Follow Us :              

Dana Insentif Pengajar Keagamaan Cair, Gus Yasin : Bentuk Apresiasi Pemerintah Ke Mereka

  09 September 2021  |   10:00:00  |   dibaca : 767 
Kategori :
Bagikan :


Dana Insentif Pengajar Keagamaan Cair, Gus Yasin : Bentuk Apresiasi Pemerintah Ke Mereka

09 September 2021 | 10:00:00 | dibaca : 767
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

SEMARANG - Dana insentif untuk 211.455 Pengajar Keagamaan di Jawa Tengah, telah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Kepala Biro Kesra pada Setda Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, mengatakan pihaknya memastikan dana insentif periode pertama telah ditransfer ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, sejak 31 Agustus 2021.

"Sudah dicairkan (dana insentif) untuk enam bulan dari Pemprov ke Kanwil Kemenag Jateng," kata Imam, Kamis (9/9).

Imam menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kendala pencairan ke penerima dana insentif. 

Menurutnya, kendala pencairan, biasanya karena ada penerima insentif yang meninggal dunia, atau pindah domisili ke luar Jateng.

"Sampai sekarang belum ada laporan kendala. Namun kalau nanti ada kendala, semisal penerima dana insentif meninggal dunia, maka dana akan ditarik oleh Kanwil Kemenag dan dikembalikan ke Kas Daerah," jelasnya.

Lebih jauh, Imam mengatakan terkait pencairan dana insentif pengajar keagamaan periode kedua dapat dilakukan pada bulan Desember mendatang.

"Harapan kami, tidak ada kendala sehingga untuk yang periode kedua tersebut bisa dicairkan Bulan Desember. Jadi nanti genap setahun dengan total dana insentif sekitar Rp. 254,2 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, insentif kepada pengajar keagamaan di Jateng merupakan bentuk apresiasi Pemprov Jateng.

Dia berharap dana insentif tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pengajar keagamaan. Sekaligus memantapkan para pengajar keagamaan, untuk mendedikasikan diri dalam menyikapi moral anak bangsa saat ini.

“Harapan pertama memang munculnya program ini kita melihat bahwa madrasah dan diniyah nonformal itu masih belum tersentuh pemerintah. Maka kami mengusulkan insentif untuk kesejahteraan agar guru keagamaan lebih mantap lagi untuk mendedikasikan pendidikan agama, untuk menyikapi moral anak bangsa,” tuturnya.


Bagikan :

SEMARANG - Dana insentif untuk 211.455 Pengajar Keagamaan di Jawa Tengah, telah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Kepala Biro Kesra pada Setda Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur, mengatakan pihaknya memastikan dana insentif periode pertama telah ditransfer ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, sejak 31 Agustus 2021.

"Sudah dicairkan (dana insentif) untuk enam bulan dari Pemprov ke Kanwil Kemenag Jateng," kata Imam, Kamis (9/9).

Imam menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kendala pencairan ke penerima dana insentif. 

Menurutnya, kendala pencairan, biasanya karena ada penerima insentif yang meninggal dunia, atau pindah domisili ke luar Jateng.

"Sampai sekarang belum ada laporan kendala. Namun kalau nanti ada kendala, semisal penerima dana insentif meninggal dunia, maka dana akan ditarik oleh Kanwil Kemenag dan dikembalikan ke Kas Daerah," jelasnya.

Lebih jauh, Imam mengatakan terkait pencairan dana insentif pengajar keagamaan periode kedua dapat dilakukan pada bulan Desember mendatang.

"Harapan kami, tidak ada kendala sehingga untuk yang periode kedua tersebut bisa dicairkan Bulan Desember. Jadi nanti genap setahun dengan total dana insentif sekitar Rp. 254,2 miliar," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, insentif kepada pengajar keagamaan di Jateng merupakan bentuk apresiasi Pemprov Jateng.

Dia berharap dana insentif tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pengajar keagamaan. Sekaligus memantapkan para pengajar keagamaan, untuk mendedikasikan diri dalam menyikapi moral anak bangsa saat ini.

“Harapan pertama memang munculnya program ini kita melihat bahwa madrasah dan diniyah nonformal itu masih belum tersentuh pemerintah. Maka kami mengusulkan insentif untuk kesejahteraan agar guru keagamaan lebih mantap lagi untuk mendedikasikan pendidikan agama, untuk menyikapi moral anak bangsa,” tuturnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu