Follow Us :              

Wagub Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Pastikan Pendidikan dan Pendampingan Hukum para Korban

  07 May 2026  |   09:00:00  |   dibaca : 384 
Kategori :
Bagikan :


Wagub Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Pastikan Pendidikan dan Pendampingan Hukum para Korban

07 May 2026 | 09:00:00 | dibaca : 384
Kategori :
Bagikan :

Foto : Adit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Adit (Humas Jateng)

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS di Kabupaten Pati. 

Selain memastikan proses hukum berjalan dengan baik, Wagub menekankan agar pendidikan bagi para korban bisa terus berlanjut demi masa depan mereka.

"Yang lebih penting adalah masyarakat yang menjadi korban, karena mereka masih anak-anak usia sekolah. Kita harus memastikan mereka masih berani untuk sekolah, ini yang paling penting, karena masa depan mereka masih panjang," ucapnya dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah di The SURI Ballroom Queen City, Kota Semarang pada Kamis, 7 Mei 2026.

Pada kesempatan itu, Wagub mengapresiasi keberanian para korban dan pendamping dari elemen masyarakat serta organisasi, yang telah bergerak bersama untuk mengungkap fakta ini ke publik.

"Kami apresiasi masyarakat yang gerak bersama-sama mengajak korban untuk berani berbicara," ucapnya, 

Ia menyampaikan, saat ini Pemprov Jateng juga mengoptimalkan program Kecamatan Berdaya sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Program ini berfokus pada pemberdayaan dan pendampingan hukum bagi anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.

"Kami sudah bekerja sama dengan NU dan Muhammadiyah melalui Fatayat, Muslimat, maupun Aisyiyah untuk melatih paralegal di 35 kabupaten/kota," ucap Wagub.

Tak hanya di pesantren, langkah preventif juga menyasar sekolah-sekolah umum. Melalui skema deteksi dini kesehatan, Pemprov Jateng melakukan screening untuk mengungkap adanya potensi kekerasan seksual maupun perundungan di lingkungan pendidikan.

Melihat latar belakang mayoritas korban berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim, Wagub memastikan para korban mampu melanjutkan pendidikan. Ia tidak ingin, trauma masa lalu menghalangi cita-cita mereka.

Terkait pengawasan di lingkungan pesantren, Pemprov Jateng juga berkolaborasi dengan Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) melalui program Tilik Pesantren. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk mengedukasi para pengasuh pondok pesantren mengenai penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Besok tanggal 10 Mei, melalui RMI Putri, kami kembali melakukan kolaborasi di Banjarnegara untuk menyisir pesantren-pesantren di wilayah Jawa Tengah bagian barat," ucapnya.

Sementara itu, Wagub menyebut Jateng telah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Regulasi ini akan dievaluasi dan diperkuat agar menjadi payung hukum perlindungan dari kekerasan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan.


Bagikan :

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren berinisial AS di Kabupaten Pati. 

Selain memastikan proses hukum berjalan dengan baik, Wagub menekankan agar pendidikan bagi para korban bisa terus berlanjut demi masa depan mereka.

"Yang lebih penting adalah masyarakat yang menjadi korban, karena mereka masih anak-anak usia sekolah. Kita harus memastikan mereka masih berani untuk sekolah, ini yang paling penting, karena masa depan mereka masih panjang," ucapnya dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2026 Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jawa Tengah di The SURI Ballroom Queen City, Kota Semarang pada Kamis, 7 Mei 2026.

Pada kesempatan itu, Wagub mengapresiasi keberanian para korban dan pendamping dari elemen masyarakat serta organisasi, yang telah bergerak bersama untuk mengungkap fakta ini ke publik.

"Kami apresiasi masyarakat yang gerak bersama-sama mengajak korban untuk berani berbicara," ucapnya, 

Ia menyampaikan, saat ini Pemprov Jateng juga mengoptimalkan program Kecamatan Berdaya sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Program ini berfokus pada pemberdayaan dan pendampingan hukum bagi anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.

"Kami sudah bekerja sama dengan NU dan Muhammadiyah melalui Fatayat, Muslimat, maupun Aisyiyah untuk melatih paralegal di 35 kabupaten/kota," ucap Wagub.

Tak hanya di pesantren, langkah preventif juga menyasar sekolah-sekolah umum. Melalui skema deteksi dini kesehatan, Pemprov Jateng melakukan screening untuk mengungkap adanya potensi kekerasan seksual maupun perundungan di lingkungan pendidikan.

Melihat latar belakang mayoritas korban berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim, Wagub memastikan para korban mampu melanjutkan pendidikan. Ia tidak ingin, trauma masa lalu menghalangi cita-cita mereka.

Terkait pengawasan di lingkungan pesantren, Pemprov Jateng juga berkolaborasi dengan Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) melalui program Tilik Pesantren. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk mengedukasi para pengasuh pondok pesantren mengenai penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Besok tanggal 10 Mei, melalui RMI Putri, kami kembali melakukan kolaborasi di Banjarnegara untuk menyisir pesantren-pesantren di wilayah Jawa Tengah bagian barat," ucapnya.

Sementara itu, Wagub menyebut Jateng telah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Regulasi ini akan dievaluasi dan diperkuat agar menjadi payung hukum perlindungan dari kekerasan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu