Follow Us :              

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Gubernur Siapkan Surat Peraturan Pembatasan Acara

  31 January 2022  |   10:00:00  |   dibaca : 503 
Kategori :
Bagikan :


Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Gubernur Siapkan Surat Peraturan Pembatasan Acara

31 January 2022 | 10:00:00 | dibaca : 503
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG - Seluruh kepala daerah di Jawa Tengah diminta Gubernur Jawa Tengah, untuk berkeliling melakukan pemantau pelaksanaan  Tahun Baru Cina atau Imlek 2022. Langkah ini diperlukan untuk memastikan pada acara tersebut protokol kesehatan (prokes) tetap diterapkan mengingat peningkatan kasus Covid-19 mulai terjadi di beberapa daerah. 

Hal itu disampaikan Gubernur saat memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Senin (31/1). Pada rapat itu dirinya menerima laporan dari Wali Kota Hendrar Prihadi terkait perkembangan kasus di Semarang. 

“Kecepatan sebaran corona di Semarang hari ini sangat luar biasa, tepatnya seminggu terakhir, tapi kesembuhannya juga cepat. Hemat saya dalam situasi ini, kami siasati untuk tidak ada perayaan (Imlek) tapi (cukup) pertemuan antar keluarga di restoran yang akan kita sikapi,” ujar Wali Kota Semarang. 

Menanggapi itu, Gubernur meminta pada seluruh kepala daerah dan jajaran forkopimda untuk berpatroli yang sifatnya persuasif. Pada kegiatan ini mereka diharapkan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak berkerumun. Mengingat saat ini masyarakat sudah mulai abai. 

“Saya minta kepada forkompimda dipimpin oleh bupati wali kota untuk keliling hari ini sampai dengan besok, ketemu dengan warga untuk menyampaikan kembali sosialisasi prokes. Kita minta agar setelah rapat ini bisa digalakkan secara serentak,” imbaunya sambil mengingatkan kembali agar mereka terus mengaktifkan program Jogo Tonggo. 

Sebagai informasi, data terakhir penambahan kasus Covid-19 di Jawa Tengah per 30 Januari 2022 sebanyak 202 kasus. Gubernur mengatakan, hingga kini belum ada lagi penambahan kasus dengan varian Omicron, namun pengecekan sampel terus dilakukan. 

Guna menekan angka penyebaran yang diprediksi akan naik di bulan Februari, Gubernur akan membuat surat peraturan kegiatan. Keberadaan surat ini akan menjadi panduan bagi seluruh penyelenggara acara, agar tetap bisa menggelar kegiatan di tengah pandemi tetapi tetap aman dari penyebaran Covid-19. 

Gubernur menggaris bawahi, pada prinsipnya kegiatan apapun boleh sejauh jumlah pesertanya sangat terbatas. 

“Satu kata, dibatasi. Sehingga kerumunannya tidak tinggi. Syukur kalau 2022 timeline (acara)-nya bisa diketahui. Menurut saya kegiatan di Februari ini sebaiknya (ditinjau ulang). Melihat tren kenaikan, kita waspada,” tegasnya. 

Turnamen basket DBL yang digelar di Kota Solo meski tanpa penonton langsung di stadiun, dinilai Gubernur sebagai contoh baik yang patut ditiru. Agar kesadaran seperti ini bisa diterapkan segera di semua acara yang melibatkan massa, Gubernur langsung meminta Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno untuk segera menyusun surat peraturannya. 

“Nanti dari pak Sekda buatkan surat untuk (panduan) kita membatasi (kegiatan)," pungkasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Seluruh kepala daerah di Jawa Tengah diminta Gubernur Jawa Tengah, untuk berkeliling melakukan pemantau pelaksanaan  Tahun Baru Cina atau Imlek 2022. Langkah ini diperlukan untuk memastikan pada acara tersebut protokol kesehatan (prokes) tetap diterapkan mengingat peningkatan kasus Covid-19 mulai terjadi di beberapa daerah. 

Hal itu disampaikan Gubernur saat memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Senin (31/1). Pada rapat itu dirinya menerima laporan dari Wali Kota Hendrar Prihadi terkait perkembangan kasus di Semarang. 

“Kecepatan sebaran corona di Semarang hari ini sangat luar biasa, tepatnya seminggu terakhir, tapi kesembuhannya juga cepat. Hemat saya dalam situasi ini, kami siasati untuk tidak ada perayaan (Imlek) tapi (cukup) pertemuan antar keluarga di restoran yang akan kita sikapi,” ujar Wali Kota Semarang. 

Menanggapi itu, Gubernur meminta pada seluruh kepala daerah dan jajaran forkopimda untuk berpatroli yang sifatnya persuasif. Pada kegiatan ini mereka diharapkan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak berkerumun. Mengingat saat ini masyarakat sudah mulai abai. 

“Saya minta kepada forkompimda dipimpin oleh bupati wali kota untuk keliling hari ini sampai dengan besok, ketemu dengan warga untuk menyampaikan kembali sosialisasi prokes. Kita minta agar setelah rapat ini bisa digalakkan secara serentak,” imbaunya sambil mengingatkan kembali agar mereka terus mengaktifkan program Jogo Tonggo. 

Sebagai informasi, data terakhir penambahan kasus Covid-19 di Jawa Tengah per 30 Januari 2022 sebanyak 202 kasus. Gubernur mengatakan, hingga kini belum ada lagi penambahan kasus dengan varian Omicron, namun pengecekan sampel terus dilakukan. 

Guna menekan angka penyebaran yang diprediksi akan naik di bulan Februari, Gubernur akan membuat surat peraturan kegiatan. Keberadaan surat ini akan menjadi panduan bagi seluruh penyelenggara acara, agar tetap bisa menggelar kegiatan di tengah pandemi tetapi tetap aman dari penyebaran Covid-19. 

Gubernur menggaris bawahi, pada prinsipnya kegiatan apapun boleh sejauh jumlah pesertanya sangat terbatas. 

“Satu kata, dibatasi. Sehingga kerumunannya tidak tinggi. Syukur kalau 2022 timeline (acara)-nya bisa diketahui. Menurut saya kegiatan di Februari ini sebaiknya (ditinjau ulang). Melihat tren kenaikan, kita waspada,” tegasnya. 

Turnamen basket DBL yang digelar di Kota Solo meski tanpa penonton langsung di stadiun, dinilai Gubernur sebagai contoh baik yang patut ditiru. Agar kesadaran seperti ini bisa diterapkan segera di semua acara yang melibatkan massa, Gubernur langsung meminta Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno untuk segera menyusun surat peraturannya. 

“Nanti dari pak Sekda buatkan surat untuk (panduan) kita membatasi (kegiatan)," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu