Follow Us :              

Pemprov Jawa Tengah Beri 2.144 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UKM

  27 January 2023  |   15:00:00  |   dibaca : 524 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jawa Tengah Beri 2.144 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UKM

27 January 2023 | 15:00:00 | dibaca : 524
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

SEMARANG - 2.144 usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Tengah mendapat sertifikat halal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan dukungan agar mereka lebih berkembang. 

"Fasilitasi halal dilaksanakan sejak 2012. Hingga 2022 sudah ada 2.144 yang disertifikasi halal," kata Kabid Restrukturisasi dan Pembiayaan Dinkop UKM Jawa Tengah Endah Ariyanti, melalui pesan singkatnya, Jumat (27/1/2023). 

Endah menuturkan, antusiasme pelaku usaha dalam Program Sertifikasi Halal sangat besar. Ia mengatakan, sertifikasi halal menjadi jembatan bagi pengusaha kecil dan menengah bisa naik kelas. "Setelah memperoleh sertifikat halal, keuntungan yang didapat UKM di antaranya memperluas jaringan pasar dan menaikkan kelas UKM," paparnya. 

Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi ini memberikan ketenangan berusaha bagi produsen, memperbaiki manajemen produksi, meningkatkan daya saing produk, hingga kejelasan sumber bahan baku produk yang sesuai syariat. Tidak hanya memberikan sertifikasi halal, Pemerintah Provinsi JawaTengah juga mendampingi UKM dalam proses mempersiapkan pemenuhan syarat sertifikasi tersebut, khususnya bidang makanan dan minuman. 

Untuk bisa mendapat sertifikasi halal, pelaku UKM harus lebih dahulu mendaftarkan nama dan izin usaha, serta daftar bahan yang digunakan, proses pengolahan dan sistem jaminan halal. Setelah sertifikat halal didapat, mereka dibantu mengembangkan pemasaran dengan cara mempertemukan jaringannya, seperti toko retail, pusat oleh-oleh hingga pengusaha skala besar. 

Endah menyakinkan Pemerintah Provinsi berkomitmen mendorong industri halal semakin berkembang. Ini dibuktikan dengan dukungan alokasi anggaran khusus untuk Program Sertifikasi Halal yang bersumber dari APBD.


Bagikan :

SEMARANG - 2.144 usaha kecil dan menengah (UKM) di Jawa Tengah mendapat sertifikat halal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan dukungan agar mereka lebih berkembang. 

"Fasilitasi halal dilaksanakan sejak 2012. Hingga 2022 sudah ada 2.144 yang disertifikasi halal," kata Kabid Restrukturisasi dan Pembiayaan Dinkop UKM Jawa Tengah Endah Ariyanti, melalui pesan singkatnya, Jumat (27/1/2023). 

Endah menuturkan, antusiasme pelaku usaha dalam Program Sertifikasi Halal sangat besar. Ia mengatakan, sertifikasi halal menjadi jembatan bagi pengusaha kecil dan menengah bisa naik kelas. "Setelah memperoleh sertifikat halal, keuntungan yang didapat UKM di antaranya memperluas jaringan pasar dan menaikkan kelas UKM," paparnya. 

Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi ini memberikan ketenangan berusaha bagi produsen, memperbaiki manajemen produksi, meningkatkan daya saing produk, hingga kejelasan sumber bahan baku produk yang sesuai syariat. Tidak hanya memberikan sertifikasi halal, Pemerintah Provinsi JawaTengah juga mendampingi UKM dalam proses mempersiapkan pemenuhan syarat sertifikasi tersebut, khususnya bidang makanan dan minuman. 

Untuk bisa mendapat sertifikasi halal, pelaku UKM harus lebih dahulu mendaftarkan nama dan izin usaha, serta daftar bahan yang digunakan, proses pengolahan dan sistem jaminan halal. Setelah sertifikat halal didapat, mereka dibantu mengembangkan pemasaran dengan cara mempertemukan jaringannya, seperti toko retail, pusat oleh-oleh hingga pengusaha skala besar. 

Endah menyakinkan Pemerintah Provinsi berkomitmen mendorong industri halal semakin berkembang. Ini dibuktikan dengan dukungan alokasi anggaran khusus untuk Program Sertifikasi Halal yang bersumber dari APBD.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu