Follow Us :              

Dukung Wisata Halal, Pemprov Jateng Dorong Kabupaten/Kota Miliki RPH Halal

  17 March 2022  |   16:00:00  |   dibaca : 910 
Kategori :
Bagikan :


Dukung Wisata Halal, Pemprov Jateng Dorong Kabupaten/Kota Miliki RPH Halal

17 March 2022 | 16:00:00 | dibaca : 910
Kategori :
Bagikan :

Foto : Ebron (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Ebron (Humas Jateng)

KARANGANYAR - Jawa Tengah mempunyai potensi yang sangat besar sebagai destinasi wisata halal. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mewujudkan wisata halal. Salah satunya dengan mendorong adanya rumah potong hewan (RPH) bersertifikat halal di setiap kabupaten dan kota. 

Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di sela tinjauan di RPH bersertifikat halal di Beningsari Wonorejo Bejen, Kabupaten Karanganyar, Kamis (17/3/2022). Peninjauan tersebut dilakukan setelah selesai melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al Bushra di Kampung Beningsari Wonorejo Bejen, Karanganyar, didampingi Syekh Mahir Hasan Al Munajjid 

Dalam kesempatan tersebut, Wagub melihat proses pemotongan daging hewan, fasilitas pembuangan limbah, hingga kandang penggemukan kambing yang dikelola oleh para santri entrepreneur. 

"RPH bersertifikat halal di Karanganyar ini akan menjadi salah satu pioner terwujudnya RPH halal di daerah lainnya yang akan mendukung wisata halal di Jateng. Kita sambut baik, dan harapannya di setiap eks-karesidenan minimal ada satu RPH bersertifikat halal, kemudian nantinya ada di setiap kabupaten dan kota," ujarnya. 

Ia mengatakan, sektor kuliner halal merupakan salah satu unsur penting dalam wisata halal. Keberadaan RPH bersertifikat halal diperlukan guna memasok atau menyediakan daging halal yang akan diolah dan dinikmati oleh wisatawan muslim yang berkunjung. 

Selain itu, berbagai program diluncurkan Pemprov Jawa Tengah untuk mendukung pendirian RPH bersertifikat halal. Diantaranya dengan mengkader dan melatih para santri menjadi juru sembelih hewan bersertifikat halal. Bahkan hingga saat ini, setiap kabupaten dan kota di Jawa Tengah memiliki sekitar dua juru sembelih yang memegang sertifikat halal. 

"Pemprov Jateng sudah menggandeng Majelis Ulama Indonesia, Baznas, dan santri dari pondok pesantren untuk melatih juru sembelih halal. Alhamdulillah program ini juga ditangkap oleh pondok pesantren dan bekerjasama dengan para kiai yang ada di Kabupaten Karanganyar, serta dukungan Pemkab Karanganyar hingga terbentuknya Kandang Idum dan RPH halal," katanya.


Bagikan :

KARANGANYAR - Jawa Tengah mempunyai potensi yang sangat besar sebagai destinasi wisata halal. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mewujudkan wisata halal. Salah satunya dengan mendorong adanya rumah potong hewan (RPH) bersertifikat halal di setiap kabupaten dan kota. 

Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di sela tinjauan di RPH bersertifikat halal di Beningsari Wonorejo Bejen, Kabupaten Karanganyar, Kamis (17/3/2022). Peninjauan tersebut dilakukan setelah selesai melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al Bushra di Kampung Beningsari Wonorejo Bejen, Karanganyar, didampingi Syekh Mahir Hasan Al Munajjid 

Dalam kesempatan tersebut, Wagub melihat proses pemotongan daging hewan, fasilitas pembuangan limbah, hingga kandang penggemukan kambing yang dikelola oleh para santri entrepreneur. 

"RPH bersertifikat halal di Karanganyar ini akan menjadi salah satu pioner terwujudnya RPH halal di daerah lainnya yang akan mendukung wisata halal di Jateng. Kita sambut baik, dan harapannya di setiap eks-karesidenan minimal ada satu RPH bersertifikat halal, kemudian nantinya ada di setiap kabupaten dan kota," ujarnya. 

Ia mengatakan, sektor kuliner halal merupakan salah satu unsur penting dalam wisata halal. Keberadaan RPH bersertifikat halal diperlukan guna memasok atau menyediakan daging halal yang akan diolah dan dinikmati oleh wisatawan muslim yang berkunjung. 

Selain itu, berbagai program diluncurkan Pemprov Jawa Tengah untuk mendukung pendirian RPH bersertifikat halal. Diantaranya dengan mengkader dan melatih para santri menjadi juru sembelih hewan bersertifikat halal. Bahkan hingga saat ini, setiap kabupaten dan kota di Jawa Tengah memiliki sekitar dua juru sembelih yang memegang sertifikat halal. 

"Pemprov Jateng sudah menggandeng Majelis Ulama Indonesia, Baznas, dan santri dari pondok pesantren untuk melatih juru sembelih halal. Alhamdulillah program ini juga ditangkap oleh pondok pesantren dan bekerjasama dengan para kiai yang ada di Kabupaten Karanganyar, serta dukungan Pemkab Karanganyar hingga terbentuknya Kandang Idum dan RPH halal," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu