Follow Us :              

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Disanksi Bersihkan TMP

  28 September 2020  |   09:00:00  |   dibaca : 986 
Kategori :
Bagikan :


Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Disanksi Bersihkan TMP

28 September 2020 | 09:00:00 | dibaca : 986
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

SEMARANG - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Semarang menggelar operasi yustisi di Jalan Sriwijaya depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal, Senin (28/9/2020). 

Operasi penegakan protokol kesehatan ini terus digencarkan sebagai upaya serius menekan angka penularan COVID-19 di Jawa Tengah, salah satunya Kota Semarang.  

Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan. Selanjutnya, mereka disanksi untuk menyapu komplek TMP Giri Tunggal sebelum akhirnya dilakukan rapid test.

Hendrik, salah seorang warga Semarang Barat yang terjaring razia mengaku lupa memakai masker karena terburu-buru berangkat kerja. Ia sendiri tidak menolak saat diberi sanksi membersihkan makam pahlawan.

"Iya tadi lupa bawa masker karena keburu berangkat kerja. Disanksi tidak apa-apa karena memang saya melanggar. Lupa pakai masker," tuturnya.

Hal serupa dialami Bangkit Sanjaya, seorang warga yang tidak mengenakan masker saat mengemudikan mobil untuk mengantar rombongan keluarga pengantin.

"Saya bawa masker tapi tidak saya pakai. Ini saya sopir bawa keluarga pengantin dari Mugas ke Kedungmundu," katanya.

Meski gugup karena bertanggungjawab kepada rombongan, tapi Ia menerima untuk menjalani proses pendataan dan sanksi.

"Tidak apa-apa, karena saya melanggar," tandasnya.

Selain sanksi membersihkan makam, para pelanggar juga dilakukan rapid test. Mereka yang ternyata hasilnya reaktif langsung dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan untuk penanganan lebih lanjut.

"Hari ini dari sekitar 50 tes rapid, ada sekitar dua yang reaktif. Sudah kami tangani," jelas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Menurut Fajar, sejauh ini angka pelanggaran protokol kesehatan sudah mengalami penurunan seiring dengan ketegasan petugas dalam melaksanakan operasi.

"Kami bekerja keras. Untuk kali ini para pelanggar disanksi menyapu makam biar jera. Ke depan sanksi lebih ke fisik. Kalau tidak menyapu makam, ya membersihkan sungai. Iya, ini sudah mengalami penurunan angka pelanggaran," paparnya.

Ia mengatakan pihaknya akan memaksimalkan operasi ini mengingat saat ini Kota Semarang masuk zona oranye dan ditargetkan sudah menjadi zona hijau Desember mendatang.

"Iya, sekarang kan Kota Semarang zona oranye, maka akan kami maksimalkan untuk Desember ditargetkan sudah zona hijau," ujar Fajar.


Bagikan :

SEMARANG - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kota Semarang menggelar operasi yustisi di Jalan Sriwijaya depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal, Senin (28/9/2020). 

Operasi penegakan protokol kesehatan ini terus digencarkan sebagai upaya serius menekan angka penularan COVID-19 di Jawa Tengah, salah satunya Kota Semarang.  

Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan. Selanjutnya, mereka disanksi untuk menyapu komplek TMP Giri Tunggal sebelum akhirnya dilakukan rapid test.

Hendrik, salah seorang warga Semarang Barat yang terjaring razia mengaku lupa memakai masker karena terburu-buru berangkat kerja. Ia sendiri tidak menolak saat diberi sanksi membersihkan makam pahlawan.

"Iya tadi lupa bawa masker karena keburu berangkat kerja. Disanksi tidak apa-apa karena memang saya melanggar. Lupa pakai masker," tuturnya.

Hal serupa dialami Bangkit Sanjaya, seorang warga yang tidak mengenakan masker saat mengemudikan mobil untuk mengantar rombongan keluarga pengantin.

"Saya bawa masker tapi tidak saya pakai. Ini saya sopir bawa keluarga pengantin dari Mugas ke Kedungmundu," katanya.

Meski gugup karena bertanggungjawab kepada rombongan, tapi Ia menerima untuk menjalani proses pendataan dan sanksi.

"Tidak apa-apa, karena saya melanggar," tandasnya.

Selain sanksi membersihkan makam, para pelanggar juga dilakukan rapid test. Mereka yang ternyata hasilnya reaktif langsung dibawa ke tempat isolasi yang telah disediakan untuk penanganan lebih lanjut.

"Hari ini dari sekitar 50 tes rapid, ada sekitar dua yang reaktif. Sudah kami tangani," jelas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Menurut Fajar, sejauh ini angka pelanggaran protokol kesehatan sudah mengalami penurunan seiring dengan ketegasan petugas dalam melaksanakan operasi.

"Kami bekerja keras. Untuk kali ini para pelanggar disanksi menyapu makam biar jera. Ke depan sanksi lebih ke fisik. Kalau tidak menyapu makam, ya membersihkan sungai. Iya, ini sudah mengalami penurunan angka pelanggaran," paparnya.

Ia mengatakan pihaknya akan memaksimalkan operasi ini mengingat saat ini Kota Semarang masuk zona oranye dan ditargetkan sudah menjadi zona hijau Desember mendatang.

"Iya, sekarang kan Kota Semarang zona oranye, maka akan kami maksimalkan untuk Desember ditargetkan sudah zona hijau," ujar Fajar.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu