Follow Us :              

Kaji Perda Gender, DPRD Sumut Temui Gubernur Jateng

  01 August 2022  |   14:00:00  |   dibaca : 857 
Kategori :
Bagikan :


Kaji Perda Gender, DPRD Sumut Temui Gubernur Jateng

01 August 2022 | 14:00:00 | dibaca : 857
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG - Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menghadirkan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) diapresiasi banyak pihak. Hal ini pula yang membuat Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara (Sumut) Meryl mengunjungi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk mempelajari hal ini. 

Pada Meryl, Gubernur Jateng menjelaskan, bahwa pelaksanaan PUG di wilayahnya dijalankan dengan menggugah kesadaran dan keterlibatan seluruh kelompok. Antara lain, perempuan, anak dan disabilitas. “Sehingga ketika mereka menyampaikan gagasan aspirasi, seluruh sektor paham bahwa itu yang dibutuhkan. Maka kalau kemudian membangun, maka mesti punya perspektif itu,” ujarnya usai menemui Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Saragih di Ruang Rapat Gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin (1/8). 

Gubernur juga menjelaskan sejumlah kebijakan yang dibuat terkait PUG. Salah satunya adalah 5NG (Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng). Kebijakan tersebut lahir dari kerentanan perempuan terutama yang hamil. 

Selain itu juga ada beberapa aplikasi yang lahir untuk mewadahi kelompok rentan lain. Yakni Apem Ketan (Aplikasi Pemetaan Perempuan dan Anak Kelompok Rentan) dan Aplikasi untuk Layanan Pengaduan Kekerasan atau Diyanti (Diadukan, Dilayani, Diobati). 

Gubernur Jateng mengatakan, dibalik keberhasilan lahirnya Perda PUG di Jateng, proses terbentuknya perda ini juga menarik, terutama terkait dialog-dialog yang terjadi di DPRD Jateng. “Saya ceritakan sama kawan-kawan dari DPRD Sumut behind the scene penting, karena dialog dengan DPRD-nya bagus banget bahkan DPRD Jateng itu jauh lebih banyak sering menginisiasi lebih dulu dan kita backup dari datanya, kondisi fakta lapangan, bahasa legislasinya itu kondisi sosiologisnya,” tandasnya. 

Lewat penjelasan Gubernur Jateng, Meryl juga memahami, Jateng telah memulai merancang Perda PUG sejak lama. Persiapan dilakukan dengan membuat berbagai kebijakan dan anggaran yang responsif. Kebijakan itu diturunkan melalui tindakan afirmasi sebelum dimatangkan dengan Perda PUG. “Di sini dijelaskan bahwa gender itu bukan hanya sekadar perempuan atau laki-laki tapi juga mengenai kaum difabel, anak-anak, masyarakat yang termarjinalkan,” ujarnya. “Jadi ini sangat penting apalagi masuk dalam SDGs poin ke 5 yang harus sama sama kita fokuskan ke depan," tambahnya. 

Meryl menyebut, meski tujuan Perda PUG mulia, tetapi perda ini di Sumut masih menghadapi tantangan yang luar biasa karena budaya patriarki yang tinggi. Padahal jumlah penduduk perempuan di sana mencapai 49 persen. “Kita di Sumatera Utara 49 persen penduduknya perempuan, jadi ini sudah seharusnya menjadi fokus di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan mudah-mudahan dapat segera kita sahkan perda PUG ini di Sumut,” katanya.


Bagikan :

SEMARANG - Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menghadirkan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) diapresiasi banyak pihak. Hal ini pula yang membuat Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara (Sumut) Meryl mengunjungi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk mempelajari hal ini. 

Pada Meryl, Gubernur Jateng menjelaskan, bahwa pelaksanaan PUG di wilayahnya dijalankan dengan menggugah kesadaran dan keterlibatan seluruh kelompok. Antara lain, perempuan, anak dan disabilitas. “Sehingga ketika mereka menyampaikan gagasan aspirasi, seluruh sektor paham bahwa itu yang dibutuhkan. Maka kalau kemudian membangun, maka mesti punya perspektif itu,” ujarnya usai menemui Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Saragih di Ruang Rapat Gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin (1/8). 

Gubernur juga menjelaskan sejumlah kebijakan yang dibuat terkait PUG. Salah satunya adalah 5NG (Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng). Kebijakan tersebut lahir dari kerentanan perempuan terutama yang hamil. 

Selain itu juga ada beberapa aplikasi yang lahir untuk mewadahi kelompok rentan lain. Yakni Apem Ketan (Aplikasi Pemetaan Perempuan dan Anak Kelompok Rentan) dan Aplikasi untuk Layanan Pengaduan Kekerasan atau Diyanti (Diadukan, Dilayani, Diobati). 

Gubernur Jateng mengatakan, dibalik keberhasilan lahirnya Perda PUG di Jateng, proses terbentuknya perda ini juga menarik, terutama terkait dialog-dialog yang terjadi di DPRD Jateng. “Saya ceritakan sama kawan-kawan dari DPRD Sumut behind the scene penting, karena dialog dengan DPRD-nya bagus banget bahkan DPRD Jateng itu jauh lebih banyak sering menginisiasi lebih dulu dan kita backup dari datanya, kondisi fakta lapangan, bahasa legislasinya itu kondisi sosiologisnya,” tandasnya. 

Lewat penjelasan Gubernur Jateng, Meryl juga memahami, Jateng telah memulai merancang Perda PUG sejak lama. Persiapan dilakukan dengan membuat berbagai kebijakan dan anggaran yang responsif. Kebijakan itu diturunkan melalui tindakan afirmasi sebelum dimatangkan dengan Perda PUG. “Di sini dijelaskan bahwa gender itu bukan hanya sekadar perempuan atau laki-laki tapi juga mengenai kaum difabel, anak-anak, masyarakat yang termarjinalkan,” ujarnya. “Jadi ini sangat penting apalagi masuk dalam SDGs poin ke 5 yang harus sama sama kita fokuskan ke depan," tambahnya. 

Meryl menyebut, meski tujuan Perda PUG mulia, tetapi perda ini di Sumut masih menghadapi tantangan yang luar biasa karena budaya patriarki yang tinggi. Padahal jumlah penduduk perempuan di sana mencapai 49 persen. “Kita di Sumatera Utara 49 persen penduduknya perempuan, jadi ini sudah seharusnya menjadi fokus di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan mudah-mudahan dapat segera kita sahkan perda PUG ini di Sumut,” katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu