlaku di lingkungan pemerintahan, melainkan prinsip universal yang harus hidup di semua sektor kehidupan.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pejabat yang dilantik menjadikan kejujuran sebagai karakter dasar dalam bekerja, sehingga kepercayaan publik terhadap birokrasi dapat terus meningkat.
“Kalau kita bisa jujur pada diri sendiri, maka kita akan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Dari situlah integritas dibangun,” imbuhnya.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.1.3.3/1471/2026 tentang Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Lima pejabat fungsional yang dilantik berasal dari sejumlah perangkat daerah strategis, yakni 1 orang di Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, 1 orang di Bagian Humas dan Protokol Biro Umum, 1 orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta 2 orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Distribusi penempatan tersebut menunjukkan upaya Pemprov Jateng untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di sektor-sektor yang beririsan langsung dengan pelayanan publik, pengembangan sumber daya aparatur, komunikasi pemerintahan, hingga perencanaan pembangunan daerah.
Pada kesempatan itu, Sekda mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk menjawab amanah baru ini dengan semangat kerja progresif sebagaimana yang terus digaungkan oleh Pemprov Jateng.
Berita Terbaru