Follow Us :              

Dapat Predikat Provinsi Meritokrasi Sangat Baik, Ganjar Apresiasi Kinerja Jajarannya

  07 December 2021  |   09:00:00  |   dibaca : 1051 
Kategori :
Bagikan :


Dapat Predikat Provinsi Meritokrasi Sangat Baik, Ganjar Apresiasi Kinerja Jajarannya

07 December 2021 | 09:00:00 | dibaca : 1051
Kategori :
Bagikan :

Foto : Adi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Adi (Humas Jateng)

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapat Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Meritokrasi adalah manajemen talenta atau ajang pencarian bakat yang menekankan pada kemampuan seorang ASN untuk menduduki posisi atau jabatan tertentu. Pada ajang ini Provinsi Jawa Tengah unggul dari daerah lainnya dengan poin 335.5. 

Penghargaan diterima secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada perhelatan yang digelar The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12/2021). Pada ajang ini, selain Jawa Tengah, Anugerah Meritokrasi juga diberikan kepada Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Bali. 

Ganjar Pranowo menjadi satu-satunya gubernur yang didapuk memberikan testimoni terkait penghargaan tersebut. Pada testimoninya Gubernur menceritakan debat panjang yang dialaminya dalam penyusunan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang didalamnya juga terkait sistem merit tersebut. 

“Saya menyampaikan terima kasih atas keseriusan kawan-kawan dari Pemprov Jawa Tengah. Hari ini Jawa Tengah (berhasil) mendapatkan award dengan kategori Sangat Baik,” kata Ganjar. 

Selain Pemprov, tiga pemerintah kabupaten di Jawa Tengah juga mendapat penghargaan dengan kategori Baik. Mereka adalah Pemkab Purworejo, Pemkab Sragen dan Pemkab Wonogiri. 

Gubernur berharap penghargaan ini akan memacu lagi Pemprov dan pemerintah di daerah untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik. Kemunculan intervensi politik dengan cerita balas jasa, diharapkan juga tidak lagi ada dengan diterapkannya sistem merit ini. 

“Kasih kesempatan mereka yang kredibel, berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan). Tidak lagi memikirkan soal like and dislike,  (suka dan tidak suka). Merit sistem ini kita dorong agar mengurangi sistem balas jasa,” tegasnya 

Gubernur mengatakan, intervensi yang bisa dilakukan kepala daerah dalam hal ini harus mengutamakan faktor seperti integritas dan kompetensi dari ASN. 

“Maka meritokrasi sistem yang kemudian KASN sampaikan menurut saya baik. Tinggal KASN menjadi wasit yang baik dan konsultan yang baik. Agar komunikasinya bisa berjalan,” tandasnya. 

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan Anugerah Meritokrasi ini bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Pihaknya berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem ini agar terus terjaga. 

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen ASN-nya dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” jelas Ketua KASN dalam sambutannya. 

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. 

Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai. 

Ketua KASN menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini yakni: perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi. 

“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik,” papar Ketua KASN. 

Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang hadir secara virtual berharap penghargaan ini mendorong akselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi. 

“Tingkatkan kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global,” kata Wapres. 

“Saya mengucapkan selamat kepada instansi pemerintah yang sudah mencapai kriteria sangat baik dan baik. Saya meyakini hasil ini adalah buah dari komitmen dan kerja keras bersama. Tingkatkan terus prestasi ini,” lanjutnya.


Bagikan :

SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapat Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Meritokrasi adalah manajemen talenta atau ajang pencarian bakat yang menekankan pada kemampuan seorang ASN untuk menduduki posisi atau jabatan tertentu. Pada ajang ini Provinsi Jawa Tengah unggul dari daerah lainnya dengan poin 335.5. 

Penghargaan diterima secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada perhelatan yang digelar The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Selasa (7/12/2021). Pada ajang ini, selain Jawa Tengah, Anugerah Meritokrasi juga diberikan kepada Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Bali. 

Ganjar Pranowo menjadi satu-satunya gubernur yang didapuk memberikan testimoni terkait penghargaan tersebut. Pada testimoninya Gubernur menceritakan debat panjang yang dialaminya dalam penyusunan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang didalamnya juga terkait sistem merit tersebut. 

“Saya menyampaikan terima kasih atas keseriusan kawan-kawan dari Pemprov Jawa Tengah. Hari ini Jawa Tengah (berhasil) mendapatkan award dengan kategori Sangat Baik,” kata Ganjar. 

Selain Pemprov, tiga pemerintah kabupaten di Jawa Tengah juga mendapat penghargaan dengan kategori Baik. Mereka adalah Pemkab Purworejo, Pemkab Sragen dan Pemkab Wonogiri. 

Gubernur berharap penghargaan ini akan memacu lagi Pemprov dan pemerintah di daerah untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik. Kemunculan intervensi politik dengan cerita balas jasa, diharapkan juga tidak lagi ada dengan diterapkannya sistem merit ini. 

“Kasih kesempatan mereka yang kredibel, berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan). Tidak lagi memikirkan soal like and dislike,  (suka dan tidak suka). Merit sistem ini kita dorong agar mengurangi sistem balas jasa,” tegasnya 

Gubernur mengatakan, intervensi yang bisa dilakukan kepala daerah dalam hal ini harus mengutamakan faktor seperti integritas dan kompetensi dari ASN. 

“Maka meritokrasi sistem yang kemudian KASN sampaikan menurut saya baik. Tinggal KASN menjadi wasit yang baik dan konsultan yang baik. Agar komunikasinya bisa berjalan,” tandasnya. 

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan Anugerah Meritokrasi ini bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Pihaknya berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem ini agar terus terjaga. 

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen ASN-nya dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” jelas Ketua KASN dalam sambutannya. 

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. 

Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai. 

Ketua KASN menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini yakni: perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi. 

“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik,” papar Ketua KASN. 

Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang hadir secara virtual berharap penghargaan ini mendorong akselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi. 

“Tingkatkan kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global,” kata Wapres. 

“Saya mengucapkan selamat kepada instansi pemerintah yang sudah mencapai kriteria sangat baik dan baik. Saya meyakini hasil ini adalah buah dari komitmen dan kerja keras bersama. Tingkatkan terus prestasi ini,” lanjutnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu