Follow Us :              

Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Berturut-Turut, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

  08 June 2026  |   09:30:00  |   dibaca : 320 
Kategori :
Bagikan :

Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Berturut-Turut, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

08 June 2026 | 09:30:00 | dibaca : 320
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Berturut-Turut, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran
Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Berturut-Turut, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran
Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Berturut-Turut, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran
Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Berturut-Turut, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran
Pemprov Jateng Raih WTP 15 Kali Berturut-Turut, Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-15 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Jateng.

Opini tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Senin, 8 Juni 2026.

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Forkopimda Jawa Tengah; Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.; Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno; serta pimpinan DPRD Jateng. Hadir pula, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Tak hanya mempertahankan WTP, Pemprov Jateng juga mencatat capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 96,48%. Angka itu menjadi yang tertinggi secara nasional, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 75%.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat, mengatakan, opini WTP merupakan bagian dari akuntabilitas atau kewajiban untuk memenuhi tanggung jawab. Tak hanya itu, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi ukuran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Ia menyebut, capaian TLRHP Jateng menjadi salah satu hal yang menonjol dari hasil pemeriksaan tersebut.

“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia,” ucapnya.  

Widhi mengatakan, capaian ini menjadi prestasi yang perlu terus dipertahankan oleh Pemprov Jateng.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Jateng atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, WTP ke-15 menjadi pemicu bagi Pemprov Jateng untuk terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

“Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government,” ujarnya.

Gubernur menilai, capaian TLRHP yang hampir menyentuh 96% menunjukkan keseriusan Pemprov Jateng dalam merespons temuan dan rekomendasi dari BPK. Ia menegaskan, tindak lanjut yang dilakukan menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan organisasi pemerintahan.

Maka dari itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah(OPD) tidak menunda penyelesaian rekomendasi BPK. Meskipun ketentuan tindak lanjut diberikan waktu hingga 60 hari, ia meminta penyelesaiannya dilakukan secepat mungkin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp23,761 triliun atau 96,38% dari target Rp24,654 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer mencapai Rp23,871 triliun atau 94,61% dari anggaran Rp25,231 triliun. Adapun pembiayaan netto Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp577,049 miliar, yang berasal dari penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.


Bagikan :

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-15 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Jateng.

Opini tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Senin, 8 Juni 2026.

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Forkopimda Jawa Tengah; Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.; Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno; serta pimpinan DPRD Jateng. Hadir pula, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Tak hanya mempertahankan WTP, Pemprov Jateng juga mencatat capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 96,48%. Angka itu menjadi yang tertinggi secara nasional, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 75%.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat, mengatakan, opini WTP merupakan bagian dari akuntabilitas atau kewajiban untuk memenuhi tanggung jawab. Tak hanya itu, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi ukuran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Ia menyebut, capaian TLRHP Jateng menjadi salah satu hal yang menonjol dari hasil pemeriksaan tersebut.

“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia,” ucapnya.  

Widhi mengatakan, capaian ini menjadi prestasi yang perlu terus dipertahankan oleh Pemprov Jateng.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Jateng atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, WTP ke-15 menjadi pemicu bagi Pemprov Jateng untuk terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

“Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government,” ujarnya.

Gubernur menilai, capaian TLRHP yang hampir menyentuh 96% menunjukkan keseriusan Pemprov Jateng dalam merespons temuan dan rekomendasi dari BPK. Ia menegaskan, tindak lanjut yang dilakukan menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan organisasi pemerintahan.

Maka dari itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah(OPD) tidak menunda penyelesaian rekomendasi BPK. Meskipun ketentuan tindak lanjut diberikan waktu hingga 60 hari, ia meminta penyelesaiannya dilakukan secepat mungkin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp23,761 triliun atau 96,38% dari target Rp24,654 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer mencapai Rp23,871 triliun atau 94,61% dari anggaran Rp25,231 triliun. Adapun pembiayaan netto Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp577,049 miliar, yang berasal dari penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu