Follow Us :              

Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman, Gubernur: Tidak Boleh Ada Lagi Perundungan!

  22 June 2026  |   10:00:00  |   dibaca : 245 
Kategori :
Bagikan :

Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman, Gubernur: Tidak Boleh Ada Lagi Perundungan!

22 June 2026 | 10:00:00 | dibaca : 245
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman, Gubernur: Tidak Boleh Ada Lagi Perundungan!
Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman, Gubernur: Tidak Boleh Ada Lagi Perundungan!
Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman, Gubernur: Tidak Boleh Ada Lagi Perundungan!
Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman, Gubernur: Tidak Boleh Ada Lagi Perundungan!
Ciptakan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman, Gubernur: Tidak Boleh Ada Lagi Perundungan!

Foto : Fajar (Humas Jateng)

TEGAL — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah praktik perundungan (bullying) di sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya.  

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, mengatakan, pemerintah terus memperkuat program sekolah ramah anak guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para peserta didik.

Selain itu, Pemprov Jateng juga telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan yang melibatkan guru bimbingan konseling, wali kelas, serta unsur kesiswaan untuk menangani berbagai persoalan yang dihadapi para siswa. 

Bahkan, Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Polda Jateng untuk memberikan pelatihan kepada pelajar terkait pencegahan perundungan, termasuk cyber bullying atau perundungan di media sosial.

“Sekitar 120 ribu anak sudah mengikuti pelatihan dan hasilnya cukup positif,” ucap Ka Disdik Jateng dalam acara Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal pada Senin, 22 Juni 2026. 

Ia menyampaikan, laporan terkait perundungan dapat disampaikan kepada sekolah maupun Dinas Pendidikan. Pelapor pun tak perlu khawatir, karena identitasnya juga akan dirahasiakan. 

“Harapannya, Jawa Tengah bisa menuju zero bullying, sehingga anak-anak merasa aman, nyaman, dan senang belajar di sekolah,” ujarnya

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.k., menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik perundungan di lingkungan pendidikan.

“Untuk perundungan, no way. Tidak boleh ada lagi perundungan. Jangan takut melapor, harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia mengatakan, upaya pencegahan perundungan harus diperkuat melalui peran Patroli Keamanan Sekolah (PKS), guru bimbingan konseling, wali kelas, serta dukungan kepolisian melalui pembinaan dan sosialisasi di sekolah-sekolah.

Gubernur menilai, banyak kasus perundungan yang baru terungkap setelah berkembang luas dan menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini.

“Kampanyekan lagi antiperundungan. Lakukan pembinaan di sekolah-sekolah, sehingga upaya pencegahan bisa dilakukan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Anak Kota Tegal,  Medina Almeira, mengusulkan adanya pendampingan psikologis secara berkala di sekolah. Menurutnya, penyelesaian kasus perundungan sering kali berhenti pada permintaan maaf, padahal korban membutuhkan pemulihan yang berkelanjutan. Selain itu, pelaku juga memerlukan pembinaan agar tidak mengulangi tindakannya.

Ia juga mendorong penguatan budaya sekolah ramah anak melalui kampanye antiperundungan, pendidikan karakter, penguatan empati, serta ruang dialog yang sehat antarsiswa.


Bagikan :

TEGAL — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah praktik perundungan (bullying) di sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya.  

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, mengatakan, pemerintah terus memperkuat program sekolah ramah anak guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para peserta didik.

Selain itu, Pemprov Jateng juga telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan yang melibatkan guru bimbingan konseling, wali kelas, serta unsur kesiswaan untuk menangani berbagai persoalan yang dihadapi para siswa. 

Bahkan, Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Polda Jateng untuk memberikan pelatihan kepada pelajar terkait pencegahan perundungan, termasuk cyber bullying atau perundungan di media sosial.

“Sekitar 120 ribu anak sudah mengikuti pelatihan dan hasilnya cukup positif,” ucap Ka Disdik Jateng dalam acara Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal pada Senin, 22 Juni 2026. 

Ia menyampaikan, laporan terkait perundungan dapat disampaikan kepada sekolah maupun Dinas Pendidikan. Pelapor pun tak perlu khawatir, karena identitasnya juga akan dirahasiakan. 

“Harapannya, Jawa Tengah bisa menuju zero bullying, sehingga anak-anak merasa aman, nyaman, dan senang belajar di sekolah,” ujarnya

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.k., menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik perundungan di lingkungan pendidikan.

“Untuk perundungan, no way. Tidak boleh ada lagi perundungan. Jangan takut melapor, harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia mengatakan, upaya pencegahan perundungan harus diperkuat melalui peran Patroli Keamanan Sekolah (PKS), guru bimbingan konseling, wali kelas, serta dukungan kepolisian melalui pembinaan dan sosialisasi di sekolah-sekolah.

Gubernur menilai, banyak kasus perundungan yang baru terungkap setelah berkembang luas dan menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini.

“Kampanyekan lagi antiperundungan. Lakukan pembinaan di sekolah-sekolah, sehingga upaya pencegahan bisa dilakukan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Anak Kota Tegal,  Medina Almeira, mengusulkan adanya pendampingan psikologis secara berkala di sekolah. Menurutnya, penyelesaian kasus perundungan sering kali berhenti pada permintaan maaf, padahal korban membutuhkan pemulihan yang berkelanjutan. Selain itu, pelaku juga memerlukan pembinaan agar tidak mengulangi tindakannya.

Ia juga mendorong penguatan budaya sekolah ramah anak melalui kampanye antiperundungan, pendidikan karakter, penguatan empati, serta ruang dialog yang sehat antarsiswa.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu